TERMS V

VOOGDIJ

    Voogdij adalah otoritas anak dibawah umur yang dilakukan oleh seseorang selain orangtua (pasal 1:285 Bw id 3). Remaja Voogdij adalah remaja dari orang tua sehubungan dengan siapa hakim telah menghentikan atau menangguhkan hak asuh atas anak mereka, atau orang tuanya telah kehilangan akal sehatnya.

Perwalian terdiri dari tiga elemen yaitu:

• Representasi anak, misalnya member izin untuk perawatan medis

• Pengelolaan asset anak

• Perawatan dan pengasuhan anak.

#SR

VAGUE

Vague mengandung arti Kabur, tidak pasti, tidak tepat, tidak jelas/ samar-samar. Vague merujuk pada undangundang yang tidak pasti/kurang tepat, mengacu pada undang-undang yang mendefinisikan kejahatan sangat kabur. Pada beberapa kasus didalam hukum, hakim harus melakukan cara penyelesaian masalah diluar pengadilan untuk membuat pembatasan hal-hal yang memenuhi atau tidak memenuhi ketika menghadapi definisi dari Vague. Contoh, Jika adanya Undang-Undang yang tidak jelas dan belum sah menafsirkannya/tidak jelas maka tidak boleh mendelegasikan masalah kebijakan dasar ini kepada polisi, hakim, dan juri untuk menyelesaikan suatu perkara masalah ini. Karena, bisa memicu terjadinya kesewenang-wenangan/ tindakan deskriminatif.

VALSHEID IN GESCHRIFT

Pasal 225 KUHP mendefinisikan pemalsuan sebagai : “Setiap orang yang dengan tidak benar membuat atau memalsukan suatu surat yang dimaksudkan untuk membuktikan suatu fakta, dengan maksud untuk menggunakannya sebagai asli dan tidak dipalsukan atau dengan menyuruh orang lain menggunakan, dipidana karena melakukan pemalsuan." Pasal 225 KUHP menyatakan pemalsuan dapat dipidana maksimal 6 tahun penjara. Baik perorangan maupun badan hukum dapat dituntut karena pemalsuan. Selain hukuman penjara, hukuman lain dimungkinkan jika terbukti melakukan pemalsuan. Hukuman tersebut beragam mulai dari denda hingga perampasan hak-hak tertentu.

Contoh pemalsuan seperti : membuat paspor palsu, memalsukan tanda tangan, pemalsuan surat izin mengemudi, dan pemalsuan intelektual.


VALUABLE CONSIDERATION

Pertimbangan yang berharga (Valuable Consideration) adalah suatu ekuivalen atau kompensasi yang memiliki nilai yang diberikan untuk sesuatu yang diperoleh atau dijanjikan, dan yang dapat berupa manfaat yang diperoleh satu pihak atau kerugian yang ditanggung pihak lain. Disebut juga pertimbangan yang baik dan berharga serta pertimbangan hukum.

Pertimbangan berharga dapat mencakup uang, pekerjaan, kinerja, aset, janji atau tidak melakukan tindakan. Selain kontrak yang dibuat di bawah meterai, dan tunduk pada Undang- Undang Kontrak (Hak Pihak Ketiga), pengadilan tidak akan menegakkan janji-janji serampangan. Harus ada pertimbangan yang berharga.


VAN PERSONEN

Badan hukum atau asosiasi orang, setiap orang yang memiliki kantor terdaftar, administrasi pusat atau bentuk usaha tetap di wilayah pabean Perhimpunan. Tetapi jika hukum yang berlaku mengatur kemungkinan ini dalam bentuk kode. Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah menemukan bahwa penolakan oleh negara untuk memberikan status badan hukum kepada asosiasi orang, agama atau lainnya, merupakan pelanggaran terhadap pelaksanaan hak atas kebebasan berserikat. Dalam buku Van personen satu ini telah dibentuk dan dipilih, yang didasarkan pada ejaan yang dipilih oleh orang itu sendiri dan ejaan yang paling umum pada periode di mana orang ini berperan. Dalam arti luas hukum privat/perdata meliputi seluruh hukum privat materiil yaitu suatu hukum pokok yang mengatur kepentingan orang per orang. Oleh sebab itu hukum perdata sering disebut sebagai hukum privat/ sipil.


VAN VERBITENISSEN

Kewajiban-kewajiban muncul atas kehendak pihak-pihak yang bersangkutan dan oleh ketidakadilan, yaitu berdasarkan kontrak dan hukum. Keahlian hukum kemudian diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban. Penafsiran suatu perjanjian, akibat tidak terlaksananya, kerusakan yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum dengan cepat memerlukan bantuan hukum dari seorang advokat. Komitmen tidak sukarela dari individu-individu yang sebelumnya telah dihukum karena kejahatan. Masalah yang paling signifikan berkaitan dengan apakah seorang tahanan, setelah menyelesaikan hukumannya, dapat ditempatkan di fasilitas psikiatri tanpa menerima perlindungan proses hukum yang sama yang diberikan kepada individu lain yang dikenakan komitmen sipil dan perlindungan terhadap bahaya ganda hanya dipicu oleh hukuman dan penuntutan pidana berikutnya.


VAN ZAKEN

Van Zaken berasal dari Bahasa Belanda yang memiliki arti kebendaan atau properti (bisnis). Van zaken dalam Kata Benda ialah kegiatan komersial. Van zaken menurut Burg. hukum adalah segala sesuatu yang dapat menjadi bagian dari kekayaan. Mereka dibedakan menjadi jasmani dan tidak jasmani, dan yang pertama dibedakan menjadi bergerak dan tidak bergerak. Verifikasi kebendaan atau properti bergerak, pemilik properti bergerak juga dapat menjadi pemilik properti bergerak lain. Pemilik suatu barang atau properti juga merupakan pemilik semua komponennya. Ini berarti bahwa komponen dapat berpindah tangan dengan cara melacak. Pemilik barang utama juga pemilik komponen. Dianggap sebagai item utama, yaitu barang yang nilainya secara signifikan melebihi barang lain.



VEILIGDHEID CLAUSULE

Veiligheidsclausule berasal dari bahasa belanda yang terdiri dari kata veiligdheid yang artinya keamanan dan clausule yang berarti klausul. Clausule adalah frasa atau ketentuan tersendiri dalam dokumen, perjanjian atau surat yang bersifat resmi. Ini adalah ketentuan dalam perjanjian yang harus dipatuhi. Dalam istilah hukum di indonesia veiligheid clausule juga digunakan sebagai adagium. Dalam Bahasa inggris veiligheidsclausule disebut safeguard clause atau yang artinya klausa keselamatan definisi dari kata tersebut adalah Klausula dalam kontrak, perjanjian, atau perjanjian tertulis lainnya yang memungkinkan perubahan atau pembatalan perjanjian dalam kondisi tertentu.

VERBAL AGREEMENT

Verbal Agreement atau Oral contract/ Verbal contract/ Oral Agreement adalah Kesepakatan Lisan, Kesepakatan Lisan adalah kontrak yang telah disepakati melalui komunikasi lisan. Ketika dua atau lebih pihak mencapai kesepakatan tanpa dokumentasi tertulis, mereka membuat kesepakatan lisan. Undang-Undang menganggap bahwa perjanjian lisan mengikat secara hukum. Perjanjian lisan harus memiliki unsur-unsur tertentu agar suatu kontrak dapat mengikat, unsur-unsur yang harus dipenuhi, yaitu Penawaran, Penerimaan, Pertimbangan, Kompetensi.

Masalah Perjanjian Lisan adalah sulit untuk membuktikan keberadaan mereka, dan untuk membuktikan apa persyaratan yang disepakati. Ada juga masalah dengan pihak dalam kesepakatan berusaha untuk mengingkari kesepakatan yang dicapai dan menyangkal bahwa percakapan semacam itu terjadi.


VERBOT

Dalam kehidupan profesional juga, prinsip demokrasi berlaku bahwa tidak seorang pun boleh didiskriminasi atau dikucilkan karena karakteristik bukan merupakan tanggung jawabnya. Perempuan dan laki-laki yang menyimpang dari norma-norma gender profesional melakukan upaya yang berkelanjutan tetapi diam-diam untuk menekan gender. Namun, prasyarat dan repertoar perilaku yang digunakan perempuan dalam posisi laki-laki untuk menangani gender mereka berbeda dari yang digunakan oleh laki-laki dalam posisi perempuan. prinsip inklusi universal memungkinkan anak laki-laki atau laki-laki untuk mengambil atau mengalaminya. Pada saat yang sama, bagaimanapun, kategori dasar gender telah dipertahankan, mungkin lebih kuat daripada sebelumnya, karena individu yang bertindak yang seharusnya memutuskan untuk menjadi manajer.


VERBA VOLANT SCRIPTA MANENT

Verba volant, scripta manent adalah peribahasa Latin. Diterjemahkan secaraharfiah, berarti "kata-kata yang diucapkan terbang, kata-kata tertulis tetap". Pepatah ini berasal dari pidato senator Caius Titus kepada Senat Romawi. Makna umumnya adalah bahwa kata-kata yang diucapkan mungkin mudah dilupakan, tetapi dokumen tertulis selalu dapat diandalkan untuk bukti yang meyakinkan. Makna hukumnya bisa merupakan perpanjangan dari penggunaan peribahasa lama. Makna yang terkait adalah jika dua orang ingin membuat kesepakatan formal tentang sesuatu, lebih baik untuk membuatnya secara tertulis, daripada hanya memiliki kesepakatan lisan. Itu juga bisa merujuk pada peningkatan berikutnya dalam mengingat kata-kata yang di tulis dari pada yang hanya di ucapkan atau di pikirkan.

VERDICT

Singkatnya Verdict merupakan putusan yang dikemukakan oleh juri untuk memastikan fakta dari dakwaan kasus yang diajukan di persidangan agar dapat memberikan hukum yang relevan yang dimana keputusan tersebut dapat berupa “Bersalah” atau “Tidak Bersalah” bisa juga “Tidak Terbukti” yang diputuskan oleh juri sebagai putusan akhir yang akan diterima hakim sebagai putusan final dari sebuah perkara. Praktik ini sama dengan sidang penjurian atau disebut juga Trial Justice yang dimana terdakwa memiliki hak konstutisional untuk mendapatkan pengadilan dari juri untuk menentukan putusan akhir suatu perkara yang dimana juri akan membertimbangkan bukti, kesaksian dalam pembuktian fakta-fakta yang terjadi pada suatu perkara di pengadilan.

VERDUISTERING

Menurut undang-undang, penggelapan adalah penyelewengan yang disengaja atas properti milik orang lain dan dimiliki pelaku selain melalui kejahatan. Pendeknya: seseorang yang diancam karena penggelapan memiliki harta benda (misalnya, yang telah disewa atau dipinjam, atau yang diberikan kepadanya untuk disimpan). Dia mempertahankan kebaikan itu, tetapi dia juga mengambilnya: dia sebenarnya ingin menyimpan kebaikan itu untuk dirinya sendiri. Ketika Jantje mengambil sepeda Pietje yang terkunci tanpa izin (dan seterusnya), itu dianggap pencurian. Ketika Jantje meminjam sepeda Pietje dan kemudian tidak mengembalikannya dan menyimpannya untuk dirinya sendiri, itulah penggelapan. Hukuman maksimum untuk penggelapan adalah tiga tahun penjara atau denda kategori kelima (76.000 euro).


VEREINIGUNGSFREIHEIT

Kebebasan berserikat adalah hak untuk bersatu demi maksud dan tujuan bersama dan untuk memperjuangkannya bersama (kebebasan berserikat, hak berserikat). Di jerman, kebebasan berserikat secara umum dalam Pasal 9(1) Undang-Undang Dasar dan kebebasan berserikat dalam Pasal 9( 3) Hukum Dasar. Kebebasan berserikat dijamin oleh berbagai perjanjian hak asasi manusia internasional maupun di tingkat nasional. Organisasi Buruh Internasional (ILO) didirikan pada tahun 1919 dan telah menjadi badan khusus pertama PBB sejak tahun 1946.

Prinsip dasar ILO, menentukan citra diri dan tindakan ILO yaitu:

-Kebebasan berserikat dan hak untuk berunding bersama

-penghapusan kerja paksa

-penghapusan pekerja anak

-Larangan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan


VERFASSUNG

Konstitusi adalah dokumen hukum pusat atau badan hukum pusat suatu negara , negara anggota atau asosiasi negara (lih. Perjanjian tentang Konstitusi untuk Eropa). Ini mengatur struktur organisasi dasar negara, struktur teritorial negara, hubungan dengan negara-negara anggotanya dan negara-negara lain, dan hubungan dengan mereka yang tunduk pada norma dan hak dan kewajiban mereka yang paling penting. Kekuasaan negara yang dibentuk dengan cara ini terikat pada konstitusi sebagai norma tertinggi dan kekuasaannya dibatasi oleh norma. Di negara demokrasi, kekuasaan konstituen berasal dari rakyat negara. Konstitusi biasanya juga memuat tugas negara dan tujuan negara . Ini sering diatur dalam pembukaan.


VERFASSUNGSKREISLAUF

Siklus konstitusi ( Yunani kuno anakyklosis ) terutama diijelaskan oleh sejarawan Polybius pada abad ke-2 SM.tiga bentuk monarki,aristokrasi, dan demokrasi yang sah, "baik",dan bentuk bentuk pembusukan,tirani,oligarki, dan oklokrasi yang terkait. Pada awal siklus ada aturan satu kali kepala atau monarki primordial yang tidak termasuk dalam anacyclosis.Polybius membedakan jenis konstitusinya di satu sisi sesuai dengan jumlah mereka yang menjalankan kekuasaan dan di sisi lain apakah kekuasaan dilakukan dengan persetujuan rakyat atau tidak.Di negara modern,rakyat membentuk elemen demokrasi, yang memilih perwakilan kelas mereka di parlemen, bangsawan mereka. Kepala negara, raja, mengangkat dan memberhentikan pemerintah, yang mengontrol dan menegakkan hukum yang disahkan oleh parlemen.


VERHOREN

Verhoren atau yang disebut Interogasi adalah penyelidikan di mana tersangka atau saksi diperiksa oleh petugas polisi atau hakim. Tujuan dari interogasi adalah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Jika ada suatu kasus hukum yang terjadi, interogasi dapat menjadi sarana untuk memperoleh bukti dalam penyelesaian kasus tersebut.

Interogasi polisi selalu mengikuti prosedur tetap dan terdiri dari tiga bagian yaitu, Kontrak Pertama (Eerste Contract), Wawancara Pribadi (Persoonsgericht Verhoor) dan Rencana Interogasi (Verhoor Plan). Adapun sejumlah hak yang berlaku ketika interogasi dilakukan yakni hak untuk tetap diam, hak atas Pengacara, hak atas seorang juru bahasa, hak akses ke arsip, dan hak mengakses pernyataan sendiri.


VERKAPTE VRIJSPRAAK

Verkapte Vrijspraak (bebas tidak murni), dimana Terdakwa dibebaskan tanpa pengadilan memutuskan pokok perkara. Dalam putusan seperti ini jaksa penuntut umum dimungkinkan untuk mengajukan upaya hukum banding atau kasasi atau yang terdakwa dapat diadili lagi di kemudian hari. Dalam kondisi ini mungkin saja hakim melakukan kesalahan dan salah memutuskan untuk membebaskan (tidak murni) daripada memberhentikan penuntut. Hal ini penting dalam upaya kasasi, karena Mahkamah Agung kemudian harus menyelidiki terlebih dahulu apakah ada pembebasan yang jelas atau tidak murni. 


VERKEERSOVERTREDINGEN

Verkeersovertredingen atau Pelanggaran lalu lintas adalah pelanggaran yang dapat dihukum oleh hukum, Tiket adalah denda yang Anda terima karena melanggar aturan. Pelanggaran lalu lintas yang paling umum (ringan) diselesaikan dengan hukum administrasi. Ini adalah apa yang disebut denda Mulder Basah. Pelanggaran lalu lintas yang lebih serius akan diselesaikan dengan perintah hukuman. Pelanggaran lalu lintas ringan, seperti ngebut, salah parkir, Mengemudi secara ilegal di jalur bus, tidak memakai sabuk pengaman dan mengemudi melewati lampu merah, tidak tercakup dalam hukum pidana. Pelanggaran lalu lintas yang lebih serius, seperti pelanggaran kecepatan yang signifikan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, termasuk dalam hukum pidana.


VERKRACHTING

Verkrachting bearsal dari Bahasa Belanda yang berarti pemerkosaan. Tindak pemerkosaan masuk dalam kejahatan berat. Menurut KUHP, pengertian pemerkosaan adalah setiap tindakan penetrasi seksual dalam bentuk apa pun dan dengan cara apa pun, yang dilakukan pada seseorang yang tidak menyetujuinya.

Terdapat keterangan mengenai pemerkosaan ini, salah satunya adalah tindakan seks pada anak di bawah usia 14 tahun akan dianggap sebagai pemerkosaan karena dianggap belum cukup dewasa untuk membuat pilihannya sendiri. Tindakan pemerkosaan ini dapat menimbulkan trauma berat, stress dan tekanan yang akan dialami korban seumur hidupnya. Hukuman untuk pelaku pemerkosaan adalah kurungan penjara 12 tahun – 18 tahun dan denda 76.000 Euro.


VERKREGEN RECHTEN

Vekregen rechten merupakan bahasa asli Belanda dan dalam bahasa Inggris disebut vested rights yang memiliki arti Hak yang diperoleh Hak yang dipertahankan ketika hukum diubah atau yang diperoleh yang paling umum. Kata 'vested" didefinisikan dalam Black's Law Dictionary di halaman 1563 sebagai "Vested. Tetap; terkumpul; mapan; mutlak; menyelesaikan. Bersifat atau diberi hak kepemilikan mutlak; tidak kontingen; tidak dapat dikalahkan oleh suatu kondisi preseden .Contoh: Warisan(Beberapa warisan tidak langsung diberikan setelah pewaris meninggal . Misalnya, banyak surat wasiat menetapkan bahwa ahli waris yang meninggal dalam jangka waktu tertentu (seperti 60 hari) tidak boleh mewarisi, dan selanjutnya menentukan bagaimana bagian yang sesuai).


VERPLICHTE PROCUREURSTELLING

Verplichte Procureurstelling berasal dari Bahasa Belanda. Istilah ini dapat ditemui dalam putusan Mahkamah Konstitusi “MK” dalam Perkara No. 006/PUU-II/2004. Yang berarti pihak-pihak yang berperkara tampil di muka pengadilan dengan didampingi oleh pengacara.

Verplichte procureurstelling ini dianut dalam Reglement op de Rechtsvordering “Rv”. Rv merupakan hukum acara perdata yang berlaku bagi orang 'Eropa' dan 'Timur Asing' yang berada di Indonesia.

Di Indonesia, verplichte procureurstelling ini tidak berlaku karena, dalam hukum acara perdata, tidak ada kewajiban bagi penggugat untuk diwakili oleh pengacara atau advokat pada saat berperkara di pengadilan.


VERSTEK

Verstek adalah istilah hukum yang aslinya berasal dari belanda, In absentia adalah bahasa Latinnya untuk verstek, yang memiliki arti putusan "dalam ketidakhadiran". putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim tanpa hadirnya Tergugat dan tanpa adanya alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut. Putusan Verstek ini merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidakhadiran Tergugat atas alasan yang tidak sah. Verstek sendiri merupakan putusan yang menyatakan bahwa tergugat tidak hadir, padahal menurut hukum acara ia harus datang. istilah verstek digunakan dalam hukum acara perdata maupun pidana. Maknanya bervariasi menurut berbagai yurisdiksi dan sistem hukum diberbagai Negara.

VERWALTUNGSRECHT

Hukum administrasi adalah hukum yang mengacu pada hak untuk tindakan pemerintah dan mencakup semua ketentuan hukum yang mempengaruhi kegiatan administrasi. Di satu sisi, ia mendefinisikan hubungan hukum antara negara dan warganya. Di sisi lain, ia juga mengatur hubungan hukum antara otoritas negara.bagian terpenting dari hukum administrasi ada didalam hukum eksekutif.Selain itu, bidang hukumnya berkaitan dengan pelaksanaan legalitas juga pelaksanakan administrasi konkret ditingkat kotamadya, negara bagian dan pemerintah federal. Pengacara membedakan antara dua bidang :

hukum administrasi umum

Hukum administrasi umum mengatur tentang lembaga dan prosedur hukum.

Hukum Administrasi Khusus

Hukum ini disesuaikan dengan persyaratan tugas-tugas administrasi yang spesifik dan faktual.


VERWEERSCHRIFT

Pernyataan pembelaan adalah dokumen prosedural,Dokumen prosedural adalah dokumen tertulis dalam proses hukum.Pernyataan pembelaan adalah dokumen tertulis di mana seseorang membela diri terhadap pandangan orang lain. Pembelaan adalah bagian dari proses di depan pengadilan. istilah pertahanan terjadi dalam beberapa proses.Seperti dalam acara perdata. Setelah permohonan, tanggapan dapat diberikan dengan pernyataan pembelaan. Pembelaan diajukan oleh salah satu pihak untuk mengalahkan gugatan atau tindakan yang diajukan terhadap pihak tersebut, dapat didasarkan pada alasan hukum atau klaim faktual.terdakwa dapat mengajukan tuduhan terhadap jaksa atau penggugat atau mengajukan pembelaan, dengan alasan bahwa, meskipun tuduhan terhadap terdakwa benar, terdakwa tidak bertanggung jawab.


VEXATOIR BESLAG

Vexatoir Beslag atau tindakan yang sia-sia adalah Tindakan yang keadaannya telah ditempatkan secara tidak perlu dan di mana orang yang memiliki sedikit ataupun tidak memiliki sama sekali minat. Vexatoir Beslag adalah Tindakan yang melanggar hukum dan harus dicabut oleh pengadilan atas permintaan penerima Vexatoir Beslag. Vexatoir Beslag berarti bahwa Tindakan-tindakan keterikatan yang berat dan meningkatkan biaya yang sangat berat atau serentak dilakukan secara bersamaan. Pada prinsipnya pihak yang melampirkan Vexatoir Beslag yang melanggar hukum bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh Vexatoir Beslag.


VICARIOUS LIABILITY

Vicarious Liability, ini bukan merupakan tort, tetapi aturan tanggung jawab yang membuat terdakwa bertanggung jawab atas torts yang dilakukan oleh orang lain. Hubungan hukum yang dapat menimbulkan kelalaian yang diperhitungkan antara lain hubungan antara pemimpin dan bawahan. Kewajiban perwakilan tanggung jawab yang ditanggung oleh pihak atasan untuk tindakan yang dapat ditindaklanjuti dari bawahan berdasarkan hubungan antara kedua pihak. Majikan bertanggung jawab secara perwakilan, di bawah doktrin superior respondeat, untuk tindakan kelalaian oleh karyawan selama masa kerja. Sebagai contoh, pemimpin dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dapat melanggar hukum yang dilakukan oleh karyawan.


VICTIM IMPACT STATEMENT (VIS)

Victim Impact Statement (VIS) adalah sebuah pernyataan dampak korban adalah pernyataan tertulis atau lisan yang dibuat sebagai bagian dari proses hukum peradilan, yang memungkinkan korban kejahatan kesempatan untuk berbicara selama hukuman dari orang yang dihukum atau pada sidang pembebasan bersyarat berikutnya. Salah satu dari tujuan dari pernyataan tersebut adalah untuk memungkinkan orang atau orang-orang yang paling terkena dampak langsung dari kejahatan untuk berbicara di pengadilan selama proses pengambilan keputusan. Hal ini terlihat untuk mempersonalisasi kejahatan dan meningkatkan status korban. Dari sudut pandang korban, hal itu dianggap berharga dalam membantu pemulihan emosional mereka dari cobaan berat yang diderita oleh korban.

VICTIMLESS CRIME

Kejahatan tanpa korban (victimless crime) adalah suatu tindakan ilegal yang biasanya hanya melibatkan pelaku secara langsung atau terjadi di antara orang dewasa yang setuju.Kejahatan tanpa korban dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai tindak pidana meskipun tidak ada korban yang dapat diidentifikasi. Kejahatan tanpa korban pada umumnya dilakukan secara terorganisir dan pada gilirannya cenderung berdiversifikasi ke bidang kejahatan lain. Contoh kategori yang termasuk kejahatan tanpa korban adalah mabuk di tempat umum; pergelandangan,berbagai tindakan seksual yang biasanya melibatkan orang dewasa yang setuju (percabulan, perzinahan, bigami, inses, sodomi, homoseksualitas, prostitusi, kecabulan, pornografi, pelanggaran narkoba, abortus, berjudi,dan pelanggaran status remaja.


VICTIMOLOGY

Victimology‖ muncul di Eropa setelah Perang Dunia II, untuk memahami hubungan kriminal-korban. Teori viktimologi mengemukakan bahwa sikap dan perilaku korban adalah salah satu penyebab perilaku kriminal. Viktimologi berbeda dengan kriminologi yang mempelajari tentang tindak kejahatan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia lainnya. Dalam memahami kejahatan, kriminologi lebih berfokus pada kriminal tetapi juga harus memperhatikan korban. Victimology adalah studi ilmiah tentang kerugian fisik, emosional, dan finansial yang diderita orang karena aktivitas ilegal. Viktimologi merupakan studi tentang viktimisasi, termasuk hubungan antara korban dan pelaku, korban dan sistem peradilan pidana, dan korban serta kelompok dan institusi sosial lainnya, seperti media, bisnis, dan gerakan sosial.


VICTIM SERVICE ADVOCATE

Victim Service Advocate berasal dari Bahasa Inggris yang berarti ‘Advokat Layanan Korban’ yakni Seseorang yang membantu korban selama proses pidana, memberikan informasi, dukungan, membantu dengan perintah perlindungan, membantu menyampaikan informasi Restitusi, menawarkan dukungan emosional, informasi hak-hak korban, bantuan dalam mengisi formulir terkait korban kejahatan dan umumnya membimbing korban melalui setiap tahap kasus. Para advokat sering mendampingi korban dan anggota keluarganya melalui proses peradilan pidana. Advokat Layanan Korban juga bekerja dengan organisasi lain, seperti peradilan pidana atau lembaga layanan sosial, untuk mendapatkan bantuan terhadap para korban dengan memastikan bahwa mereka tidak menjadi kewalahan saat mencoba menavigasi proses yang tidak biasa sendirian.

VICTIM WITNESS

Dalam undang-undang, saksi adalah seseorang yang mengetahui tentang suatu hal, baik yang telah merasakannya maupun yang sedang bersaksi atas nama saksi lain. Dalam hukum saksi adalah seseorang yang, baik secara sukarela atau karena paksaan, memberikan bukti kesaksian, baik lisan atau tertulis, tentang apa yang mereka ketahui atau mengaku tahu. Dalam undang-undang, saksi adalah seseorang yang mengetahui tentang suatu hal, baik yang telah merasakannya maupun yang sedang bersaksi atas nama saksi lain. Dalam hukum saksi adalah seseorang yang, baik secara sukarela atau karena paksaan, memberikan bukti kesaksian, baik lisan atau tertulis, apa yang mereka ketahui atau mengaku tahu tentang kejahatan tersebut.


VIGILANTE

Istilah main hakim sendiri, berasal dari Spanyol, yang berarti "penjaga" atau "menjaga." Memiliki arti bahasa Latin sebagai kewaspadaan, untuk "terjaga" atau "jeli". Individu atau kelompok warga yang melakukan juga dikenal sebagai "slickers", "pencekik", "massa", dan "komite keselamatan". Dengan kata lain, vigilante merupakan seseorang mengambil hukum ke tangan mereka sendiri, ini biasanya berarti mereka terlibat dalam aktivitas main hakim sendiri, atau main hakim sendiri beberapa orang disebut sebagai kekuatan "polisi rahasia" ataupun mengambil hukum ke tangan sendiri dan mencoba untuk melakukan keadilan sesuai dengan pemahaman sendiri tentang benar dan salah, serta tindakan yang diambil oleh asosiasi sukarela orang-orang yang mengatur diri mereka sendiri untuk tujuan melindungi kepentingan bersama.


VINCULUM IURIS

Dalam hukum Romawi, kewajiban didefinisikan sebagai Vinculum Juris, yaitu, "ikatan hukum," yang di mana satu pihak menjadi atau terikat pada yang lain untuk melakukan sesuatu sesuai dengan hukum. Unsur-unsur kewajiban adalah: para pihak, objek. Hubungan berdasarkan yang mana satu pihak terikat untuk melakukan untuk kepentingan pihak lain. Dan, dalam kasus kewajiban konvensional, penyebab. Istilah Vinculum Juris menandakan kewajiban sipil/perdata yang memiliki operasi yang mengikat dalam hukum. Kewajiban (obligations) mencakup kedua sisi persamaan, baik kewajiban (duty) obligor untuk memberikan prestasi dan hak obligee untuk menerima prestasi. Berbeda dengan konsep common law tentang kewajiban (obligations) yang hanya mencakup aspek kewajiban (duty) saja.


VIOLATION OF PROBATION

Victim Impact Statement (VIS) adalah sebuah pernyataan dampak korban adalah pernyataan tertulis atau lisan yang dibuat sebagai bagian dari proses hukum peradilan, yang memungkinkan korban kejahatan kesempatan untuk berbicara selama hukuman dari orang yang dihukum atau pada sidang pembebasan bersyarat berikutnya. Salah satu dari tujuan dari pernyataan tersebut adalah untuk memungkinkan orang atau orang-orang yang paling terkena dampak langsung dari kejahatan untuk berbicara di pengadilan selama proses pengambilan keputusan. Hal ini terlihat untuk mempersonalisasi kejahatan dan meningkatkan status korban . Dari sudut pandang korban, hal itu dianggap berharga dalam membantu pemulihan emosional mereka dari cobaan berat yang diderita oleh korban.

VIS MAJOR

Ungkapan "vis mayor," secara harfiah diterjemahkan, berarti "kekuatan superior." Terjemahan bahasa Inggris yang lebih modern dari frasa "vis major" adalah "act of God." Istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kekuatan yang begitu unggul sehingga tidak ada persiapan atau tindakan pencegahan yang dapat mencegahnya terjadi. Biasanya digunakan dalam kontrak untuk mengecualikan satu atau kedua pihak dari kewajiban dan memenuhi kewajiban kontraktual mereka ketika peristiwa di luar kendali mereka terjadi. Dalam kontrak komersial, vis major juga dapat diterapkan pada tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak dapat dikendalikan oleh salah satu pihak dalam kontrak, seperti kegagalan yang dilakukan oleh pemasok.



VOIE D'EXÉCUTION

Sarana eksekusi adalah penegakan yang mengacu pada upaya hukum yang tersedia untuk memastikan bahwa pihak yang dihukum selama putusanatauputusan arbitrase melaksanakan sanksi yang dijatuhkan padanya. Cara-cara eksekusi memungkinkan untuk memperoleh eksekusi paksa keputusan pengadilan, termasuk dengan kekuatan publik ketika mereka diberikan kekuatan yang dapat dipaksakan, seperti penyitaan dan penjualan barang bergerak yang berwujud, penyitaan dan atribusi hutang, penyitaan hak-hak inkorporeal, penyitaan remunerasi, penyitaan dan penahanan, penyitaan harta tak gerak, pembayaran langsung dalam hal tunjangan dan deportasi pesanan. Dibedakan antara tindakan pengamananyangbertujuan untuk mencegah debitur menghambur-hamburkan kekayaannya untukmelarikan diri dari krediturnya dan tindakan penegakan itu sendiri.


VOLKENRECHT

Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara merdeka. Istilah 'hukum internasional' berasal dari istilah hukum Romawi 'ius gentium', yang muncul selama berabad-abad sebagai tandingan dari 'ius civile', ketika lalu lintas internasional yang meningkat di dalam Kekaisaran Romawi mengharuskan pengaturan hubungan hukum antara orang asing dengan warga negara Romawi. Istilah "hukum internasional" pertama kali digunakan pada tahun 1780 oleh filsuf Inggris Jeremy Bentham.

Subjek Hukum Internasional

• Negara;

• Organisasi Internasional;

• Palang Merah Internasional;

• Tahta Suci Tradisional;

• Penjahat Perang;

• Individu.

Sumber Hukum Internasional Menurut Pasal 38 Statuta:

• Perjanjian internasional;

• Kebiasaan Internasional;

• Keputusan Pengadilan;

• Asas Keadilan.

VOLKGEIST

Volksgeist adalah konsep hukum yang dikemukakan oleh Savigny. Istilah Volksgeist berasal dari dua kata yaitu Volks yang berarti rakyat dan geist yang berarti kehendak bersama. Artinya Volksgeist artinya hukum adalah kehendak bersama rakyat (spirit of the people). Gagasan utama Savigny di balik teori ini adalah bahwa hukum adalah ekspresi dari kehendak rakyat dan tidak berasal dari undang-undang yangdisengaja dan berkembang seiring dengan kesadaran berbangsa yang muncul. Kelemahan krusial dari pendekatan Savigny adalah ia menggantungkan studinya pada tradisi, adat-istiadat tanpa memperhatikan kesesuaiannya dengan masa kini. Teori Savigny ini bertujuan untuk menggantungkan tradisi seperti belenggu di tangan perusahaan reformatif.


VOORLOPIG GETUIGENVERHOOR

Voorlopig Getuigenverhoor berasal dari Bahasa Belanda yang berarti ‘Pemeriksaan saksi pendahuluan’ yakni pemeriksaan saksi oleh hakim atas permintaan salah satu pihak yang terlibat untuk mencegah hilangnya bukti, serta untuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam setiap sengketa yang kemudian dapat dibawa ke pengadilan perdata untuk memperoleh klarifikasi fakta terlebih dahulu. Mereka dapat menilai posisinya dengan lebih baik, khususnya berkenaan tentang siapa yang harus digugat Sarana pemeriksaan saksi pendahuluan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk didengar keterangannya oleh hakim sebelum pembuktian dalam perkara pokok. Dengan begitu, hakim dapat mendengar berbagai saksi segera setelah kejadian dan tidak ada bukti yang hilang.

VOORRECHTEN

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, voor rechten atau privilege mengandung 0hak atau manfaat yang diberikan kepada beberapa orang; kesempatan khusus untuk melakukan sesuatu yang membanggakan; dan keuntungan yang dimiliki orang kaya dan berkuasa atas orang lain hingga masyarakat.

Definisinya secara umum adalah sebagai berikut Keistimewaan atau hak istimewa adalah hak yang diberikan kepada seseorang, sekelompok orang atau organisasi untuk memberi mereka hak yang lebih atau berbeda dari yang biasanya diklaim. Seseorang memperoleh hak istimewa. Istilah privilese berasal dari bahasa Latin. Perbedaan dapat dibuat antara hak istimewa dalam pengertian hukum dan hak istimewa sosial.


VOX POPULI VOX DEL

Vox Populi Vox Dei adalah bahasa latin yang artinya suara rakyat suara tuhan Ungkapan dalam bahasa Latin ini terjemahannya adalah, Artinya, suara rakyat harus dihargai sebagai penyampai kehendak Ilahi. Konteks dari perkataan ini ialah ucapan hakim yang meneguhkan suara para juri dalam perkara di pengadilan. Frasa terkait adalah suara rakyat, suara Tuhan yang secara harfiah berarti suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox Populi Vox Dei : menjadi benar Maxims of Government adalah tahun berikutnya, diterbitkan ulang dengan judul The Judgment of whole Kingdoms and Nations dengan banyak perubahan. Penjelasan dilemanya keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.


VALSE

    Valse berasal dari Bahasa Belanda yang berarti palsu, salah, maupun curang. Adapun keterangan palsu dalam Bahasa belanda disebut Valse Aangifte yang berarti laporan tersebut isinya tidak sesuai dengan kenyataan yang dilaporkan, contohnya pada Pasal 242 KUHP ayat (1) tentang memberikan keterangan palsu. Keterangan palsu adalah keterangan yang tidak benar atau bertentangan dengan keterangan yang sesungguhnya. ‘Keterangan atas sumpah’ berarti keterangan yang diberikan oleh orang (pembuat berita acara) yang sudah disumpah, yakni sumpah jabatan. Apabila ia belum melakukan sumpah jabatan, pada penutup berita acara yang dibuatnya, harus dibubuhi dengan kalimat : “berani mengangkat sumpah dikemudian hari” (R. Sugandhi ). #H

VICTIM

    Victim (Korban) adalah seseorang atau sesuatu yang telah terluka, rusak, atau terbunuh atau telah menderita, baik karena tindakan seseorang atau sesuatu yang lain, atau karena penyakit atau kebetulan.  Penderitaan tersebut bisa berbentuk fisik, psikologi maupun ekonomi. Victim berasal dari bahasa Latin victima "hewan kurban; orang atau hewan dibunuh sebagai  pengorbanan," sebuah kata yang tidak jelas asalnya. tercatat dari tahun 1650-an; yang berarti "orang yang tertindas oleh suatu kekuatan atau situasi, orang yang hancur atau sangat terluka atau dibuat menderita dalam mengejar suatu objek, atau untuk pemuasan hasrat atau kegilaan, atau dari penyakit atau bencana. # ER

 

VIOLENCE

    Violence, dalam arti bahasa indonesia adalah “kekerasan” kekerasan adalah tindakan yang mengacu pada sikap tidak manusiawi, dapat menyakiti orang lain dan merugikan seseorang yang menjadi korban dari perilaku tersebut. Kekerasan yang dilakukan perorangan perlakuan kekerasan dengan menggunakan fisik, verbal (menghina), psikologis (pelecehan), oleh seseorang dalam lingkup lingkungannya. Kekerasan dalam politik umumnya setiap tindakan kekerasan tersebut dengan suatu klaim legitimasi dengan mengatas namakan suatu tujuan politik, untuk memberontak atau alasan pembunuhan terhadap raja walaupun tindakan kekerasan dapat dibenarkan dalam teori hukum untuk pembelaan diri atau oleh doktrin hukum dalam kasus perlawanan terhadap penindasan di bawah tirani dalam doktrin hak asasi manusia. #DAPS


VERJARING

    Verjaring ialah istilah hukum dalam bahasa belanda yang artinya Daluwarsa. Yang artinya suatu alat untuk memperoleh sesuatu atau membebaskan dari suatu perikatan dengan lewatnya suatu waktu tertentu dan atas syarat-syarat yang ditentukan dalam UU (Pasal 1946 KUH Perdata Pasal 1983 NBW).

 Ada dua macam daluwarsa atau verjaring

 1.Acquisitieve verjaring adalah lampau waktu yang menimbulkan hak. Syarat adanya kedaluwarsa ini harus ada iktikad baik dari pihak yang menguasai benda tersebut. 

2.Extinctieve verjaring adalah lampau waktu yang melenyapkan atau membebaskan terhadap tagihan atau kewajiban. #MNR


VISUM ET REPERTUM

    Di dalam pengertian secara hukum Visum Et Repertum (VR), merupakan suatu surat keterangan seorang dokter yang memuat kesimpulan suatu pemeriksaan yang telah dilakukannya, misalnya atas mayat seorang untuk menentukan sebab kematian dan lain sebagainya, keterangan mana diperlukan oleh Hakim dalam suatu perkara. Pada pengaplikasiannya berbentuk laporan ahli untuk pengadilan, khususnya dari pemeriksaan oleh dokter, dan di dalam perkara pidana. #FH


VOIR DIRE

    Voir dire adalah sebuah istilah hukum untuk beberapa prosedur yang berhubungan dengan persidangan dengan juri. Pada awalnya Voir dire mengacu pada sumpah yang diambil oleh para juri untuk memberikan kebenaran yang sebenar benarnyaKata Voir (voire) berasal dari Bahasa Perancis klasik  verum yang berarti “ (dimana itu) benar”. Di Amerika serikat, voir dire adalah sebuah proses dimana potensial juri diberi pertanyaan seputar latar belakang mereka dan potensi bias mereka sebelum dipilih sebagai juri. Voir dire juga mengacu kepada sebuah proses dimana saksi ahli dipertanyakan latar belakang dan kualifikasi sebelum diperbolehkan memberikan opini mereka di pengadilan. #IZA


VERBINTENIS

    Verbintenis atau ikatan atau hubungan merupakan Sebuah perjanjian antara dua pihak yang sering mengadakan dua komitmen, dengan satu untuk masing-masing pihak untuk aktif dan sisi pasif. Karena itu, kedua belah pihak sama-sama kreditor dan debitur. Komitmen yang muncul langsung dari hukum dapat dikategorikan sebagai tindakan akibat dari Tindakan fakta seperti gugatan. Komitmen yang muncul secara tidak langsung dari hukum dikategorikan sebagai hasil dari perjanjian antara dua atau lebih pihak (perjanjian). Sumber kuasi komitmen adalah bentuk pertanggungjawaban risiko. #DY


VOORWAAEDELIJKE VEROORDELING

    Voorwaardelijke Veroordeling disebut hukuman bersyarat, yaitu hukuman dimana hakim menentukan bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak sepenuhnya atau sebagian ditegakkan selama masa persidangan. Namun, masa percobaan, jika tersangka mematuhi ketentuan yang dikenakan padanya. Hakim hanya bisa memberikan satu kalimat utama. Namun, ini berbeda dengan keyakinan kondisional. Berarti hukuman penjara dijatuhkan, tetapi tidak harus dijalani, dan juga denda. Jika terpidana tidak mematuhi putusan, maka hukuman tetap berlaku. Jika terdakwa melakukan kesalahan selama masa percobaan, Jaksa Penuntut Umum, menuntut hukuman yang ditangguhkan menjadi hukuman akhir, hanya hukuman penjara tidak melebihi 1 tahun. Jika hukuman penjara yang ditangguhkan menjadi hukuman terakhir, tidak ada banding. #SO

 

VERNIETIGBAAR

    Vernietigbaar adalah bahwa tindakan hukum dapat dibatalkan oleh salah satu pihak yang terlibat dalam tindakan hukum tersebut. Perbedaan antara tindakan hukum batal dan tidak berlaku adalah bahwa tindakan hukum batal dianggap tidak pernah terjadi dan oleh karena itu tidak memiliki efek hukum, sedangkan tindakan hukum yang batal menghasilkan efek hukum yang sah selama tidak dibatalkan. Suatu tindakan hukum juga tidak dapat dibatalkan apabila terdapat ancaman, penipuan atau penyalahgunaan keadaan dan tindakan hukum tidak lengkap karena akan cacatAgar tindakan hukum yang dapat dibatalkan, maka orang yang diberi perlindungan, atau kuasa hukumnya  harus mengajukan banding kepadanya di luar proses hukum melalui pernyataan kepada orang lain  atau di pengadilan . #NS


                                            VERMOEDEN VAN RECHMATIGHEID

    Vermoeden Van Rechtmatigheid merupakan istilah hukum tata usaha negara yang berasal dari bahasa Belanda. Dalam lingkungan peradilan tata usaha negara umumnya familiar disebut dengan asas presumptio iustae causa. Istilah ini bermakna suatu keputusan tata usaha negara selalu dianggap sah. Keabsahan itu baru hilang jika ada keputusan baru yang membatalkan atau mencabut yang lama. Asas praduga keabsahanan (Vermoeden Van Rechtmatigheid) merupakan asas hukum yang terdapat dalam hukum acara peradilan tata usaha negara. Asas ini mengandung makna bahwa setiap tindakan penguasa selalu harus dianggap sah/rechtmatig sampai ada pembatalannya. #MR


VERDACHTE (De)

    Verdachte (De) :Tersangka, adalah seseorang yang disangka telah melakukan suatu tindak pidana dan ini masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan untuk dipertimbangkan apakah cukup dasar untuk diperiksa di persidangan. Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Setiap tersangka memiliki hak tertentu, diatur dalam Hukum Acara Pidana.
#MHR

VERGELDING

    Vergelding: Pemidanaan, meruapakan sebuah pemberian atau penjatuhan hukuman yang dilakukan oleh pihak yang berwenang secara sah kepada seseorang pelaku kejahatan dikarenakan tindakannya yang dilakukan telah melanggar norma – norma dalam hukum pidana dengan diberikan sebuah penderitaan kepadanya melalui proses peradilan pidana. pemidanaan itu sama sekali bukan dimaksudkan sebagai upaya balas dendam melainkan sebagai upaya pembinaan bagi seorang pelaku kejahatan sekaligus sebagai upaya preventif terhadap terjadinya kejahatan serupa. #AV
 

VOLKENBOND

    Kata Volkenbond berasal dari bahasa belanda yang berarti Liga Bangsa-Bangsa , disingkat LN (league of nations) , (atau dalam bahasa Prancis : Société des Nations , Jerman :  Völkerbund , Inggris : league of nations ,Jepang : Kokusairenmei) adalah organisasi antar pemerintah pertama di seluruh dunia yang misi utamanya adalah menjaga perdamaian dunia. Didirikan pada 10 Januari 1920 setelah Konferensi Perdamaian Paris yang mengakhiri Perang Dunia Pertama. Perang Dunia 1 berakhir dengan perjanjian perdamaian Versailles Pada tahun 1919 presiden Amerika Serikat, Woodrow Wilson, mengperkasai pendirian suatu Liga perdamaian yang disebut dengan Liga bangsa-bangsa atau Volkenbond yang berkedudukan di Genawa, Swiss. #HSA

 

VOIR DIRE

Voir dire(/ ɪəvwɑːr dɪər / vɔɪr daɪər /)

    Pengejaan : ( vwahr  deer) /ˈvwär-ˈdir Voir dire berasal dari bahasa perancis yang dalam bahasa inggrisnya berarti "to see to speak", yaitu proses mempertanyakan / menginterograsi calon juri (jury) dalam pengadilan hukum oleh hakim atau pengacara. Voir dire digunakan untuk mendeteksi  jika ada diantara para juri yang bias (berat sebelah) atau tidak bisa menangani masalah atau persoalan dengan adil, atau juga mencari tahu jika ada suatu alasan yang membuat anggota juri tidak bisa menjalankan tugasnya (pengetahuan tentang kebenaran;  kenalan suatu pihak, saksi atau pengacara; pekerjaan yang mungkin menyebabkan bias ; atau pengalaman sebelumnya seperti dituntut dalam kasus serupa)Para pihak, termasuk penuntutan dalam kasus pidana, dapat menantang calon juri dan memberhentikan jumlah yang tidak terbatas karena alasan. Mereka juga memiliki sejumlah hak "peremptory challange" yang terbatas. Yang memungkinkan mereka untuk memecat seorang juri tanpa memberikan alasan. #MRGU

 

VERBALISANT

    Penulisan istilah : Verbalisant , adalah istilah Terminologi dalam bahasa BelandaMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, verbalisan berarti orang (penyidik) yang melakukan proses verbal (penyidikan).Pada dasarnya, ketentuan mengenai saksi verbalisan ini belum diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP) maupun peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia. Namun, penggunaan saksi verbalisan ini banyak ditemui dalam ranah praktik hukum acara pidana.Dari sisi hukum acara pidana, yang dimaksud dengan saksi verbalisan atau disebut juga dengan saksi penyidik adalah seorang penyidik yang kemudian menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa menyatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (“BAP”) telah dibuat di bawah tekanan atau paksaan. #SSN

VERBEURDVERKLARING

    Penyitaan adalah sanksi hukum pidana, di mana hakim memutuskan bahwa terpidana kehilangan kepemilikan aset tertentu (biasanya barang) dan negara memperoleh properti itu. Penyitaan merupakan hukuman tambahan, Tujuan penyitaan yang dimaksud pembuat undang-undang adalah agar terpidana terkena sitaan harta benda.

Dalam banyak kasus, terpidana adalah pemilik barang yang telah disita. Dalam kasus lain, pemiliknya bukanlah terpidana. Bisa juga orang luar yang dirinya sendiri tidak ada hubungannya dengan kasus pidana.

Skema kompensasi menawarkan kepada hakim opsi untuk mengumumkan penyitaan hingga jumlah yang maksimal. Jika hasil penjualan lebih banyak setelah penyitaan, selisihnya harus dibayarkan kepada terpidana. Jadi, Hakim harus mempertimbangkan kemampuan keuangan terpidana. #DS

VRIJHEID

    Kebebasan adalah kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginan Anda. Bahwa Anda boleh mengatakan apa yang ingin Anda katakan "Freedom of Speech”, atau percaya apa yang ingin Anda percayai "Freedom of Belief’.

2. Jenis - Jenis Kebebasan

a. Kebebasan negatif

Kebebasan dari pengaruh orang lain.

b. Kebebasan positif

Kebebasan untuk menggunakan aset Anda sendiri.

3. Kebebasan Politik

Kebebasan politik adalah kebebasan yang dinikmati warga negara vis-à- vis negara.

4. Contoh Kebebasan Politik

a. Kebebasan beragama.

b. Kebebasan berbicara.

c. Kebebasan pers.

d. Kebebasan berserikat dan berkumpul.

#DP

VERZET

Verzet” berasal dari Bahasa Belanda artinya perlawanan. Verzet adalah upaya hukum terhadap putusan yang dijatuhkan pengadilan karena tergugat tidak hadir pada waktu perkara tersebut diperiksa atau perkara yang diputus secara verstek.

Mengenai waktu pengajuan upaya hukum verzet telah dijelaskan dalam Pasal 129 HIR. Verzet hanya dapat dilakukan sekali saja, yakni pada putusan verstek yang pertama. Pihak yang berhak mengajukan perlawanan (verzet) adalah tergugat atau kuasa hukumnya yang telah diberikan surat kuasa khusus (123 HIR/147 R.Bg). #MPA


VERVANGENDE HECHTENIS

    Penahanan pengganti secara hukum merupakan hukuman penjara karena gagal membayar ganti rugi. Penahanan pengganti hanya bisa diterapkan pada orang perorang, Apabila tersangkanya adalah badan hukum, maka tidak memungkinkan adanya hak asuh pengganti. Penahanan pengganti terjadi paling sering dalam kasus denda. Jika denda tidak dibayarkan tepat waktu, maka penuntut umum bisa memutuskan melaksanakan penahanan pengganti.

Hak asuh pengganti bisa terjadi setelah pengenaan denda dan ketertiban layanan masyarakat. Hak asuh pengganti bisa dilakukan jika :

1. Gantikan penahanan jika terjadi denda

2. Penggantian hak asuh untuk layanan masyarakat

3. Penahanan pengganti dalam hal tindakan kompensasi

4. Penahanan pengganti dalam kasus perintah penyitaan #SAZ


VOEGING

    Voeging merupakan istilah dari Belanda, memiliki arti ikut sertanya pihak ketiga untuk bergabung dengan salah satu pihak yang berperkara ke dalam satu kasus kriminal (dalam hukum perdata) atau terhubung satu sama lain karena pihak tersebut juga terluka dan dirugikan.

Selain itu Undang-undang juga menyatakan bahwa setiap orang yang memiliki kepentingan dalam perselisihan yang tertunda antara pihak lain dapat mengklaim dan dapat bergabung atau campur tangan di dalamnya.

Prosedur ikut serta/bergabung menjadi pihak ketiga dengan seseorang yang berperkara didalam satu kasus, memudahkan pihak-pihak yang terluka untuk memulihkan kerusakan mereka. Karena mereka tidak harus pergi ke pengadilan sipil secara terpisah. #RN


VRIJSPRAAK

Vrijsprakk (Pembebasan) adalah vonis dalam sidang pidana, yang berarti bahwa pengadilan tidak terbukti menganggap bahwa tersangka yang dituduh memiliki pelanggaran berkomitmen.Dalam kebanyakan sistem peradilan pidana modern (termasuk Belanda dan Belgia) tersangka dianggap tidak bersalah jika kesalahannya tidak dapat dibuktikan secara hukum dan meyakinkan.

Hakim akan menyelidiki berdasarkan semua fakta dan keadaan (pribadi) apakah tersangka melakukan tindak pidana tertentu. Namun, jika dalam persidangan ternyata perbuatan tersangka tidak sesuai dengan ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam undang-undang, hakim tidak bisa berbuat apa-apa selain membebaskan tersangka dari apa yang telah dituntut oleh penuntut umum. Jika tersangka terbukti bersalah, ada beberapa upaya hukum yang tersedia. #CC

VOLMACHT

 Surat kuasa adalah surat pernyataan pelimpahan wewenang dari seseorang kepada orang lain atau pihak lain untuk melakukan suatu kegiatan yang tertera pada pernyataan tersebut. Dengan surat kuasa, seseorang memberikan kewenangan kepada orang lain untuk melakukan perbuatan hukum atas namanya. Surat kuasa tidak berlaku tanpa batas waktu tetapi dapat dihentikan. Ada situasi di mana orang tidak diizinkan untuk melakukan tindakan hukum

 secara mandiri misalnya gangguan mental. Surat kuasa merupakan salah satu bentuk representasi. Surat kuasa termasuk dalam Buku 3 (bagian 3:60 sampai 3:79) dari KUH Perdata Belanda. Adapaun berbagai bentuk surat kuasa:

 1. Surat kuasa umum

2. Surat kuasa khusus 

#A


VERNIETIGBAAR

    Vernietigbaar artinya suatu perbuatan hukum dapat dibatalkan oleh salah satu pihak yang terlibat dalam perbuatan hukum tersebut. Dalam Bahasa Inggris istilah “Vernietigbaar” ini sering disebut sebagai voidable.

Suatu perjanjian dapat dibatalkan jika dibuat di bawah pengaruh penipuan, ancaman, atau penyalahgunaan keadaan. Kesepakatan dapat dibatalkan jika dibuat di bawah pengaruh gangguan jiwa.

Perbuatan hukum yang tidak sah dianggap tidak pernah terjadi dan keputusan yang tidak valid tidak memiliki konsekuensi hukum. Perbuatan hukum yang tidak dapat dibatalkan akan menghasilkan akibat hukum. Jika keputusan yang tidak dapat dibatalkan secara hukum dibatalkan, keputusan tersebut dianggap tidak pernah ada. #SG

VERGELDING

hukum pidana dalam Arahan Klasik merupakan hukum pidana tentang pembalasan atas kesalahan yang timbul dari kesalahan

Salah satu tujuan hukum pidana. Ada perbedaan antara pembalasan metafisik dan pembalasan empiris. Pembalasan metafisik dicirikan oleh gagasan bahwa dengan melakukan pelanggaran beberapa tatanan atau hubungan fiksi telah terganggu, yang dapat dan harus dipulihkan dengan hukuman, terpisah dari jiwa. 

1) Pembayaran; 2) Kepuasan; 3) Upah; 4) Remunerasi; 5) Dampak; 6) Pembalasan; 7) Retorsi; 8) Retribusi; 9) Balas dendam; 10) Hukuman; 11) Tindakan Penanggulangan; 12) Pembalasan; 13) Pembalasan; 14) Pembalasan; 15) Pembalasan.

Kekaguman moral, yaitu menjadi takut melakukan hal jahat karena takut menyalahkan diri sendiri #ACAA

VRIJWARING

    Ganti rugi adalah konsep dari hukum perdata Belanda. Istilah tersebut memiliki arti yang berbeda tergantung pada konteksnya. Dalam hukum acara, ganti rugi mengacu pada panggilan pihak oleh tergugat.

Dalam proses persidangan, tergugat mungkin perlu memanggil pihak ketiga yang, menurutnya, harus membayar penggugat sejumlah yang dapat dijatuhi hukuman bagi tergugat sendiri. A kemudian menggugat B dan B melawan C.Jika pengadilan memerintahkan C untuk membayar B, maka B dapat meneruskan pembayaran tersebut ke A

Terdakwa menjelaskan dalam kesimpulan yang tidak disengaja mengapa dia perlu melibatkan pihak ketiga dalam proses persidangan. Oleh karena itu penggugat sering menanggapi dengan "referensi". Hakim kemudian memberikan putusan dalam insiden tersebut, yang dengannya dia dapat mengotorisasi ganti rugi. #STA


VERMOGENSRECHT

    Hukum Properti atau Hukum Harta Kekayaan adalah seperangkat aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban atas sesuatu barang tertentu yang berlaku untuk semua orang. keseluruhan hak dan kewajiban, yang biasanya dinilai dengan uang

Bidang utama hukum harta kekayaan :

1. Hukum Benda

Dalam hukum benda, hubungan antara seseorang dan barang adalah pusatnya. Hukum kebendaan mengacu pada aturan hukum mengenai hak dan kewajiban yang dimiliki milik subjek hukum.

2. Hukum Perikatan

hukum perikatan/kontrak berfokus hubungan hukum antara kreditur dan debitur atas suatu prestasi.

Fungsi hukum harta kekayaan : Mengatur hak atas barang tertentu yang miliki keuntungan material kepada orang yang berhak. #ARP


VAN RECHTSWEGE

    Di dalam membuat beschikking (suatu keputusan), pemerintah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan atau syarat-syarat tertentu. Apabila syarat- syarat tertentu dimaksud tidak dipenuhi berakibat keputusan yang dibuat tidak sah. Secara umum beschikking (keputusan) dapat dibagi dalam dua macam keputusan, yakni rechtsgeldige beschikking (keputusan yang sah) dan niet-rechtsgeldinge beschikking (keputusan yang tidak sah). Keputusan-keputusan yang tidak sah tersebut, salah satunya adalah keputusan yang nietigheid van rechtswege (batal karena hukum) berarti akibat suatu tindakan untuk sebagian atau seluruhnya bagi hukum dianggap tidak ada (dihapuskan) tanpa diperlukan suatu keputusan hakim atau keputusan badan pemerintah lain yang berkompeten untuk menyatakan batalnya sebagian atau seluruhnya akibat itu. #MAV


VOID CONTRACT

    Void Contract /Kontrak Batal adalah perjanjian formal yang secara efektif tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan sejak dibuat. Sebuah kontrak dapat dianggap batal jika perjanjian tidak dapat dilaksanakan seperti yang tertulis di awal.

Salah satu alasan kontrak batal (Void Contract):

Kontrak ternyata batal apabila setelah terbentuknya kontrak terjadinya suatu peristiwa yang tidak berada di bawah kendali pihak penjamin, maka pelaksanaan kontrak ternyata tidak mungkin dilaksanakan, seperti pemusnahan materi pokok kontrak, membuatnya batal. #SM


VERBAND

    Verband/ Asosiasi Hukum adalah asosiasi perseorangan atau badan hukum sebagai anggota yang berkumpul secara sukarela untuk mengajar kepentingan atau tujuan bersama dan memiliki struktur organisasi internal yang di tetapkan berdasarkan undang – undang hukum privat atau publik.

Tugas dari Verband / Asosiasi hukum

Sebagai perkumpulan orang, perkumpulan memiliki berbagai tugas dan tujuan, misalnya tujuan politik, hukum, ekonomi atau sosial. Secara khusus organisasi sering memiliki tugas seragam Persyaratan untuk anggota asosiasi mereka untuk menulis (tentang Persyaratan lembaga kredit dan Ketentuan Asuransi Umum ) #MFN

VAXATIOUS

    Vaxatious secara bahasa berarti sulit; mengganggu: situasi yang menjengkelkan. Secara hukum atau tindakan hukum yang dilembagakan tanpa alasan yang cukup dan hanya menyebabkan gangguan bagi terdakwa. Dalam hukum, Vaxatious adalah istilah yang digunakan untuk menggugat pengaduan atau proses hukum yang sedang didengar, atau untuk menyangkal atau memberhentikan atau membatalkan proses peradilan atau non-peradilan yang terjadi selanjutnya.

Klaim atau keluhan yang menjengkelkan adalah salah satu atau serangkaian yang secara khusus ditekan untuk menyebabkan tindakan pelecehan, gangguan, frustrasi, kekhawatiran, atau bahkan membawa biaya finansial (seperti melibatkan pengacara pembela) kepada terdakwa atau responden. Penggugat secara efektif dinyatakan sebagai penggugat yang menjengkelkan (Vaxatious litigant). #TRZ


VEHICULAR MANSLAUGHTER

Kondisi dimana pengemudi yang secara tidak sengaja menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan kematian penumpang, penghuni mobil lain, atau pejalan kaki.Vehicular manslaughter juga bisa disebut sebagai vehicular homicide.

Tipe mengemudi yang memicu dakwaan vehicular manslaughter yang diatur oleh undang-undang negara bagian :

1. Mengemudi lalai

2. Mengemudi saat mabuk

3. Melanggar keamanan atau undang-undang lainnya

4. Mengemudi saat mengantuk atau tertidur.

Jika anda menghadapi tuduhan vehicular manslaughter, penting untuk berkonsultasi dengan pengacara sesegera mungkin. Seseorang pengacara dapat mengevaluasi kekuatan dan kelemahan bukti yang memberatkan anda. #RAW


VERVREEMDINGSVERBOD

Dalam hukum Belgia, Vervreemdingsverbod (larangan alienasi) adalah larangan yang dapat diterapkan oleh keadilan perdamaian pada pihak-pihak dalam perselisihan perkawinan atau selama proses perceraian. Menerapkan larangan alienasi berarti pengadilan melarang mereka menjual, memberikan, memindahkan, atau membebani mereka dengan hak apa pun (hipotek atau jaminan), kecuali pihak lain menyetujuinya.Tujuannya adalah untuk mencegah pasangan yang memiliki barang tertentu (furnitur, barang rumah tangga, sekuritas, dll). Dari membuangnya dengan maksud untuk mengambil alih atau merugikan yang lain. Jadi, ini adalah

langkah keamanan menunggu rekonsiliasi atau, lebih umum, pembubaran properti perkawinan setelah perceraian diucapkan. #SFS


VONNIS

    Vonnis atau putusan hakim merupakan istilah hukum yang berasal dari Belanda. Vonnis adalah putusan hakim yang digunakan untuk menyelesaikan atau mengakhiri suatu perkara antara para pihak. Putusan tersebut biasanya diambil di akhir proses peradilan.

Jenis-jenis putusaan hakim:

1. Putusan sementara adalah putusan dimana pengadilan belum memberikan putusan akhir atas semua hal yang disengketakan. Biasanya masih dalam proses pemeriksaan perkara dengan tujuan untuk memperlancar jalannya pemeriksaan

2. Putusan akhir adalah putusan akhir dari seorang hakim dalam proses hukum. Putusan tersebut baik telah melalui semua tahapan pemeriksaan maupun yang tidak.  #DM


VERZOEKSCHRIFTEN

    Verzoekschriften atau petisi adalah suatu dokumen tertulis yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan ke pengadilan. Seseorang dapat memulai prosedur petisi dengan petisi. Hukum menentukan kapan seseorang harus mengajukan petisi. Misalnya untuk perceraian, adopsi dan manual. Setiap orang berhak untuk mengajukan. Petisi dapat berupa pengaduan atau permintaan dan mungkin terkait dengan masalah kepentingan publik atau pribadi. Petisi dapat berupa permintaan individu, keluhan atau komentar tentang penerapan panggilan ke pihak berwenang untuk mengambil sikap tentang masalah tertentu. Petisi semacam itu memungkinkan Pihak berwenang untuk menarik perhatian terhadap pelanggaran oleh Negara Anggota, pemerintah lokal, atau lembaga lain tentang hak-hak warga negara. #HH

VOOGDIJ

    Voogdij atau dikenal dengan istilah perwalian adalah hak asuh atas seorang anak di bawa umur yang tidak dilakukan oleh orang tua, tetapi orang lain. Orang tua dapat menunjuk siapa saja menjadi wali. Jika orang tua yang telah meninggal belum menunjuk wali, maka pengadilan akan menentukan siapa yang akan menjadi wali. Hakim dapat memberikan hak asuh anak ke anggota keluarga atau sebuah lembaga. Jika wali meninggal hakim akan menunjuk wali baru. Seorang dapat menjadi wali apabila telah cukup umur dan tidak mengalami gangguan mental. perwalian berakhir saat anak berumur 18 tahun. #R


VOOROORDEEL

    Dalam bahasa Latin kita menemukan asal etimologis istilah prasangka. Secara khusus, kita dapat menentukan bahwa itu berasal dari kata praeiudicium yang dapat diterjemahkan sebagai "percobaan sebelumnya". Prasangka adalah pendapat yang tidak didasarkan pada fakta, pendapat yang dinilai sebelum adanya bukti. Biasanya merupakan pendapat tentang seseorang atau sekelompok orang dengan informasi yang dibuat-buat atau tanpa informasi yang memadai tentang orang atau kelompok tersebut. Itu adalah pendapat yang tidak berdasar. Prasangka dapat dilihat sebagai kesalahan manusia yang umum dalam berpikir, bernalar, atau mengambil keputusan. ada banyak aksi, ideologi, dan tren sepanjang sejarah yang merupakan buah dari prasangka. Ini akan menjadi kasus perbudakan, homofobia, anti-Semitisme, kejantanan, rasisme, seksisme atau Inkuisisi Suci. #AHR


VOORARREST

apa itu penahanan pra-sidang? Penahanan pra-sidang adalah periode penahanan terhadaptersangka sebelum kasusnya diadili oleh hakim. Seorang tersangka dalam tahanan sedang menunggu hasil dari kasus kriminalnya. Penahanan praperadilan terkadang diperlukan untuk, misalnya, memungkinkan penyelidikan kriminal berjalan lancar atau untuk melindungi korban dan masyarakat.

Penahanan di Belanda

Di belanda penahan pra- sidang diatur dalam KUHAP. tersangkan mungkin tidak ditahan lebih lama dari durasi hukuman kustodian berikutnya. Undang-undang mengharuskan penahanan dikurangi dari hukuman yang dijatuhkan. Jika denda dijatuhkan, penahanan pra-sidang dapat dilakukan, tetapi jika hukuman kustodian ( penjara atau penahan) dijatuhkan, hal ini harus dilakukan. Penahanan pra-sidang dapat berlangsung maksimal 110 hari dan 15 jam. #DNC


VERZWARENDE OMSTANDIGHEDEN

    Verzwarende omstandigheden atau keadaan yang memberatkan adalah keadaan yang ditentukan oleh undang-undang hukum pidana Belgia sebagai elemen tambahan dari kejahatan, mengakibatkan peningkatan hukuman yang wajib dan memberikan alasan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi dari hukuman maksimum terhadap pelaku tindak pidana.

Karakteristik:

• Diatur oleh hukum.

• Menambah tindak pidana sehingga membentuk keseluruhan baru.

• Wajib/harus diperhitungkan.

• Hukum mengatur peningkatan hukuman.

• Keadaan khusus yang membuat kejahatan menjadi lebih serius.

Jenis:

• Verzwarende omstandigheden objektif : Berhubungan dengan fakta itu sendiri dan mempengaruhi semua orang yang terlibat dalam kejahatan.

 • Verzwarende omstandigheden subjektif : Melekat pada seorang pelaku dan belum tentu sama untuk setiap pelaku. #LS

VERBINTENISSENRECHT

    Verbintenissenrecht adalah hukum yang mengatur hubungan antara debitur dan kreditur, dimana debitur harus memberikan prestasi dan kreditur berhak atas prestasi tersebut. Ini berkaitan pada perikatan yang timbul dari hukum, perjanjian, perikatan alami dan perbuatan melawan hukum.

Aturan utama hukum perikatan:

1. Kebebasan kontrak yaitu pada prinsipnya setiap orang bebas untuk membuat kontrak dan kebebasan kontrak berlaku untuk apa yang ingin disetujui oleh para pihak, dengan pembatasan perjanjian yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan hukum dan ketertiban umum;

2. Konsensualisme yaitu kesepakatan dapat disimpulkan tanpa bentuk. Singkatnya, para pihak cukup setuju tentang apa yang ingin mereka sepakati. #AN


VERGADERING

    Vergadering disebut sebagai pertemuan / rapat namun beberapa sumber menyebutkan vergadering merupakan kebebasan berserikat dan berdemonstrasi. Agar pertemuan berjalan efektif: Memiliki ide yang dikontribusikan oleh peserta, Berinteraksi antar sesama peserta,  Menyusun struktur peserta. Contoh-contoh pertemuan : Pertemuan curah pendapat, InstruksionaL, Informasional, Pengambilan keputusan. Contoh pertemuan dengan nama serta aturannya sendiri: Pertemuan asosiasi terbuka: Rapat Anggota Umum, Pertemuan semua pihak yang terlibat: pertemuan Pleno. Kebebasan berkumpul diatur dalam: Konstitusi Belanda: Pasal 9, Pasal 10, Pasal 18 tentang Kebebasan berkumpul dengan aturan yang berlaku, Pasal 20 Deklarasi Universal tentang Hak Kebebasan Berkumpul, Pasal 11 Konvensi Eropa tentang HAM. #J

 

VOLENTI NON FIT INJURIA

        Volenti non fit Injuria adalah pembelaan dalam gugatan, di mana seseorang yang terlibat dalam suatu peristiwa sudah menerima dan mengetahui risiko yang mungkin terjadi, yang melekat pada peristiwa tersebut, sehingga dia tidak dapat menuntut, atau meminta kompensasi untuk cedera atau kerugian yang dideritanya akibat peristiwa tersebut. Doktrin ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap aktivitas manusia mempunyai risiko, karena aktivitas tersebut tidak punya kepastian, bila seseorang telah mengetahui ada risiko yang melekat pada aktivitasnya dan secara sukarela bersedia menanggung risiko tersebut, maka jika risiko itu benar terjadi, ia tidak lagi dapat menuntut (he who willingly undertakes a risk cannot afterwards complains). Agar mudah memahaminya: seseorang yang secara sukarela mengambil risiko terhadap tindakan yang akan dilakukan, padahal risiko tersebut sudah diketahui dengan persis dan menyetujuinya, maka dia tidak bisa mengajukan tuntutan atau kompensasi/ganti rugi atas risiko tersebut, baik berupa kerusakan, kerugian atau cidera yang terjadi akibat tindakan yang diambilnya. Doktrin ini sebenarnya merupakan cara pembelaan terhadap gugatan perbuatan melawan hukum, pembelaan untuk menunjukkan bahwa tergugat baik secara tersurat maupun tersirat telah menerima risiko cedera/kerusakan/kerugian. Pembelaan ini dimaksudkan untuk menghindari tanggung jawab hukum atau paling tidak mengurangi kewajiban hukum (kompensasi) atau negosiasi pembayaran.

#AAW


VOID

    Void adalah pengertian hukum yang berkaitan dengan keabsahan suatu perbuatan hukum. Perbuatan hukum yang tidak sah tidak mempunyai akibat hukum, sedangkan perbuatan hukum yang sah ada akibat hukumnya, selama tidak dimintakan pembatalannya. Jika terjadi pembatalan, maka salah satu pihak yang menyatakan perjanjian tidak valid dalam kasus tertentu. Perbuatan hukum yang bertentangan dengan aturan ketertiban umum akan batal demi hukum. Hakim secara resmi menyatakan pembatalan. Dalam kasus pembatalan, hanya pihak yang terlibat dalam perjanjian yang dapat melakukan pembatalan. Jika kesepakatan dibuat oleh orang yang tidak mampu, kesepakatan tersebut dapat dibatalkan. Misalnya, jika anak di bawah umur bertato, perjanjian ini bisa dibatalkan.

#MNB


VOORWAARDELIJKE INVRIJHEIDSSTELLING

kurangnya dua pertiga dari masa pidananya dengan ketentuan tidak kurang dari 9 hukuman penjara sementara lebih dari 1 tahun untuk dibebaskan lebih awal dalam kondisi tertentu.Tujuan : 1. Mengurangi kemungkinan terulangnya tindak pidana ; 2. Agar dapat berinteraksi,beradaptasi dan mengembalikan nilai-nilai pada diri narapidana sehingga diterima dimasyarakat. Syarat : 1. Telah menjalani 2/3 dari masa pidana;2. Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana; 3. Mengikuti program pembinaan dengan baik; 4. Menerima program kegiatan pembinaan narapidana; 5. Kelengkapan dokumen.

Pembebasan bersyarat adalah bebasnya narapidana setelah menjalani sekurang-bulan.Hal Ini merupakan opsi dalam hukum pidana bagi terpidana. #RDKS


VEXATIOUS LITIGATION

Vexatious Ligitation adalah tindakan hukum yang dilakukan semata-mata untuk melecehkan atau menaklukan musuh. Biasanya berupa gugatan yang dilakukan untuk memberatkan musuh dengan gugatan yang bersifat sembrono dan tidak beralasan dalam proses peradilan. Vexatious Ligitation dapat dilakukan oleh siapapun dalam proses peradilan. Namun, terdapat sanksi bagi orang yang melakukan perbuatan litigasi yang berlebihan terlebih sampai menimbulkan kerugian sehingga dapat dimintai ganti rugi.

#MSP 

Comments