TERMS J

JUDEX JURIS

    Judex juris merupakan istilah yang digunakan dalam hukum dari bahasa latin yang berdasarkan dari arti kata “Judex”. Sehingga definisi dari judex juris adalah “hakim pada tingkat selanjutnya (Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi) yang memeriksa hukum dari suatu perkara dan menerapkan hukum tersebut terhadap fakta-fakta perkara tersebut. Wewenang Mahkamah Agung mengadili perkara kasasi terbatas pada menyelidiki pengadilan di bawahnya telah melampaui batas-batas kewenangan atau tidak dari penelitian dengan pendekatan yuridis normatif terhadap masalah peranan Mahkamah Agung sebagai judex juris dan peranan Mahkamah Agung dalam menilai fakta selain memiliki alasan yuridis, filosofis, juga merupakan penerobosan hukum sehingga keadilan terwujud. #SN

 

JUDEX NE PROCEDAT EX OFFICIO

    Judex Ne Procedat Ex Officio berasal dari bahasa Latin yang berartikan "hakim  tidak melanjutkan" adalah Inisiatif untuk mengajukan tuntutan hak diserahkan sepenuhnya kepada yang berkepentingan/ hakim bersifat menunggu datangnya tuntutan hak diajukan kepadanya. Azas Hakim bersifat menunggu berarti bahwa pelaksanaan Hukum Acara Hukum dan Pembangunan Perdata merupakan inisiatif para pihak yang berkepentingan. Jika akan ada suatu proses atau tidak, suatu perkara atau tuntutan hak itu akan diajukan atau tidak, sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berkepentingan. #NA


JUDGEMENT 

        Judgement /ˈjəjmənt/ adalah proses pembentukan pendapat atau penilaian oleh kecerdasan dan pembandingan. Dalam arti lain, pendapat atau perkiraan sehingga membentuk kapasitas untuk menilai (penegasan). Kemampuan untuk membuat keputusan baik tentang apa yang harus dilakukan. Putusan akhir biasanya merupakan prasyarat peninjauan kembali keputusan pengadilan oleh pengadilan banding, sehingga mencegah banding sedikit demi sedikit atas putusan sela (sementara). Judgement masuk ke dalam bahasa Inggris yaitu bahasa Jermanik yang mana pertama kali dituturkan di Inggris pada Abad Pertengahan Awal dan saat ini merupakan bahasa yang paling umum digunakan di seluruh dunia. Judgement dan judgment sama–sama umum dipakai meskipun istilah hukum menggunakan judgment. #ZAPN


JUDICATUM

    Judicatum adalah istilah hukum dalam bahasa Latin yang artinya keputusan/diputuskan/putusan. Istilah ini berasal dari kata iūdicātus dan iūdicō yaitu diihakimi. Dalam Bahasa Belanda ialah beschikking yang artinya putusan. Istilah “keputusan” atau “ketetapan” digunakan untuk menyebut hasil kegiatan penetapanatau pengambilan keputusan administratif (beschikkings). Perubahan istilah dari judicatum (keputusan) yang sering muncul dinamakan beschikkings (keputusan/ketetapan) apabila isi keputusan tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan hukumnya atau menetapkan hukumnya terhadap sesuatu hal yang kongkret tertentu. #MRA


JURIST

    Seorang ahli hukum atau seseorang yang meneliti, mempelajari, menganalisis dan mengomentari hukum, berbeda dengan seorang pengacara, seseorang yang menerapkan hukum atas nama klien dan memikirkannya secara praktis. Orang semacam itu dapat menjadi akademisi (sarjana hukum), penulis hukum, dosen hukum dan praktisi hukum (pengacara), tergantung pada undang-undang di yurisdiksi masing-masing. #THS


JURESPRUDENCE

    Juresprudence ini sebenarnya juga merupakan sebuah istilah yang berasal dari Bahasa Inggris yang asal katanya adalah “iuris” yang iuris itu sendiri merupakan bentuk jamak dari ius yang memiliki arti sebagai hukum yang dibuat oleh masyarakat atau dapat dikatakan sebagai hukum kebiasaan, atau dapat dikatakan pula sebagai hak. Dalam Bahasa Belanda jurisprudence disebut dengan “Jurisprudentie” untuk artinya sendiri memiliki arti yang sama dengan yurisprudensi yang ada di Indonesia yaitu berarti suatu hukum peradilan atau hukum ciptaan hakim, yang artinya keputusan pengadilan atau hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. #AVK


JURISDICTION

    Jurisdiction berasal dari bahasa latin yaitu Jus/Jur yang berarti hukum dan Dicere/Dictio yang berarti berbicara. Yurisdiksi adalah hak suatu negara atau lembaga peradilan untuk memutuskan atau bertindak dengan otoritas, mencakup pengukuhan pengawasan terhadap individu, kekayaan, situasi, politik atau kawasan geografis. Unsur-unsur yurisdiksi negara : (1) Hak, kekuasaan, dan kewenangan; (2) Mengatur (legislatif, eksekutif, dan yudikatif); (3) Obyek (hal, peristiwa, perilaku, masalah, orang, dan benda); (4) Tidak semata-mata merupakan masalah dalam negeri (not exclusively of domestic concern); (5) Hukum internasional (sebagai dasar/landasannya). Yurisdiksi dapat dibedakan menjadi: (1) Yurisdiksi teritorial; (2)Yurisdiksi personal; (3) Yurisdiksi prinsip perlindungan;(4)Yurisdiksi universal; (5) Organisasi internasional. #MKA


JUVENILE COURT

    Juvenile Court adalah Pengadilan remaja, yakni pengadilan yang memiliki wewenang khusus menjatuhkan hukuman atas kejahatan anak-anak atau remaja yang belum mencapai usia dewasa. Pengadilan remaja tidak memiliki yurisdiksi, dalam kasus anak di bawah umur dikenakan biaya sebagai orang dewasa. Prosedur pengadilan anak-anak tidak selalu bermusuhan, meskipun anak di bawah umur berhak atas perwakilan hukum oleh seorang pengacara. Semua orang di bawah umur, pada awalnya diproses oleh pengadilan anak-anak,  kemudian mengalihkan kasus ke pengadilan biasa. Ketika orang tua mengabaikan atau kehilangan kendali, pengadilan remaja mencari rumah asuh untuk remaja, memperlakukan anak sebagai bangsal pengadilan. Pengadilan anak-anak menangani kasus kenakalan dan ketergantungan. #RLO

 

JUDICIAL REVIEW

    Judicial review atau pengujian yudisial berasal dari bahasa Inggris, dikemukakan pertama kali di Amerika oleh John Marshall pada tahun 1803, yang berarti tinjauan kekuatan pengadilan suatu negara untuk memeriksa tindakan-tindakan legislatif, eksekutif, dan administratif pemerintah apakah tindakan-tindakan tersebut sesuai dengan konstitusi. Di Indonesia, Judicial Review dapat dipahami sebagai suatu pranata hukum yang memberikan kewenangan kepada badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang ditunjuk oleh konstitusi untuk dapat melakukan peninjauan. #M


JURISDICTIE-GESCHIL

    Juridictie adalah area di mana badan pemerintah memiliki yurisdiksi. Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif memiliki yurisdiksi khusus mereka. Geschil atau perselisihan, Secara umum adalah perselisihan jangka panjang yang dianggap tidak diinginkan dan dicari solusinya. Jurisdictie Geschil adalah putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung yang memutus pada tingkat pertama dan terakhir semua sengketa tentang kewenangan mengadili antara pengadilan dilingkungan peradilan yang satu dengan pengadilan di lingkungan peradilan lain. Antara dua pengadilan yang ada dalam daerah hukum pengadilan tingkat banding yang berlainan, dari lingkungan peradilan yang sama,   antara dua pengadilan tingkat banding dilingkungan peradilan yang sama atau antara lingkungan peradilan yang berlainan. #QNP

JUDGE MADE LAW

    Judge made law berasal dari bahasa inggris yang artinya pembentukan/penciptaan hukum oleh hakim, istilah lain dari judge made law ialah case law yang dimana artinya sama yaitu pembentukan hukum oleh hakim. Di Dunia Judge Made Law adalah pembentukan hukum oleh hakim. Istilah ini dikenal kuat dalam sistem hukum common law atau Anglo Saxon yang menempatkan pengadilan sebagai pusat supremasi dalam konteks hukum. #AYG


JUVENILE COURT

    Pengadilan anak adalah pengadilan khusus yang menangani masalah anak nakal, terlantar, dilecehkan dan memiliki kewenangan untuk menjatuhkan putusan atas kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak yang belum mencapai usia dewasa. Pengadilan anak memenuhi peran pemerintah sebagai orang tua pengganti. Namun, apabila tidak ada pengadilan anak, pengadilan lain harus menjalankan fungsinya. Pengadilan anak cenderung menggunakan dua jenis model, yaitu:

1. Peradilan restoratif

2. Peradilan pidana

Tidak semua kasus dapat disidangkan di pengadilan anak. Hanya ada tiga jenis kasus, yaitu:

1. Kasus kenakalan remaja

2. Kasus ketergantungan

3. Kasus yang melibatkan pelanggaran status

Hukuman pengadilan anak berupa:

1. Pengawasan Informal

2. Pengawasan Formal. #FSQ


JURISTISCHE PERSON

    Badan hukum adalah perkumpulan orang atau aset yang bertujuan khusus dengan independensi hukum yang diakui. Badan hukum pada umumnya disebut sebagai segala sesuatu yang dapat menanggung hak atau kewajiban. Badan hukum memiliki empat karakteristik utama:

- Adanya Keberadaan organ

- Adanya Organisasi eksternal

- Memiliki kemampuan untuk mengejar kepentingan bersama secara independen

- Adanya Prinsip pemisahan dalam kewajiban

Badan hukum dibagi menjadi dua bidang yaitu:

- Badan hukum di bawah hukum privat dan

- Badan hukum di bawah hukum publik.

Badan hukum dalam praktiknya turut mengambil bagian dalam kehidupan ekonomi melalui badan atau badan terpilih yang ditentukan oleh undang-undang yang bertindak atas nama mereka. #IB


JUSTITIA OMNIBUS

    Terminologi Justitia Omnibus adalah sebuah terminologi hukum yang berasal dari Bahasa Latin yang secara umum berarti “Keadilan Untuk Semua”. Penggunaan terminologi ini secara historis ada sejak tahun 1871, pada saat penggabungan tiga wilayah di Amerika Serikat yang sekarang menjadi wilayah distrik Colombia. Pelaksanaan tindakan berkaitan dengan Justitia Omnibus ada pada kasus yang ditangani oleh Lord Coleridge CJ saat menangani kasus pembunuhan anak laki-laki yang sengaja dibunuh untuk bertahan hidup. Keadilan tidak selalu seperti satu dibagi dua, melainkan bagaimana keadilan haruslah didapati oleh setiap mereka yang ada. #FSK


JUS INTER GENTES

   Jus inter gentes, secara harfiah berarti "Hukum antar bangsa". Jus inter gentes juga dikenal dengan Ius inter gentium (Hukum antar bangsa) dan Ius inter gentes (Hukum antar orang). Jus inter gentes merupakan hukum yang mengatur hubungan yang dilakukan antar individu atau antar pribadi. Hubungan tersebut dapat berupa badan perjanjian, konvensi Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB), dan perjanjian internasional lainnya. Jus inter gentes awalnya merupakan konsep dari Hukum Romawi, yang kemudian menjadi bagian penting dari Hukum Internasional Publik. Konsep Jus inter gentes berbeda dengan jus gentium dikarenakan Jus inter gentes mencakup hak asasi manusia yang diakui secara Internasional. #ARA


JUS IN BELLO

    Jus in bello adalah kumpulan norma-norma hukum yang mengatur pertempuran dan pendudukan "perilaku individu dan unit terhadap para petarung, non-pejuang, properti, dan lingkungan hidup." Aturan jus in bello berfungsi sebagai pedoman untuk berperang dengan baik setelah perang dimulai. Hukum jus in bello adalah hukum yang mengatur cara perang. Tujuan dari jus in bello adalah untuk membatasi penderitaan yang disebabkan oleh perang dengan melindungi dan membantu korbannya sejauh mungkin. Hukum ini membahas realitas suatu konflik tanpa mempertimbangkan alasan untuk menggunakan kekerasan atau legalitas, hanya aspek-aspek dari konflik yang menjadi perhatian kemanusiaan. Itulah yang disebut sebagai jus in bello (Hukum dalam perang). #AM


JUS NON SCRIPTUM

    Jus non scriptum adalah bahasa Latin untuk "hukum tidak tertulis". Jus non scriptum Adalah Tubuh Hukum Umum yang muncul dari praktek adat dan Itu menjadi mengikat dari waktu ke waktu. Ataupun Hukum tidak tertulis Ini adalah norma atau peraturan tidak tertulis yang telah dipakai oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya sudah turun temurun dan tidak dibuat secara resmi oleh lembaga yang berwenang, contohnya norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma adat. Dan berfungsi untuk mengatur warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. #LA


JUVENILE DELINQUENCY

    Kenakalan remaja,adalah tindakan melanggar norma,aturan atau hukum yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan remaja terbagi menjadi tiga kategori yaitu perilaku menyimpang dari norma, pelanggaran terhadap hukum pidana serta pelanggaran status. Beberapa faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja antara lain, kurangnya perhatian dan komunikasi antar orang tua dan anak, faktor lingkungan dan teman sebaya serta kurangnya pelatihan sosial dan moral. Saat berurusan dengan hukum, ada beberapa cara penyelesaian yaitu mengeluarkan peringatan dan pembebasan anak dibawah umur, melakukan penahanan terhadap anak dibawah umur dan memberitahu orangtua anak untuk menjemputnya, serta menangkap anak dibawah umur dan rujuk kasusnya ke pengadilan remaja. #YNH


JUDICIAL DECISION

    Apa itu Judicial Decision? Judicial decision adalah keputusan yudisial oleh pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten tentang hal yang diajukan kepadanya. Keputusan dibuat oleh hakim setelah sidang sebagai lawan yang dibuat oleh juri. Fakta Setelah semua bukti diberikan di persidangan, hakim atau juri menganalisis bukti tersebut tentang keberuntungan. Keputusan dibuat sebagai hasil dari bukti yang diajukan di pengadilan dan Pendapat hukum. Putusan hukum dibuat oleh hakim beserta alasan pengambilannya. Contoh keputusan yudicial: 

-  Keputusan yudisial dapat menjadi preseden untuk pengadilan.

- Selain itu, keputusan yudisial dapat menjadi pedoman bagi anggota populasi sasaran. #YSHSB


JUS NATURALE

A. Definisi Hukum Alam

    Jus naturale adalah bahasa Latin untuk hukum alam, yang merupakan sistem filosofis dari prinsip hukum dan moral yang didasarkan pada kodrat manusia.

B. Sejarah Hukum Alam

    Hukum kodrat telah berkembang di zaman kuno, terutama di dunia klasik. Digunakan oleh kaum Sofis dan Aristoteles Yunani dan merupakan pusat Stoicisme.

C. Teori Hukum Alam

    Teori hukum kodrat adalah dasar dan fundamental bagi sifat manusia, bertujuan penolakan kepemilikan pribadi dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar hukum kodrat.

D. Prinsip Hukum Alam

    Prinsip hukum alam dari hubungan alami manusia, ditetapkan oleh Sang Pencipta. Hukum kodrat ditetapkan sebagai prinsip yang tidak berubah dari kodrat dan akal manusia. #MK


JUS SOLI

    Ius soli atau jus soli (bahasa latin "hak untuk wilayah") adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang ditentukan tempat kelahirannya. Ius soli berasal dari kata ius dan solum. Ius berarti hukum, dalil, atau pedoman. Sedangkan soli berasal dari kata solum yang berarti negeri, tanah atau daerah. Asas ius soli diberlakukan oleh negara- negara yang memiliki jumlah warga negara sedikit, kebanyakan penduduk di negara itu merupakan warga pendatang yang diterima untuk melaksanakan berbagai pekerjaan bagi perkembangan perekonomiannya, atau para imigran yang diterima dengan baik di negara yang bersangkutan. #ZQH


JUDEX SET LEX LAGUENS

    Judex Set Lex Laguens artinya: Sang Hakim adalah hukum yang berbicara. Hakim menimbang fakta. Hakim menilai bukti. Hakim mendengar argumen dan "positioning" pihak-pihak berperkara. Hakim menguji kebijakan lama pendahulunya. Hakim mendengar suara tuntutan keadilan masyarakat. Hakim menerapkan kaidah-kaidah hukum yang hidup di kitab-kitab hukum dan perundang-undangan. Hakim pada akhirnya juga mendengar hati nuraninya sendiri sebelum memutus perkara, sebelum diktumnya menghancurkan nasib anak manusia, sebelum putusannya menenggelamkan harapan sekelompok masyarakat tergusur, sebelum fatwa-fatwanya menepikan masa depan atau kebangkitan bangsa dari keterpurukan. Semua atas nama keadilan, ketertiban dan supremasi hukum, bahkan atas nama Tuhan Yang Maha Esa. #AOP


JURU SUO UTI NEMO CAGITUR

    Yang dimaksud dengan juro suo uti nemo cogitur adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel. juro suo uti nemo cogitur biasanya ada dalam kamus atau glossary berikut ini untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya. juro suo uti nemo cogitur: Tak ada seorangpun yang diwajibkan menggunakan haknya. Contohnya orang yang berpiutang tidak mempunyai kewajiban untuk menagih terus. #MSR


JUS GENTIUM

    Ius gentium atau jus gentium (bahasa Latin untuk "hukum negara") adalah konsep hukum internasional dalam sistem hukum Romawi kuno dan tradisi hukum Barat yang didasarkan atau dipengaruhi olehnya. Ius gentium bukanlah badan hukum undang-undang atau kode hukum,  melainkan hukum adat yang dianggap dimiliki bersama oleh semua gentes ("masyarakat" atau "bangsa") dalam "kepatuhan yang beralasan dengan standar perilaku internasional" . Setelah Kristenisasi Kekaisaran Romawi, hukum kanon juga berkontribusi pada ius gentium Eropa. Pada abad ke-16, konsep bersama tentang ius gentium hancur ketika masing-masing negara Eropa mengembangkan badan hukum yang berbeda, otoritas Paus menurun, dan kolonialisme menciptakan negara-negara subjek di luar Barat. #NAGH


JURISDICTIO CONTENTIOSA

    Contentiosa, berasal dari bahasa latin, yaitu penuh semangat bertanding atau berpolemik. Gugatan contentiosa ini selalu ada pihak yang merasa dirugikan, karena ada pihak lain yang tidak memenuhi kewajibannya. Penyelesaian perkara yang mengandung sengketa, disebut yurisdiksi contentiosa atau contentiosa jurisdiction, yaitu kewenangan peradilan yang memeriksa perkara yang berkenaan dengan masalah persengketaan (jurisdiction of court that is concerned with contested matters) antara pihak yang bersengketa (between contending parties). Jadi dalam istilah gugatan contentiosa selalu ada dua pihak atau lebih yang bersengketa, sehingga gugatan ini juga disebut peradilan dalam arti yang sebenarnya. #MAAW


JUNCTO

    Juncto secara harfiah berarti: " dalam hubungannya dengan" atau "dalam hubungannya dengan". Pengacara menggunakan singkatan (jo.) Untuk menunjukkan bahwa pasal-pasal hukum harus dibaca berhubungan satu sama lain. Juncto, disingkat jo. atau j°, adalah frase Latin yang digunakan ketika ada sesuatu yang disebutkan dalam hubungannya dengan. Istilah ini sering digunakan dalam dokumen hukum saat membuat daftar artikel untuk menunjukkan bahwa artikel tersebut harus dibaca dalam hubungannya satu sama lain. #MIA


JUDEX FACTI

Judex Facti berasal dari Bahasa Latin yang dalam Bahasa Inggris disebut juga Trier of Fact. Judex Facti ini memiliki arti yaitu seseorang, atau sekelompok orang dalam hal ini hakimhakim yang memiliki tugas atau kewenangan untuk memeriksa bukti-bukti dari suatu kasus atau perkara dan menentukan fakta-fakta dari kasus atau perkara tersebut. Setelah memeriksa fakta dan bukti yang ada, maka Mahkamah Agung selaku Judex Juris akan memutuskan keputusan hukum untuk perkara tersebut. Dalam hal ini, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi merupakan bagian Judex Facti. Kewenangan dari Judex Facti ini dilakukan sebelum kewenangan dari Judex Juris yaitu Mahkamah Agung atau Trier of Law.


JUDICIAL INTERPRETATION

Judicial Interpretation adalah cara lembaga yudikatif menafsirkan undang-undang, khususnya dokumen konstitusional , undang-undang, dan kosakata yang sering digunakan, tetapi mengetahui bagaimana menerapkan hukum tidak semudah mengetahui apa arti kata-kata komponennya. Secara alami, Interpretasi Yudisial sebagian besar merupakan ilmu subjektif yang dibentuk oleh kebijaksanaan pribadi hakim, tetapi hakim ini dipandu dalam rekomendasi mereka oleh aturan interpretasi undang-undang. Aturan di mana penilaian mereka harus dipandu, pada gilirannya, diatur sebagian oleh sejarah legislatif, hukum umum, dll. Beberapa negara common law dapat membatalkan undangundang melalui proses yang disebut judicial review dengan menggunakan frasa dan kosakta yang biasa digunakan dalam dokumen kontrak standar.


JUSTICE COLLABORATOR

Justice Collaborator adalah saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerjasama dengan penegak hukum. Justice collaborator memiliki peran untuk mengungkap suatu tindak pidana atau akan terjadinya suatu tindak pidana sehingga pengembalian asset dari hasil suatu tindak pidana bisa dicapai kepada negara, Memberikan informasi kepada aparat-aparat penegak hukum, dan Memberikan kesaksian di proses peradilan Justice collaborator diatur untuk memenuhi rasa aman sebagai pelayanan instansi yang berwenang melaksanakan berbagai tindakan perlindungan hukum yang telah dijanjikan, baik permintaan sendiri maupun oleh orang atau lembaga lain, dalam hal ini meliputi prasarana, sarana, dan lembaga yang memberikan perlindungan hukum, dan kepentingan justice collaborator.


JURIDISCH BEGRIP

Juridisch adalah kata sifat yang menunjukkan bahwa subjek tertentu memiliki hubungan dengan hukum. Sinonim lain yang umum digunakan adalah rechtskundig dan rechtsgeleerd. Ini juga menunjukkan pengetahuan tertentu seseorang tentang hukum dan posisinya. Istilah ini tidak hanya banyak digunakan di dunia hukum, tetapi juga dalam politik: “RUU menteri harus dinilai dari segi hukumnya.” Apa yang legal ditetapkan oleh pemerintah dalam undang-undang, peraturan dan keputusan menteri tertentu: “pemerintah memberlakukan pembatasan hukum pada penanaman ganja ilegal.” Pengadilan memantau kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, dan keputusan menteri tertentu ini dan menjatuhkan hukuman jika dilanggar Begrip. Begrip yang artinya ‘ Pemahaman ‘ atau ‘konsep’ telah mengambil alih beberapa arti dari istilah ambigu ‘ide’, mungkin sebagian karena ‘ide’ menunjukkan gambar dll. Memiliki pemahaman tentang sesuatu berarti mampu membedakannya dari hal-hal lain, atau mampu berpikir atau bernalar tentang hal itu dalam beberapa cara. Konsep dikaitkan dengan universal.



JURYRECHTSPRAAK

Di lembaga peradilan, juri adalah sekelompok warga negara yang menilai kesalahan seorang tersangka.Tugas utama juri adalah menjawab pertanyaan tentang rasa bersalah. Setelah keyakinan, hukuman biasanya terserah hakim, meskipun di Belgia dan Prancis,misalnya juri juga memiliki suara dalam menentukan hukuman. Di Amerika Serikat, hukuman mati hanya dapat dijatuhkan jika juri yang lain dengan suara bulat setuju.Oleh karena itu, kesalahan tersangka telah dibuktikan tanpa keraguan pada tahap pertama persidangan. Hakim memutuskan pertanyaan hukum, dan juri memutuskan pertanyaan fakta.Sidang dimulai dengan pemilihan juri calon juri dipanggil ke pengadilan pada pagi hari persidangan para calon juri ditanyai serangkaian pertanyaan, yang dikenal sebagai "voir dire."

JUDICAL CORRUPTION

Korupsi peradilan merupakan masalah hukum yang berat dan memprihatinkan dalam konteks penegakan hukum yang rendah di Indonesia karena memiliki sifat dan sikap mafia. Melalui praktik korupsi peradilan, lembaga pengadilan sebagai lembaga pemberi keadilan bagi masyarakat, seringkali disalahgunakan oleh penegak hukum sehingga kasus ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada. Oleh karena itu, upaya pencegahan sangat penting. Komitmen “political will” yang konsisten dan penuh dari pemerintah dalam berbagai macam kebijakan baik yang bersifat preventif maupun refresif harus mampu memberikan solusi yang efektif dalam upaya pencegahan korupsi yudisial.

JUSTITIA EST IUS SUUM CUIQUE TRIBUERE

 Justitia est ius suum cuique tribuere, artinya adalah keadilan diberikan kepada tiap orang apa yang menjadi haknya. Sehingga hukum tak bisa dipaksakan dengan sekehendak hati oleh pihak tertentu. istilah keadilan disebut dengan “justice” kata dasarnya “jus”. Perkataan “jus” berarti hukum atau hak. Dengan demikian salah satu pengertian dari “justice” adalah hukum. Dari makna keadilan sebagai hukum, kemudian berkembang arti dari kata “justice” sebagai “lawfullness” yaitu keabsahan menurut hukum, konsep keadilan menurut pandangan bangsa Indonesia diartikan sebagai suatu kebajikan atau kebenaran. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.

JEUGDRECHT

 Hukum anak adalah bentuk hukum yang berhubungan dengan aturan hukum dan hukum kasus yang berkaitan dengan anak di bawah umur. Ini terutama menyangkut melindungi anak di bawah umur dari masyarakat dan juga melindungi masyarakat dari pelanggar yang dilakukan oleh orangmuda. 

Dalam hukum anak dapat timbul masalah-masalah hukum antara lain: 

• Posisi pengawasan 

• penempatan di luar rumah 

• pembebasan dari otoritas orangtua 

• perwalian 

• pengaduan tentang Badan Perlindungan Anak 

• Tindakan perlindungan anak 

Pengawasan (sementara) terhadap anak di bawah umur dan penitipan (paksa) merupakan upaya perlindungan anak yang memiliki dasar hukum dalam KUHPerdata. Jika seorang anak terancam dalam perkembangannya, bantuan sukarela selalu menjadi titik awal.

JUNOT

Junot Díaz adalah seorang pembaca setia sebagai seorang anak dan belajar sendiri untuk membaca dan berbicara bahasa Inggris dengan membaca novel dan komik. Buku-buku dan tulisan-tulisan Díaz ditandai oleh alih kode linguistik dan bahasa Spanyol dan Spanyol bahasa Karibia, yang dapat ditelusuri hingga pendalamannya dalam bahasa Spanyol dan Inggris sejak masa kanak-kanak dan seterusnya. Dia diangkat menjadi jenderal brigade pada awal kampanye Mesir tetapi terluka dalam duel dan ditangkap ketika dia kembali sebagai yang orang cacat ke Prancis. Untuk prestasi ini, ia dianugerahi gelar kemenangan oleh duc d'Abrants dan diangkat menjadi Gubernur Portugal, meskipun ia tidak diberi tongkat estafet.

JURY NULLIFICATION

Pembatalan juri adalah nama yang diberikan kepada tindakan juri dalam membebaskan terdakwa, meskipun fakta bahwa mereka benar-benar melanggar hukum untuk kepuasan juri. Pembatalan juri adalah tindakan diskresioner, dan bukan fungsi juri yang disetujui secara hukum. Hal ini dianggap tidak konsisten dengan tugas juri untuk mengembalikan putusan hanya berdasarkan hukum dan fakta-fakta kasus. Juri tidak memiliki hak untuk nulifikasi, dan penasihat tidak diizinkan untuk menyajikan konsep pembatalan juri kepada juri. Dalam arti yang paling sempit, pembatalan juri terjadi ketika juri mengembalikan putusan Tidak Bersalah meskipun juri percaya tanpa keraguan bahwa terdakwa telah melanggar hukum.

JOINT VENTURE

Usaha patungan (JV) adalah entitas bisnis yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, umumnya dicirikan oleh kepemilikan bersama, pengembalian dan risiko bersama, dan tata kelola bersama. Adapun cikal bakal terbentuknya Joint Venture itu salah satunya adalah Untuk mengakses pasar baru, khususnya pasar negara berkembang. Di dalam joint venture ada banyak keuntungan yang didapat jika suatu perusahaan melakukan kerjasama ini. Yaitu, lebih banyak sumber daya, kapasitas yang lebih besar, peningkatan keahlian teknis, akses ke pasar dan saluran distribusi yang sudah mapan. Dan hasil dari Joint Venture sendiri adalah tergantung pada apa yang ingin perusahaan itu capai atau bagimana tujuan awal mereka.

JUSTIFICATION

Pembenaran adalah pembelaan dalam kasus pidana , dimana terdakwa yang melakukan kejahatan , mengklaim bahwa mereka tidak salah melakukan kejahatan karena membela kepentingan sosial atau membela hak yang begitu penting yang membuat kesalahan kejahatan. Oleh karena itu hakim tidak dapat mengadili pelaku yang melakukan delik / kejahatan. 

Pembenaran juga dilakukan apabila Perbuatan dimana pihak yang dituduh menunjukkan alasan yang baik dan sah di pengadilan, mengapa melakukan hal tersebut. dipertimbangkan dengan memeriksa, 

• Perbuatan apa yang dapat dibenarkan. 

• Cara membuat pembenaran. 

• Efeknya. 

Pembenaran juga harus diajukan secara khusus di pengadilan. Pengadilan tidak menerima pembenaran yang diberikan dalam bukti berdasarkan pembelaan masalah umum.

JURY

 Juri berasal dari bahasa Anglo-Norman juré yang berarti (bersumpah) Juri adalah kumpulan orang-orang yang disumpah yang berkumpul untuk memberikan putusan yang tidak memihak (berdasarkan penemuan fakta atas suatu pertanyaan) yang secara resmi diajukan kepada mereka oleh pengadilan, atau untuk menetapkan hukuman atau penilaian, dimana sekelompok orang awam berpartisipasi dalam memutuskan kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan, Dengan cara merekrut orang awam secara acak dari populasi terluas untuk persidangan kasus tertentu dan memungkinkan mereka untuk berunding secara rahasia, untuk mencapai keputusan melalui pemungutan suara, dan menyampaikan putusannya tanpa memberikan alasan.tugas juri selama persidangan yaitu mendengarkan, melihat, dan membaca semua bukti yang dihadirkan.

JUS AD BELLUM

Jus ad bellum kadang-kadang dianggap sebagai bagian dari hukum perang, tetapi istilah "hukum perang" juga dapat dianggap merujuk pada jus in bello, yang menyangkut apakah perang dilakukan secara adil (terlepas dari apakah inisiasi permusuhan telah dilakukan atau tidak. hanya). "Jus ad bellum mengacu pada kondisi di mana Negara dapat menggunakan perang atau penggunaan kekuatan bersenjata secara umum. Aturan ini berfokus pada kriteria tertentu untuk membuat perang menjadi adil.

Suatu perjanjian internasional yang membatasi alasan-alasan yang dapat dibenarkan bagi suatu negara untuk menyatakan perang terhadap negara lain berkaitan dengan jus ad bellum. Selain pakta non-agresi bilateral, abad kedua puluh melihat perjanjian multilateral mendefinisikan pembatasan yang sama sekali baru untuk tidak berperang.       

JUVENILE DELICUENCY

Kenakalan remaja adalah tindakan berpartisipasi dalam perilaku yang melanggar 

hukum sebagai anak di bawah umur atau individu yang lebih muda dari usia menurut 

undang-undang. Kenakalan remaja dipisahkan menjadi dua kategori:

1. Kenakalan yang ditangani oleh pengadilan anak dan sistem peradilan;

2. kejahatan yang ditangani oleh sistem peradilan pidana

FAKTOR SITUASI

• Lingkungan keluarga

• Pengaruh teman sebaya

• Pipa sekolah ke penjara

FAKTOR KEPRIBADIAN

• Jenis kelamin

• Neurologis

• Psikologis

Ada dua jenis pelanggar utama: 

a. Pelanggar Berulang, terus terlibat dalam kegiatan kriminal atau perilaku agresif 

bahkan setelah mereka memasuki usia dewasa.

b. Pelanggar Usia Tertentu, meninggalkan perilaku nakal mereka ketika mereka 

memasuki masa dewasa.

JURAMENTUM EST INDIVISINLE, ET NON EST ADMITTENDUM IN PARTLY TRUE AND PARTLY FALSUM

Juramentum est indivisinle, et non est admittendum in partly true and partly falsum - An oath is indivisible ; it is not to be accepted as partly true and partly false sebuah sumpah tidak dapat dibagi; sumpah tersebut tidak dapat diterima jika sebagiannya benar dan sebagian lagi salah. menentukan tumpang tindih, dalam model pengambilan keputusan, konsep yang dipinjam sekarang dari satu, sekarang dari teori lain, sehingga tidak mudah untuk membedakan apakah dalam praktiknya seseorang telah menggunakan kriteria interpretatif yang lebih memperhatikan relevansi kehendak (diam-diam) dari para pihak, daripada yang sebenarnya, perubahan yang tidak terduga dalam keadaan objektif yang telah menjadi dasar kemenangan kontraktual.


Comments