TERMS I

INTERMUNICIPAL LAW

    Municipal law : hukum negara/hukum nasional/hukum umum. Intermunicipal law sendiri terdiri dari hukum-hukum kebiasaan yang berasal dari kebiasaan yang telah di praktekan dalam jangka waktu yang lama. Contoh : peraturan-peraturan mengenai peperangan,perwasitan / arbitrase, diplomasi dan konsul. Penulisan intermunicipal law dalam French dan Portuguese sama dan pengertiannya juga memiliki arti yang sama yaitu hukum antar Negara-kota. Hukum intermunicipal merupakan bagian dari hukum internasioanal.hukum ini digunakan pada masa yunani kuno.Hukum ini yang digunakan mengatur negara dan kota. #AI


IN DUBIO PRO REO

                                                                              

    Prinsip in dubio pro reo berarti seorang terdakwa tidak dapat dihukum oleh pengadilan ketika keraguan tentang kesalahannya tetap ada. Jika pengadilan tidak sepenuhnya yakin bahwa terdakwa melakukan kejahatan, keraguan yang masuk akal menyatakan bahwa terdakwa harus diberi manfaat dari keraguan tersebut (dalam dubio pro reo). Hakim yang dalam keragu-raguan dalam memberikan putusan dalam suatu perkara dapat menjatuhkan pidana yang menguntungkan bagi terdakwa. Artinya jika ada dua opsi hukuman yang berbeda kadar sanksinya yang satu berat dan yang satu lagi agak ringan, maka dalam hal hakim yang ragu-ragu harus memutus hukuman yang agak ringan. #KAN


IMPEACHMENT

 

    Impeachment merupakan istilah dalam Bahasa Inggris yang berarti pemakzulan. Pemakzulan adalah sebuah proses penjatuhan dakwaan oleh sebuah badan legislatif secara resmi terhadap seorang pejabat tinggi negara . Di Indonesia, syarat pemberhentian dan garis besar proses pemakzulan presiden dan/atau wakil presiden dimuat dalam UUD 1945 Pasal 7A dan 7B. Proses ini pertama kali digunakan oleh Parlemen Baik Inggris dalam melawan Baron Latimer pada abad ke-14. Kemudian proses ini berkembang dari abad ke-14 sebagai cara bagi parlemen untuk meminta pertanggungjawaban menteri-menteri raja atas tindakan publik mereka.



IUS GENTIUM

    Ius gentium atau jus gentium adalah konsep hukum internasional dalam sistem hukum romawi kuno dan tradisi hukum barat yang didasarkan pada atau dipengaruhi olehnya. Ius gentium bukan badan hukum ketetapan atau kaidah hukum, melainkan hukum biasa yang dianggap sama oleh semua orang. Konsep bahwa jus gentium bisa menjadi peradaban ditambahkan , tetapi tidak semua hukum perdata akan menjadi hukum rakyat. Gayus akan membedakan hukum negara sebagai ius commune (common law) dari semua orang, yang bertentangan dengan peradaban eksklusif warga negara Romawi. #S



IUS SOLI

    Ius Soli atau jus soli (Bahasa Latin untuk “hak Untuk wilayah) adalah hak mendapatkan kewarganegaraan yang dapat diperoleh bagi seseorang (individu) berdasarkan tempat lahir di wilayah dari suatu negara. Dia berlawanan dengan jus sanguinis (hak untuk darah).Banyak negara memperketat lex soli dengan mengharuskan paling tidak salah satu orang.Ius soli umum di negara-negara di Amerika dan di tempat lain yang ingin mengembangkan dan meningkatkan penduduk mereka. Beberapa negara yang menerapkan ius soli adalah Argentina, Brazil, Jamaika, Kanada dan Meksiko. #NCI


INDICTABLE OFFENCE

    Indictable offence (Pelanggaran dapat didakwa )Pelanggaran pidana berat yang biasanya disidangkan di pengandilan lebih tinggi di hadapan hakim dan majelis juri. Pelanggaran dapat didakwa tidak begitu berat, atau disebut juga pelanggaran ringan,  biasanya disidangkan di local court. Dalam banyak yurisdiksi hukum umum (misalnya, Inggris dan Wales, Irlandia, Kanada, Hong Kong, India, Australia, Selandia Baru, Malaysia, Singapura), pelanggaran yang dapat ditebak adalah pelanggaran yang hanya dapat diadili atas dakwaan setelah pemeriksaan pendahuluan ke tentukan apakah ada kasus prima facie untuk dijawab atau oleh grand jury. #MGR

 

IUS COMMERCII

    Ius Commercii (ius-kom-mer-cii) berasal dari bahasa Latin, yang dalam bahasa Indonesia disebut hukum dagang, Hukum dagang adalah hukum komersial yang tidak terbatas pada lalulintas yang menguntungkan pada saat ini,tetapi mencakup semua pembelian dan juga penjualan terutama oleh ritual macipatio. Pada awalnya itu hanya berhubungan dengan warga negara Romawi. Perdagangan dikenal dengan perniagaan yang merupakan suatu kegiatan atau pekerjaan dalam pembelian barang tertentu dengan waktu tertentu, dan untuk keperluan dalam penjualan kembali. Dengan tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan.Dalam berdagang perlu diketahui jika terdapat suatu aturan-aturan yang dapat menjadi pedoman. Pedoman itupun sering disebut dengan istilah hukum dagang. #IFM

 

IN LOCO PARENTIS

    Istilah in loco parentis mengacu pada tanggung jawab hukum seseorang atau organisasi untuk menjalankan beberapa fungsi dan tanggung jawab orangtua. Awalnya berasal dari common law Inggris , diterapkan di dua bidang hukum yang terpisah. Pertama, memungkinkan lembaga seperti perguruan tinggi dan sekolah untuk bertindak demi kepentingan terbaik siswa sesuai keinginan mereka.  Kedua, doktrin ini dapat memberikan orang tua non-biologis untuk diberikan hak dan tanggung jawab hukum dari orang tua biologis jika mereka telah menyatakan diri sebagai orang tua.  Di negara-negara yang menuturkan bahasa Inggris, penggunaan hukuman fisik di sekolah telah dijustifikasi oleh doktrin hukum in loco parentis. #KMEAH


INSANITY DEFENSE

    Dalam sistem hukum, ada dua persyaratan umum untuk sanksi pidana terhadap seseorang: mens rea dan actus reus. Insanity defense berasal dari gagasan bahwa penyakit mental atau cacat tertentu dapat mengganggu kemampuan individu untuk membentuk mens rea seperti yang dipersyaratkan oleh hukum. Insanity defense merupakan pembelaan terhadap tuntutan pidana yang didasarkan pada anggapan bahwa terdakwa tidak dapat dikatakan bersalah karena ia tidak memiliki kemampuan untuk bertindak dengan benar dan kapasitas untuk memahami bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah tindakan kriminal. Insanity defense, juga dikenal sebagai mental disorder defense. Di Belanda insanity defense disebut dengan istilah ontoerekenbaarheid. #SMH


IUS COGENS

Ius Cogens atau Jus Cogens dalam bahasa Inggris juga disebut peremptory norms adalah asas dasar hukum internasional yang diakui oleh komunitas internasional sebagai norma yang tidak boleh dilanggar dalam keadaan apapun. Tidak ada konsensus resmi mengenai norma mana yang merupakan jus cogens dan bagaimana suatu norma mencapai status tersebut. Walaupun begitu, beberapa norma yang biasanya dianggap sebagai ius cogens adalah pelarangan genosida, pembajakan laut, perbudakan, dan penyiksaan. Asas ius cogens secara resmi disebutkan dalam Pasal 53 Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian yang menyatakan bahwa perjanjian menjadi batal jika bertentangan dengan ius cogens. #MDMAP

 

 INDICTMENT

    Indictment ( /ɪnˈdaɪtmənt/in-DYT-mənt ) dalam Bahasa Indonesia di artikan Dakwaan, adalah tuduhan kriminal bahwa seseorang telah melakukan kejahatan. Dalam yurisdiksi yang menggunakan konsep tindak pidana berat, tindak pidana paling serius adalah tindak pidana kejahatan; yurisdiksi yang tidak menggunakan konsep tindak pidana berat sering menggunakan kejahatan yang dapat ditebak , suatu pelanggaran yang membutuhkan dakwaan. Jenis-Jenis Indictment:(1)Sealed indictment - Sebuah dakwaan dapat disegel; (2) Superseding indictment - Surat dakwaan menggantikan dakwaan sebelumnya; dan (3)Speaking indictment - Dakwaan yang melampaui pernyataan tuduhan belaka, sehingga menempatkan pernyataan tentang dugaan peristiwa ke dalam domain publik. #AOA

 

IPSO JURE

    Ipso Jure berasal dari bahasa Latin Inggris yang berarti demi hukum / berdasarkan hukum atau berdasarkan kenyataan. Atau juga bisa diterjemahkan “oleh hukum itu sendiri”. Menurut hukum yang berlaku dan kembali ke hukum. Ungkapan tersebut digunakan untuk menggambarkan konsekuensi hukum yang terjadi akibat tindakan hukum itu sendiri. Sistem hukum adalah kesatuan unsur-unsur yang saling berinteraksi dan bekerja sama dalam mencapai tujuan yaitu susunan sebagai satu kesatuan yang tersusun dari sejumlah bagian-bagian yang dinamakan subsistem hukum, yang secara bersama-sama mewujudkan kesatuan yang utuh. Kesatuan tersebut diterapkan terhadap kompleks unsur-unsur yuridis seperti peraturan hukum, asas hukum, dan pengertian hukum. #RN

 

IMPRISONMENT

    Imprisonment berasal dari bahasa perancis, yakni imprison yang semula dari bahasa Latin prensio, arrest, dari prehendere, prendere, to seize artinya hukuman penjara. Penjara dalam konteks lain adalah pengekangan kebebasan seseorang, untuk alasan apa pun, baik otoritas pemerintah atau orang bertindak tanpa otoritas. Pada abad ke-19, penjara dibangun untuk tahanan rumah. Tujuannya mencegah orang melakukan kejahatan. Orang yang dinyatakan bersalah dalam kejahatan akan dikirim ke penjara dan dilucuti dari kebebasan pribadi mereka. Narapidana sering dipaksa melakukan kerja berat ketika mereka dipenjara dan hidup dalam kondisi yang sangat keras dan salah satu tujuan lain dari hukuman penjara adalah menjadi rehabilitasi para tahanan. #SVMP

IDEOLOGY

    Ideology berasal dari kata idéo berarti ide ataujuga gagasan dan pemikiran. Sedang kata Logie yang diartikan sebagai ilmu atau logika. Maka secara bahasa arti kataideologi adalah segenap pemikiran dan ilmu yang ditujukan untuk dapat mencapai tujuan dan angan-angan masyarakat dalam aspek hidup tertentu. Bertujuan untuk menyamakan gagasan dalam mencapai tujuanbersama yang telah disepakati dan bersifat sistematis. Perkembangan ideologi diberbagai dunia saat ini sangat pesat. Buktinya terdapat delapanideologi yang menjadi induk-induk ideologi lainnya. Delapan ideologi tersebut terbagi dua sayap yaitu sayap kanan dan sayap kiri. Sayap kanan terdiri dari ideologi fasisme,nazisme, monarkisme, dan konservatisme. Sedangkan sayap kiri terdiri dari ideologi anarkisme, komunisme, sosialisme, dan liberalisme. #MAR


IUS PRIVATUM 

    Ius Privatum adalah bahasa Latin untuk Hukum Perdata yang mengatur hubungan antar individu. Dalam hukum Romawi, ius privatum termasuk hukum pribadi, property, dan sipil. Ius privatum merupakan hukum yang mengatur hak, perilaku dan urusan individu. Berbeda degan hukum publik, ius privatum berkaitan dengan konstitusi dan fungsi pemerintah dan administrasi peradilan pidana. #GA

 

INTERNATIONAL LAW

    Hukum Internasional  adalah sistem perjanjian dan perjanjian antar negara yang mengatur bagaimana negara berinteraksi dengan negara lain, warga Negara dari negara lain, dan bisnis dari negara lain. Hukum internasional biasanya terbagi dalam dua kategori yang berbeda, yaitu hukum internasional priva; berkaitan dengan kontroversi antara entitas swasta dan ;hukum internasional publik; menyangkut hubungan antar negara. Hukum Internasional mencakup konsep dasar, klasik hukum dalam sistem hukum nasional (yaitu undang-undang, hukum properti, hukum gugatan, dll). Ini juga mencakup hukum substantif, hukum prosedural, proses hukum, dan pemulihan. #RS 


INSURANCE

    Insurance Berasal dari Bahasa Inggris yang jika di artikan adalah Asuransi. Asuransi dalam Bahasa Jerman adalah Versicherung. Asuransi dalam Bahasa Prancis adalah Assurance. Asuransi adalah pertanggungan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak. Pihak pertama berkewajiban untuk membayar iuran, sementara pihak kedua berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa diri atau barang milik pihak pertama sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Berdasarkan pengertian asuransi tersebut, terdapat banyak hal yang dapat diasuransikan. Mulai dari benda dan jasa, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, jiwa, serta kepentingan-kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, atau berkurang nilainya. #DRCSP


IUS SANGUINIS

    Ius sanguinis atau jus sanguinis (bahasa latin untuk "asas keturunan, hak untuk darah atau pertalian darah") adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Negara yang menerapkan asas ini adalah Republik Rakyat Tiongkok. Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di Eropa dan Asia Timur. Ius sanguinis atau jus sanguinis (bahasa latin untuk "asas keturunan, hak untuk darah atau pertalian darah") adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Negara yang menerapkan asas ini adalah Republik Rakyat Tiongkok. #MPN


IUS COMMUNE

    Jus commune atau ius commune adalah bahasa Latin yang sering digunakan oleh para ahli hukum sipil untuk merujuk pada aspek-aspek dari prinsip sistem hukum sipil yang tidak lazim. Komune ius, dalam arti historisnya, umumnya dianggap sebagai kombinasi dari hukum kanon dan hukum Romawi yang membentuk dasar dari sistem pemikiran hukum yang sama di Eropa Barat dari penemuan kembali. Beberapa ahli percaya bahwa istilah itu, ketika digunakan dalam konteks pengadilan gereja Inggris pada abad keempat belas dan kelima belas, juga berarti hukum yang umum untuk gereja universal, yang bertentangan dengan konstitusi atau adat istiadat khusus dari setiap gereja provinsi. #IS


IMPEACHMENT

    Impeachment merupakan istilah dalam Bahasa Inggris yang berarti pemakzulan. Pemakzulan adalah sebuah proses penjatuhan dakwaan oleh sebuah badan legislatif secara resmi terhadap seorang pejabat tinggi negara . Di Indonesia, syarat pemberhentian dan garis besar proses pemakzulan presiden dan/atau wakil presiden dimuat dalam UUD 1945 Pasal 7A dan 7B.

Proses ini pertama kali digunakan oleh Parlemen Baik Inggris dalam melawan Baron Latimer pada abad ke-14. Kemudian proses ini berkembang dari abad ke-14 sebagai cara bagi parlemen untuk meminta pertanggungjawaban menteri-menteri raja atas tindakan publik mereka.  #QNA


INFRINGEMENT

    Pelanggaran mempunyai kata dasar “langgar” yang dapat berarti bertubrukan; bertumbukan, serang Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menyerang, bertentangan: tindakannya itu dengan ketentuan yang berlaku. Penggolongan tindak-tindak pidana yang terang dan tegas dengan beberapa konsekuensi diadakan dalam perundang-undangan di Indonesia adalah penggolongan kejahatan dan pelanggaran Pelanggaran hukum adalah tindakan seseorang atau sekelompok yang melanggar aturan dan nggak sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku. Pelanggaran hukum adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku. Pelanggaran hukum bisa terjadi karena dua hal, yaitu pelanggaran yang oleh pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan. Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur masyarakat, bukan untuk dilanggar oleh masyarakat.  #CMP


INSOLVENCY

    Insolvensi adalah keadaan dimana individu atau perusahaan tidak dapat membayar utang atau kewajiban keuangannya tepat pada waktunya.

Tipe-Tipe Insolvensi :

1. Insolvensi arus kas (cash flow insolvency), dimana jumlah nilai kewajiban (utangnya) lebih besar daripada nilai asetnya (harta kekayaannya).

2. Insolvensi neraca (balance sheet insolvency), ketika seseorang atau perusahaan tidak memiliki cukup aset untuk membayar semua hutangnya.

Faktor Penyebab Insolvensi :

1. Akuntan yang tidak memadai.

2. Meningkatnya biaya vendor.

3. Tuntutan hukum dari pelanggan atau rekan bisnis.

4. Barang atau jasa perusahaan tidak berkembang untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berubah.   #NR


IN FLAGRANTE DELICTO 

    In flagrante delicto  atau kadang-kadang hanya  di flagrante adalah istilah hukum yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seorang penjahat telah tertangkap basah sedang melakukan pelanggaran (corpus delicti). Menentukan keadaan flagrante sangatlah penting karena memungkinkan polisi untuk segera memulai prosedur untuk orang yang dimaksud, berdasarkan dokumentasi video fotografi atau elemen lain dimana fakta tersebut muncul dengan jelas. Orang tersebut ditemukan memiliki sesuatu yang terbukti bahwa dia telah melakukan kejahatan sebelumnya.   #FE


INGEBREKESTELLING

    Ingebrekestelling adalah pemberitahuan hukum tertulis (somasi) kepada pihak yang lalai dalam memenuhi perjanjian. Somasi merupakan langkah wajib untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut karena tanpa pemberitahuan hukum, ingkar janji tidak akan terjadi dan tidak ada kompensasi yang dapat diklaim. Pemberitahuan hukum dilakukan dengan syarat-syarat berikut:

1.      Mencantumkan kewajiban yang belum dipenuhi

2.      Mengharuskan perjanjian dipenuhi atau pekerjaan yang rusak untuk diper- Baiki

3.      Jangka waktu yang wajar agar dapat memenuhi perjanjian.

Jika somasi tidak digubris, maka pihak tersebut lalai dalam pemenuhan kewajibannya. Adapun tindakan hukum yang bisa ditempuh seperti pemutusan atau pembubaran perjanjian atau mengklaim kompensasi.   #ASH


INCAPAX

    Doli incapax adalah doktrin hukum umum lama yang merupakan elemen fundamental dari hukum pidana New South Wales. Diterjemahkan dari bahasa Latin sebagai 'tidak mampu melakukan kejahatan', doli incapax menyatakan anggapan bahwa seorang anak berusia antara 10 dan 14 tahun tidak dapat melakukan kejahatan karena dia tidak memahami perbedaan antara benar dan salah. Perlu dicatat bahwa doktrin doli incapax bukanlah aturan mutlak; sebaliknya, ini adalah praduga yang dapat dibantah. Jika mereka gagal untuk membuktikan tanpa keraguan yang masuk akal bahwa terdakwa mengetahui perbedaan antara benar dan salah, praduga doli incapax berlaku dan terdakwa akan dinyatakan tidak bersalah atas pelanggaran tersebut.   #DLP


IUDEX AD QUEM

    Iudex ad quem (Latin) adalah istilah yang digunakan dalam hukum Romawi. Ini menunjuk penugasan, yaitu kepada "hakim kepada siapa itu pergi" atau "hakim yang harus memutuskan banding". Istilah ini banyak digunakan dalam kaitannya dengan persidangan berdasarkan hukum perdata, pidana dan administrasi. Dalam proses pidana, banding harus selalu diajukan ke iudex a quo. Untuk banding ini diatur dalam Pasal 314 (1) KUHP, untuk revisi dalam Pasal 341 (1) KUHP dan untuk pengaduan dalam Pasal 306 (1) KUHP. Menunjukkan hakim berwenang untuk memutuskan banding atas ketentuan yang dikeluarkan oleh pengadilan yang merujuk. Dalam kontribusinya, menggambarkan prosedur Pengadilan ke tingkat yang lebih tinggi.   #MSUR


INTERROGATION

    Interrogation (disebut juga interogasi) adalah wawancara yang biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum, personil militer, badan intelejen, sindikat kejahatan terorganisir, dan organisasi teroris dengan tujuan memperoleh informasi yang berguna, khususnya informasi yang berkaitan dengan dugaan kejahatan. Interogasi mungkin melibatkan beragam teknik, mulai dari mengembangkan hubungan dengan subjek penyiksaan. Interogasi dalam hukum pidana, proses interogasi dimana polisi mendapatkan bukti. Proses ini sebagian besar berada diluar tata kelola hukum kecuali untuk aturan-aturan yang berkaitan dengan penerimaan dipengadilan atas pengakuan yang diperoleh melalui interogasi.   #M


IURA NOVIT CURIA

    Iura Novit Curia, istilah term dari bahasa Latin yang berarti "Pengadilan Mengetahui Hukum". Iura Novit Curia merupakan ketentuan yang diberikan kepada hakim yang mempunyai pengetahuan dan wawasan hukum, kekuasaan dan kebebasan putusan berdasarkan norma hukum dan akal sehat.

Prinsip Kekuasaan Hakim ada dua :

1.      Tidak menolak untuk Mengadili, memeriksa, dan memutuskan suatu perkara.

2.      Tidak menutup usaha perdamaian.

Dampak positif dan dampak Negatif dari Iura Novit Curia :

Dampak Positif :

1.   Masyarakyat percaya dan berharap tinggi kepada Hakim.

2.   Mewujudkan keadilan. 

3.   Menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum yang ada di masyarakat.

Dampak Negatif :

1.   Hakim kadang kala menyimpang.   #DAS


INTERVENSI

    Intervensi adalah prosedur untuk memungkinkan nonparty, untuk bergabung dalam litigasi yang sedang berlangsung , baik sebagai masalah hak atau atas kebijaksanaan pengadilan, tanpa izin dari penggugat asli. Intervensi, masuknya pihak ketiga yang merasa mempunyai hak atau kepentingan untuk turut serta dalam perkara yang sedang dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Dalam terminologi hukum, intervensi dapat dilakukan, misalnya oleh orang atau otoritas dalam gugatan perdata, dalam penegakan hukum ketika ada intervensi oleh polisi, dan oleh satu negara ketika campur tangan dalam urusan negara lain. Intervensi paling umum dalam proses banding , tetapi juga dapat muncul di jenis proses hukum lain seperti persidangan.   #MBK 


INTERESSENJURISPRUDENZ

    Interessenjurisprudenz adalah metodologi hukum dari yurisprudensi. Ini dikembangkan pada tahun 1900-an dari pendekatan bahwa tujuan hukum harus signifikan dalam menyelesaikan konflik kepentingan secara damai, hakim harus menentukan kepentingan mana yang bertentangan dalam kasus yang akan diadili dengan cara menafsirkan hukum dengan benar berdasarkan pengetahuan yang diperolehnya dan memeriksa bagaimana hukum bisa memutuskan penyelesaian konflik, jika perlu mengambil tindakan hukum. Kepentingan yurisprudensi ini dikembangkan oleh Philipp Heck dan Rudolf Müller-Erzbach. Ini didasarkan pada etika Jeremy Bentham dan Rudolf von Jhering. Para hakim menafsirkan sebuah hukum, harus mengingat, "merekonstruksi" untuk menangkap keputusan legislatif dengan benar ketika sebuah standar seperti keputusan sudah dikeluarkan.   #CMP


IPSO FACTO

    Ipso facto berasal dari bahasa latin yang lebih familiar dikenal dengan istilah “de facto”. Ipso facto diartikan sebagai pengakuan yang berdasarkan pada kenyataan, sesuai dengan kenyataannya, dan oleh fakta itu sendiri. Ipso facto digunakan untuk menegaskan suatu kenyataan yang memiliki fakta dan memiliki artian bahwa negara ataupun fenomena tersebut diakui karena memang faktanya sudah ada secara nyata di lapangan. Suatu negara akan mendapatkan pengakuan ipso facto oleh negara, pemerintahan, ataupun oleh hukum nasional lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh negara tersebut.   #EF


IUS INTER GENTES

    Ius inter gentes adalah hukum antar individu dalam kaitannya dengan hubungan bangsa-bangsa atau dapat juga di artikan bahwa ius inter gentes adalah hukum perjanjian internasional yang mana Setiap orang bahkan setiap negara dan pemerintahan sepakat tentang pengakuan mengena Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagai tonggak sejarah dalam tatanan prinsip-prinsip hukum internasional. Zouche menguraikan mengenai ius inter gentes, yang mana bahwa hal ini menekankan pada kedaulatan rakyatnya. Hak di antara orang-orang dapat dipertahankan di antara orang-orang yang memiliki kekuatan termperium ata kekuatan universal dan tertinggi untuk memutuskan apa yang dilihat oleh sebuah komunitas.   #GFP


IN COHEREN

    Definisi tidak koheren (In Coheren) kurang koherensi seperti kurang kejelasan atau kejelasan yang normal dalam ucapan atau pikiran yang tidak koheren. Kurangnya kontinuitas, pengaturan, atau relevansi yang teratur. Pikiran yang tidak koheren tidak mengikuti satu sama lain secara logis. Ucapan yang tidak koheren bergumam atau campur aduk. Inkoheren berarti ada sesuatu yang sulit untuk dipahami karena tidak menyatu. Jika argumen atau ide tidak koheren maka tidak jelas dan tidak dipertimbangkan dengan cermat. Istilah ini juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan ucapan atau tulisan yang tidak jelas.   #YO


IUDEX NE PROCEDAT EX OFFICIO

    Hakim bersikap menunggu adanya tuntutan yang diajukan kepadanya hakim tidak boleh memulai perselisihan(litigasi)untuk layanan.tugas dalam konstruksi.hal-hal tanpa gugatan,Ini juga berlaku dalam hukum acara.hakim tidak dapat melakukan proses tugas tanpa permintaan jaksa yang berwenang.Aturan tersebut juga ditandai dengan pepatah nemo iudex sine actore (tidak ada hakim tanpa jaksa). Menurut prinsipnya, sidang hanya dapat dimulai oleh hakim hanya atas permintaan salah satu pihak, yang dalam sidang perdata atas nama penggugat, yang kemudian melakukan perbuatan terhadap pihak lain, yang disebut tergugat dalam sidang pengadilan. Prinsip tersebut juga diterapkan dalam peradilan pidana,jika hanya dapat dimulai atas prakarsa penuntutan yang melakukan tindak pidana terhadap terdakwa.   #RP 


IN COGNITO

    Penyamaran juga dapat diartikan sebagai peran suatu pemeran utama menggunakan alat bantu dan kemampuan kamuflase yang baik untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu baik untuk kebaikan ataupun keuntungan pribadi. Adapun contoh contoh penyamaran sebagai berikut: 

Dalam fiksi ilmiah , alien sering menyamar sebagai manusia dengan mengenakan •pakaian manusia•. Penyamaran terkadang digunakan dalam aktivitas kriminal dan mata-mata, dan merupakan tren umum dalam fiksi detektif dan cerita mata-mata.   #EFR 


IMPLIED TRUST

    Implied Trust adalah sebuah jenis dari kepercayaan (hukum pengaturan di mana seseorang diberikan kontrol atas orang lain uang atau properti) bahwa pengadilan memutuskan bahwa seseorang niat untuk membuat, meskipun itu tidak jelas dinyatakan. Kepercayaan yang dihasilkan terjadi ketika satu pihak menerima aset dari pihak lain tanpa membayarnya, dan pengadilan memutuskan bahwa tujuannya bukan untuk mentransfer properti, tetapi agar pihak penerima hanya memegang aset tersebut untuk kepentingan orang yang mentransfernya kepada mereka. Jika pengadilan menemukan kepercayaan yang dihasilkan, biasanya pengadilan akan mengembalikan properti tersebut ke pihak asli yang mentransfer.   #AP


INCULPATORY

    Inculpatory berarti menyebabkan kesalahan diperhitungkan atau memberatkan. Misalnya, pernyataan inculpatory adalah pernyataan yang mengaitkan tanggung jawab pada orang yang membuat suatu pernyataan tersebut. Ini memberatkan atau menempatkan rasa bersalah atau tanggung jawab pada seseorang. Dalam hukum pembuktian, inculpatory ialah pergi atau cenderung membangun rasa bersalah, yang mendakwa. Setiap bukti yang mendukung penuntutan bersifat inculpatory. Inculpatory berhubungan dengan bukti inculpatory yang artinya adalah bukti yang menetapkan kesalahan terdakwa. Hal ini berarti menunjukkan bahwa terdakwa melakukan suatu kejahatan. Bukti inculpatory menunjukkan atau cenderung menunjukkan keterlibatan terdakwa dalam suatu tindakan. Dalam hukum pidana, alat bukti yang mendukung perkara penuntutan disebut alat bukti inculpatory.   #MF


INDIGNUS

    Bahasa Eropa yang berasal dari bahasa Latin dan Yunani memiliki enam atau tujuh kasus maskulin dan feminin (tunggal dan jamak) dan kata sifat harus sesuai dengan subjeknya tergantung pada penggunaan dalam kalimat dan juga preposisi yang mempengaruhi mereka. Untuk kata indignus, ada tiga bentuk (dalam nominative singular). Ini adalah indignus, indigna, indignum, masing- masing untuk maskulin, feminin, dan netral. Oleh karena itu, jika Anda ingin mengatakan kata benda yang kebetulan maskulin tidak layak, maka Anda akan menggunakan bentuk maskulin dari indignus, sehingga memiliki jenis kelamin yang sama dengan kata benda tersebut, misalnya, homō indignus, yang berarti “manusia yang tidak layak”.   #MPRUR


IN KRACHT VAN GEWIJSDE

    Dalam berlakunya hukum tetap, tidak ada upaya hukum terhadap putusan pengadilan. Artinya, putusan bisa ditegakkan. Jika putusan memiliki hukum tetap, artinya putusan pengadilan mengikat para pihak. Ini hanya terjadi jika suatu keputusan telah menjadi final dan oleh karena itu tidak ada upaya hukum seperti banding atau kasasi yang tersedia (lagi) terhadap keputusan tersebut. Dalam kondisi tertentu, hakim dapat memutuskan bahwa putusan akan dinyatakan dapat diberlakukan untuk sementara. Keputusan tersebut kemudian dapat ditegakkan dengan segera, tanpa para pihak harus menunggu hasil dari kemungkinan prosedur banding.   #MFR


IGNORANTIA JURIS NON EXCUSAT

    Ignorantia juris non excusat (dalam bahasa Latin berarti "ketidaktahuan hukum tidak dimaafkan" adalah asas hukum yang menyatakan bahwa meskipun seseorang tidak mengetahui bahwa tindakannya melawan hukum, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melepaskan orang tersebut dari pertanggungjawaban hukum. Dasar pemikiran dari doktrin ini adalah bahwa jika ketidaktahuan menjadi alasan, seseorang yang dituduh melakukan tindak pidana atau subjek gugatan perdata hanya akan mengklaim bahwa dia tidak mengetahui hukum yang bersangkutan untuk menghindari pertanggungjawaban. Doktrin tersebut mengasumsikan bahwa undang-undang telah disebarluaskan, misalnya, dicetak di surat kabar pemerintah, tersedia melalui internet, atau dicetak untuk dijual kepada publik.   #FA


INTELLECTUAL PROPERTY

    Kekayaan intelektual adalah produk kecerdasan manusia yang dilindungi. Undang-undang kekayaan intelektual melindungi kepentingan pembuat konten pada idenya dengan menetapkan dan menegakkan hak hukum untuk menghasilkan dan mengontrol contoh fisik dari ide tersebut.

Kekayaan intelektual mencakup hak berkaitan dengan :

(1)   karya sastra, seni, dan ilmiah,

(2)   pertunjukan artis,

(3)   penemuan ilmiah,

(4)   desain industri,

(5)   merek dagang, merek layanan, dan nama komersial.

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual :

1.      Hak Paten

2.      Hak Cipta

3.      Hak Database

4.      Hal Desain

5.      Rahasia Dagang

6.      Merek Dagang

7.      Indikasi Geografis

8.      Nama Dagang

9.      Sirkuit Terpadu

10.  Hak Terkait

 #NTP 


INFORMANT


Informant berasal dari kata inform yang artinya memberikan informasi dan imbuhan akhiran ant yang digunakan untuk menjelaskan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Informant adalah seseorang atau sekelompok orang yang secara terang-terangan maupun rahasia memberikan informasi-informasi penting tentang suatu tindak kejahatan kepada aparat penegak hukum. Informasi yang diberikan oleh para informan sangat berguna untuk membantu menyelesaikan perkara kriminal, mereka biasanya diberi imbalan berupa uang atau peringanan hukuman penjara. Artinya, seorang informan bisa saja hanya seorang warga sipil biasa ataupun seseorang yang sedang terlibat dalam suatu tindak kriminal. Kredibilitas seorang informan dapat dinilai berdasarkan catatan kriminal mereka, motivasi, dan faktor lainnya.



IUSTITIA EST CONSTANS ET PERPETUA VOLUNTAS IUS SUUM CUIQUE TRIBUERE

Dari bahasa latin, yaitu Keadilan adalah kehendak yang tetap dan tak ada habisnya untuk memberi kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Pemikiran kritis memandang, keadilan adalah fatamorgana, seperti orang melihat langit yang seolah kelihatan, tetapi tidak pernah menjangkaunya, bahkan juga tidak pernah mendekatinya. Haruslah diakui, bahwa hukum tanpa keadilan akan terjadi kesewenang wenangan. Sebenarnya keadilan dan kebenaran merupakan nilai kebajikan yang utama, sehingga nilai ini tidak bisa ditukar dengan nilai apapun. Dari sini lebih mengutamakan keadilan hukum dengan mengurangi sisi kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, Mengutamakan keadilan hukum saja, maka akan berdampak pada kurangnya kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.


INFRACTION


Infraction berasal dari Bahasa inggris yang artinya Pelanggaran. Infraction atau pelanggaran adalah kategori pelanggaran dalam sistem peradilan California. Kejahatan terkadang disebut pelanggaran kecil, adalah pelanggaran terhadap peraturan administratif, peraturan, atau peraturan lalu lintas negara bagian atau lokal. Infraction/Kejahatan umumnya masuk ke dalam salah satu dari tiga kategori: kejahatan berat, pelanggaran ringan, atau pelanggaran. Dari jumlah tersebut, pelanggaran adalah yang paling ringan dan hanya dapat dihukum dengan denda (tidak ada waktu penjara). Terkadang pelanggaran yang lebih serius dapat direduksi menjadi pelanggaran. Pelanggaran yang paling terkenal adalah pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran juga bisa seperti mabuk di tempat umum, atau membuang sampah sembarangan.



IMMIGRATION


imigrasi adalah terjemahan dari Bahasa Belanda immigratie, yang berasal dari bahasa latin immigration. Hukum Keimigrasian merupakan bagian dari sistem hukum yang berlaku di Indonesia, bahkan merupakan subsistem dari Hukum Tata Usaha Negara. Fungsi keimigrasian merupakan fungsi ketatanegaraan atau penyelenggaraan pemerintahan, oleh karena itu sebagai bagian dari penyelenggaraan kekuasaan eksekutif yaitu fungsi ketatanegaraan dan pemerintahan, hukum keimigrasian dapat dikatakan sebagai bagian dari bidang ketatanegaraan. hukum. Untuk menjamin kemanfaatan dan melindungi berbagai kepentingan nasional, Pemerintah Indonesia telah menetapkan asas, tata pelayanan, tata cara pengawasan keluar masuknya orang, ke dan dari wilayah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.



IN BORGH


Istilah hukum In borgh dalam berbagai Bahasa yaitu garant/borg (belanda)/guarantor (inggris) yang dapat diartikan dalam arti sempit yaitu penanggung atau peminjam. Dalam arti luas dapat diartikan bahwa borgh (jaminan) adalah benda (atau surat berharga) yang diserahkan oleh orang yang berhutang untuk dijadikan penguat dalam hutang-piutang itu. Benda sebagai borgh (jaminan) ini akan diambil kembali oleh yang berutang jika hutangnya telah dibayar. Jika waktu pembayaran yang telah ditentukan telah tiba dan hutangnya belum dibayar, maka borgh (jaminan) itu dapat dijadikan sebagai pengganti pembayaran utang, atau borg itu dijual untuk pembayaran hutang dan jika ada kelebihannya akan dikembalikan kepada orang yang berhutang.

IN STATU QUO RES ERANT ANTE BELLUM


“In Statu Quo Res Erant Ante Bellum” atau seringkali disingkat dengan kata “Status quo ante bellum” yang berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah Quo adalah keadaan yang ada, situasi saat ini (Sebagaimana keadaan sebelum perang) frase ini awalnya muncul dan digunakan sebagai istilah politik dalam hukum internasional untuk meunjukkan keadaan yang ada sebelum perang dan yang digunakan sepanjang sejarah sebagai cara untuk memulihkan tatanan yang sudah ada sebelumnya dalam perjanjian setelah konflik. Ketika digunakan sendiri, Di Amerika Serikat biasanya dikaitkan dengan priode sebelum Perang Saudara Amerika. Sedangkan  di Eropa dan tempat lain dengan priode sebelum perang dunia I (pertama)



IN FORMA PAUPERIS

Secara Terminologi In forma pauperis adalah sebuah istilah hukum untuk sebuah metode yang bisa dipakai oleh seseorang yang tidak memiliki sarana (dalam artian materil) agar bisa mengikuti pengadilan tanpa membayar iuran yang disyaratkan. In forma pauperis adalah istilah hukum yang berarti metode untuk orang-orang kurang mampu yang terlibat dalam kasus hukum agar tidak perlu membayar biaya yang diperlukan selama si pemohon menjalani proses hukum. Bagi pemohon yang ingin memakai metode ini agar dapat mengajukan mosi, atau aplikasi ataupun juga petisi dan dokumen prasyarat yang harus ditandatangani di hadapan notaris dan diserahkan kepada pengadilan bersama dengan dokumen pendukung yang telah dipersyaratkan.






INTER VIVOS


Inter vivos adalah istilah hukum berasal dari bahasa Latin artinya ”Diantara yang hidup” yang mengacu pada pemberian hadiah/pengalihan property melalui kesepakatan antara orang yang hidup dengan pemberian melalui peoses perwalian(pemegang aset/pemberian). Inter vivos kebalikan dari wasiat karena inter vivos diberikan dan diterima sewaktu hidup sedangkan wasiat sesudah kematian, jadi hadiah intervivos tidak dihitung sebagai harta peninggalan sehingga tidak terkena pajak pengesahan hakim. Contoh:Carter,seorang pengusaha, menjanjikan keponakannya, joel,sebidang tanah apabila dia bekerja keras belajar dan ujian. Joel memenuhi harapan Carter kemudian mendapatkan sebidang tanah. Carter melakukan semua proses kemudian memberikan kepada Joel akta kepemilikannya. Maka hal tersebut termasuk kedalam hadiah inter-vivo



IEDEREEN WORDT GEACHT DE WET TE KENNEN


Setiap orang seharusnya mengetahui hukum, menurut prinsip-prinsip hukum, tidak seorang pun dapat menimbulkan ketidaktahuan tentang arti hukum dari tindakannya. Ieder wordt geacht de wet te kennen. “Setiap orang diharapkan mengetahui hukum”. Belanda memiliki ribuan undang- undang. Tidak seorang pun pengacara, tanpa kecuali, yang paling pintar sekalipun, mengetahui ratusan ribu aturan yang terkandung di dalamnya. Apalagi hukum bukanlah suatu kesatuan yang statis. Itu terus berubah, misalnya karena pandangan sosial berubah. Maka akan ada undang-

undang baru. Hakim juga dapat membuat peraturan baru melalui putusan. Siapapun yang dituduh melanggar suatu aturan hukum akan ingin membela diri dengan pernyataan bahwa dia tidak mengetahui aturan tersebut.






IN PARI DELICTO


In Pari Delicto adalah sebuah istilah yang berasal dari bahasa latin yang artinya “dalam kesalahan yang sama”. Doktrin ini mengamanatkan Pengadilan untuk tidak melibatkan diri dalam menyelesaikan tuntutan satu pihak atas pihak lain jika keduanya sama-sama bersalah atau bertanggung jawab dalam melakukan perbuatan melawan hukum. Pengadilan tidak akan memberi keringanan persetujuan atau bantuan hukum bagi pelaku kesalahan dan secara tidak langsung doktrin ini berguna untuk menghemat sumber daya peradilan. Doktrin ini tidak berlaku hanya jika tergugat terbukti mengalami kepentingan yang merugikan dimana pihak tersebut harus benar-benar meninggalkan kepentingan prinsipalnya dan bertindak sepenuhnya untuk kepentingannya sendiri atau orang lain, bukan korporasi.



IUS DIVINUM

Ius divinum, hukum yang mengatur hubungan antara yang ilahi dan manusia penghuni kota, mengatur hubungan antara warga negara dengan warga negara. Ketika kami memeriksa kalender Numa, kami sebenarnya memeriksa bagian dari hukum ini; karena itu adalah dokumen paling awal yang kami miliki yang menerangi zaman kegelapan kehidupan kota, sejauh menyangkut agama. Ius divinum ini mempunyai konsep tersendiri, seperti ekspresi yang salah, penyebab kesembuhan, penghasilan pertama dan catatannya. Gagasan ius divinum ("hak ilahi") agak ambigu dan tidak jelas. Pada tingkat tertentu akan berguna untuk membedakan antara hukum manusia dan ilahi, mungkin juga untuk membuat perbedaan antara hukum kodrat dan ilahi positif.



INJUNCTION

Injunction adalah perintah pengadilan yang mengharuskan seseorang untuk melakukan atau berhenti melakukan tindakan tertentu. Injunction digunakan di pengadilan dalam kasus-kasus khusus untuk mengubah atau mempertahankan status quo, Seseorang yang telah diberi pemberitahuan yang memadai tentang suatu injunction tetapi gagal untuk mengikuti perintah pengadilan dapat dihukum karena menghina pengadilan. Injunction merupakan pemulihan yang adil, oleh karena itu hanya tersedia dalam kasus yurisdiksi in-personam, dan tidak ada dalam yurisdiksi in-rem atau quasi-in-rem. Ada tiga jenis Injunction: Injunction Permanen, Temporary restraining order (TRO) dan Injunction pendahuluan,dan injunction sementara yang terhitung sebagai Temporary restraining order (TRO). Injunction permanen dikeluarkan sebagai keputusan akhir dalam kasus.


INTER RUSTICOS 

Inter rusticos adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin yang didefinisikan sebagai "di antara pedesaan" atau "orang buta huruf". Istilah ini digunakan dalam terminologi hukum dan pepatah hukum ("hukum Latin"). Inter rusticos sangat terkenal dengan latin yang ia bawa. Istilah ini digunakan dalam sah terminologi dan maksima undang-undang ("Latin sah"). Tindakan atau komitmen yang diberikan "inter rusticos" tidak dinilai menurut aturan ketat yang sama seperti yang disiapkan oleh para profesional, tetapi diperlakukan lebih sesuai dengan prinsip yang adil daripada aturan hukum yang ketat. Inter Rusticos mengacu pada kontrak, hutang, atau perjanjian lain yang dibuat antara pihak-pihak yang bukan profesional hukum


IMMORTALITY 

Immortality adalah esensi dari doktrin kelangsungan hidup pribadi dan justru hanya ini yang memberi mereka minat kemanusiaan yang besar adalah bahwa mereka harus menegaskan bahwa setelah kematian kita, kita akan terus ada. Hanya dengan cara ini mereka dapat memberikan dasar untuk apa yang disebut pengharapan secara logis ini bahwa kita akan memiliki pengalaman setelah kematian, bahwa kematian bukanlah akhir kita tetapi awal dari perjalanan baru. Tampaknya ada tiga cara untuk mencoba menghindari kesulitan awal yang sangat besar yang dihadapi doktrin keabadian pribadi apa pun. kendala awal dapat diatasi, masalah yang tersisa akan berubah menjadi tidak filosofis tetapi faktual dan praktis.


INDEMNITY

Klausul Ganti rugi adalah bentuk ganti rugi yang komprehensif atas kerusakan atau kerugian yang rumit berfungsi untuk mengelola risiko yang melekat pada kontrak yang diadakan oleh kontraktual antara dua belah pihak. Ide ganti rugi adalah untuk mengembalikan apa yang dirugikan atau kerugian yang telah teridentifikasi. Dalam ganti rugi tersebut dapat diakibatkan oleh beberapa peristiwa tertentu yang disebut dengan “peristiwa pemicu”. Peristiwa pemicu dapat berupa pelanggaran kontrak, kesalahan atau kelalaian salah satu pihak, dan tindakan tertentu. Ganti rugi tersebut dapat dibayarkan dalam bentuk tunai, atau dengan cara perbaikan atau penggantian, tergantung pada ketentuan dari kontrak yang terjalin antara kedua belah pihak.


IUS NATURALE 

Ius Naturale adalah hukum yang berlaku di mana-mana setiap saat dan untuk semua bangsa di dunia. Hukum ini tidak mengenal batas waktu tetapi berlaku selamanya (internal) bagi siapa saja di semua tempat. Contohnya adalah keadilan. Hukum alam, dalam filsafat, sistem hak atau keadilan yang dimiliki bersama untuk semua manusia dan berasal dari alam bukan dari aturan masyarakat, atau hukum positif. Ius Natuale, menjadi prinsip yang secara alami dapat diterapkan dan memadai untuk penyelesaian yang sah dari setiap kemungkinan kontroversi yang dapat muncul di antara manusia. Juga menjadi, satu-satunya standar yang dengannya kontroversi apa pun, antara manusia dan manusia, dapat diselesaikan dengan benar


IUDEX NON CALCULAT UBERSETZUNG 

Kita berbicara tentang pepatah yang berasal dari hukum Romawi ‘’Iudex non calculat’’ artinya hakim tidak menghitung argumentasi, tetapi menimbangnya menurut daya persuasifnya. Jadi kualitas datang sebelum kuantitas. Pepatah yang berasal dari hukum Romawi itu sudah lama sekali. Sebenarnya, itu telah menghilang selama beberapa ratus tahun. Frasa ini memiliki dua arti yang berbeda. Dari segi sejarah hukum, berarti bahwa jika seorang hakim salah menghitung penilaiannya, bukan apa yang ditulis hakim yang diperhitungkan, tetapi hasil yang sebenarnya. Dan pengertian yang lebih baru adalah bahwa hakim tidak menghitung argumen atau saksi, melainkan menimbangnya itulah sebabnya kesaksian melawan kesaksian tidak selalu mengarah pada pembebasan.



INTER PARTES 

Inter Partes adalah frasa Latin yang secara harfiah diterjemahkan berarti 'antara pihak-pihak.' Ini sering digunakan oleh pengacara dan hakim untuk merujuk pada situasi di mana kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan tertentu hadir. Ini mungkin merujuk pada kontrak, pengangkutan atau transaksi lain yang memiliki signifikansi hukum. Setiap orang yang terlibat harus hadir dan menyetujui syarat dan ketentuan. Sebagian besar proses hukum adalah "inter partes" Misalnya, perselisihan tuan tanah-penyewa mengenai siapa yang harus bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan tertentu pada properti setelah rusak melibatkan pihak pertama –pemilik, yang memiliki properti, dan pihak kedua - penyewa, yang memegang sewa di sana.


INMATE

Definisi narapidana adalah setiap kelompok yang menempati satu tempat tinggal terutama orang yang dikurung (seperti di penjara atau rumah sakit). Ternyata kata narapidana berasal dari tahun 1500-an dan berarti seseorang yang tinggal di rumah yang disewa orang lain. Itu berasal hanya dari penginapan (tinggal di dalam) dan mate (pendamping). Penunjukan warna adalah merah tua untuk ""terburuk”, merah untuk risiko tinggi, kuning untuk risiko rendah, putih sebagai unit segregasi seperti hukuman mati, hijau atau biru untuk narapidana berisiko rendah pada detail pekerjaan, oranye untuk populasi umum, hitam dengan oranye Merah: berisiko tinggi. Narapidana berisiko rendah biasanya didakwa dengan pelanggaran ringan lainnya.


INQUISITOIR

Sistem inkuisitorial adalah sistem hukum di mana pengadilan bagian dari pengadilan, secara aktif terlibat dalam menyelidiki fakta-fakta kasus. Ini berbeda dari sistem permusuhan , peran pengadilan terutama sebagai wasit yang tidak memihak antara penuntut dan pembela. Tahun 1998 menandai ulang tahun keseratus kunjungan Peter ke Inggris. Buku delapan bab dengan sisipan piring ini kurang lebih bertepatan dengan perayaan itu. Fyodor Dostoevsky: Penyelidik Agung. Juchler menunjukkan bagaimana perumpamaan Dostoevsky The Grand Inquisitor dapat berkontribusi pada pemahaman tentang eksploitasi modern agama untuk tujuan politik. Meskipun guru biasanya menggunakan buku teks dalam pendidikan kewarganegaraan, pendekatan naratif bergantung pada cerita sebagai bahan ajar utama.


INTERNATIONAL TRADE LAW

Hukum perdagangan internasional adalah masalah kompleks yang melibatkan beberapa cabang hukum (hukum komersial, hukum bisnis, hukum perusahaan, hukum pembayaran internasional). Hukum perdagangan internasional berfokus pada penerapan aturan domestik pada aturan perdagangan internasional dan penerapan hukum perdagangan internasional berbasis perjanjian yang mengatur perdagangan. Sumber hukum perdagangan internasional adalah hukum nasional dan konvensi internasional yang berkaitan dengan bidang hukum niaga internasional. Arbitrase adalah metode penyelesaian sengketa dalam hukum perdagangan internasional. United Nations Commission On International Trade Law (UNCITRAL) dan World Trade organization (WTO) merupakan organisasi perdagangan dunia. WTO berurusan dengan masalah kebijakan perdagangan, UNCITRAL bekerja untuk menyatukan dan menyelaraskan aturan perdagangan internasional.


IN CASU

Consimili Casu sendiri adalah Dalam kasus yang sama. Dalam Bahasa inggris Just in Case artinya hanya di dalam kasus. Di dalam kasus ini digunakan untuk melindungi terhadap sesuatu yang buruk yang bisa saja terjadi atau juga biasanya disebut dengan berjaga-jaga. Consimili casu memiliki arti lain yang berarti similar case artinya kasus yang sama. In similar case dalam posisi, situasi, kedudukan dan fakta yang sesuai atau serupa. Casu consimili dalam bahasa Latin artinya "dalam kasus serupa" dan Casu consimili pada awalnya berupa Surat perintah. Surat perintah ini berasal dari The Statutate of Westminester II, memperluas surat perintah bagi pihak yang berperkara





INBRENG

Kontribusi adalah tindakan di mana seseorang menyediakan sesuatu untuk perusahaan yang akan didirikan atau perusahaan yang ada, dengan maksud untuk menjadi mitra atau meningkatkan bagiannya dalam perusahaan, dan oleh karena itu untuk berpartisipasi dalam keuntungan. Apa yang disumbangkan atau yang dikontribusikan apa yang disimpan dalam rekening tabungan atau dijaminkan untuk pinjaman di bank,rumah, sebuah pegadaian. Pengembalian oleh ahli waris untuk kepentingan rekan ahli warisnya ke harta pewaris dari apa yang dia terima sebagai hadiah selama hidupnya. Kontribusi apa yang dibawa oleh seorang pria atau wanita ke dalam pernikahan apa yang dimasukkan ke dalam bank tabungan untuk disimpan, ke dalam perusahaan untuk diperdagangkan, atau dijaminkan ke bank untuk dipinjamkan, rumah masukan, pegadaian.


IUS PUBLICUM

Dalam UUD 1945, Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa "Indonesia adalah negarahukum". Secara sederhana hukum diartikan sebagai aturan berupa sanksi dan normayang berlaku dan dibuat untuk mengatur berbagai hak dan kewajiban warga negaraagar tidak bertentangan. Di Indonesia sendiri terdapat berbagai jenis hukumyangperlu diketahui oleh masyarakat. Salah satunya adalah hukumpublik. Ius publicum adalah bahasa latin untuk hukum publik. Hukum publik mengatur hubungan pemerintah dengan warga negaranya, termasuk perpajakan. Hukumpublikterdiri dari hukum tata negara, hukum administrasi, hukum perpajakan dan hukumpidana serta semua hukum acara. Hubungan yang diatur oleh hukumpublik bersifat asimetris dan tidak seimbang. 


INJURIA SINE DAMNUM

Danum sine Injuria memberi kerugian yang ditimbulkan kepada penggugat tanpa adanya pelanggaran terhadap hak-hak hukum penggugat. Kerugian penggugat tersebut dapat berupa kerugian berupa materiil atau immateriil. Dan jika tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak hukum penggugat maka tergugat dapat dimintai pertanggungjawaban kerugian yang ditimbulkan kepada penggugat. Oleh karena itu, jika perbuatan itu disengaja dan merugikan penggugat maka perbuatan itu juga tidak dapat digugat karena perbuatan itu merugikan penggugat tanpa melanggar hak-hak hukum penggugat. Kesimpulannya Damnum Sine Injuria adalah prinsip dasar yang didasarkan bahwa jika seseorang menggunakan hak-hak umum dan biasa dalam batas-batas yang wajar dan tanpa melanggar hak-hak hukum orang lain


INDE DATAE LEGES BE FORTIOR OMNIA POSSET

Aturan atau hukum ada disesuaikan untuk perluasan nilai dalam komunitas masyarakat yang disusun oleh orang-orang yang memiliki kekuatan. Antara hukum dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan karena hukum dibuat oleh penguasa dan otoritas memperoleh kekuasaan melalui undang-undang. Maka dari itu istilah inde datae leges be fortiori omnia posset bearti Hukum dibuat agar orang yang kuat punya kekuasaan yang terbatas. Tidak semena-mena dengan peraturan yang ada meskipun mereka memegang kekuasaan. Hukum mempunyai sanksi yang tegas dan nyata agar kekuasaan tidak disalahgunakan sebaliknya kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenang-wenangan. Maka untuk membatasi kekuasaan yang berpotensi absolut, negara-negara biasanya menggunakan konstitusi.


ILLEGAL LOGGING

Pembalakan Liar melanggar hukum . Prosedur pemanenan itu sendiri mungkin ilegal, termasuk menggunakan cara-cara korup untuk mendapatkan akses ke hutan; ekstraksi tanpa izin, atau dari kawasan lindung; penebangan spesies yang dilindungi ; atau pengambilan kayu melebihi batas yang disepakati. Pembalakan liar merupakan pendorong sejumlah masalah lingkungan seperti penggundulan hutan , erosi tanah dan hilangnya keanekaragaman hayati yang dapat mendorong krisis lingkungan skala yang lebih besar seperti perubahan iklim dan bentuk degradasi lingkungan lainnya. Pembalakan liar mengacu pada pemanenan kayu yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara tempat kayu itu berasal. Ini dapat mencakup pemanenan kayu tanpa izin untuk dijualkan.

IMMIGRATION LAW

Hukum keimigrasian mengacu pada undang-undang nasional, peraturan, dan preseden hukum yang mengatur imigrasi ke dalam dan deportasi dari suatu negara. Sebenarnya, itu berbeda dari hal-hal lain seperti naturalisasi dan kewarganegaraan, meskipun kadang-kadang digabungkan. 

Langkah-langkah pengendalian

Untuk mengontrol imigrasi, banyak negara mengatur bea cukai di titik masuk. Status bersyarat berakhir pada ulang tahun kedua memperoleh status bersyarat kecuali orang asing dan pasangannya telah bersama-sama mengajukan status penduduk tetap yang sah sebelum waktu itu dan USCIS telah menghapus kondisinya. Hukum imigrasi mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah federal untuk menentukan siapa yang diizinkan masuk ke negara itu, dan untuk berapa lama. Warga negara maju tertentu yang dianggap stabil secara politik dan ekonomi oleh pemerintah AS diizinkan untuk berkunjung hingga 90 hari tanpa mendapatkan visa. 


INEVITABLE ACCIDENT

Doktrin kecelakaan yang tak terhindarkan adalah Tort yang mengatakan bahwa seseorang tidak dapat bertanggung jawab atas kecelakaan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya dan yang tidak dapat dicegah dengan melakukan kehati-hatian yang wajar. Namun pengadilan jarang menggunakan doktrin ini saat ini ada dua prinsip yang harus dipenuhi di bawah pertahanan kecelakaan yang tak terhindarkan dan mereka adalah Kerusakan itu tidak disengaja. Keadaan di sekitar kerusakan tidak dapat dihindari oleh orang tersebut. Kecelakaan yang Tak Terelakkan dan Tindakan Tuhan Kecelakaan yang tak terhindarkan adalah kecelakaan yang tidak mungkin dicegah dengan melakukan kehati-hatian dan keterampilan biasa dan tidak dihindari oleh salah satu pihak.


INDE DATAE LEGES BE FORTIOR OMNIA POSSET

Aturan atau hukum ada disesuaikan untuk perluasan nilai dalam komunitas masyarakat yang disusun oleh orang-orang yang memiliki kekuatan. Antara hukum dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan karena hukum dibuat oleh penguasa dan otoritas memperoleh kekuasaan melalui undang-undang. Maka dari itu istilah inde datae leges be fortiori omnia posset bearti Hukum dibuat agar orang yang kuat punya kekuasaan yang terbatas. Tidak semena-mena dengan peraturan yang ada meskipun mereka memegang kekuasaan. Hukum mempunyai sanksi yang tegas dan nyata agar kekuasaan tidak disalahgunakan sebaliknya kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenang-wenangan. Maka untuk membatasi kekuasaan yang berpotensi absolut, negara-negara biasanya menggunakan konstitusi.


Comments