TERMS O
OMBUDSMAN
Ombudsman merupakan salah satu lembaga kekuasaan negara
yang bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan masyarakat umum dari
perlakuan yang tidak adil dalam sistem pelayanan publik dan peradilan. Ombudsman, istilah Swedia, secara etimologis berakar pada
kata Norse Lama 'umbođsmađr' yang berarti representatif, orang yang memiliki
wewenang untuk bertindak untuk orang lain. Dalam politik, Ombudsman ditunjuk
untuk memeriksa kegiatan pemerintahan dan mengawasi pengaduan atas kegiatan
pemerintahan yang tidak patut bagi warga negara. Dalam organisasi, Ombudsman
ditunjuk untuk melayani karyawan internal, manajer dan atau konstituensi
lainnya dengan menggunakan Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam pemberian
opsi atas masalah etika, pelatihan diplomasi dan solusi umum. #LA
ONVOLDOENDE GEMOTIVEERD
Onvoldoende
gemotiveerd :
adalah bahasa Belanda yang sering digunakan Mahkamah Agung dalam
putusan-putusan untuk menyebut jika hakim pertama dan banding tak cukup pertimbangan.
Dalam bahasa Inggris lazim disebut insufficient judgement. Ada yang mengartikannya
sebagai pertimbangan yang tidak cukup lengkap, ada pula yang menyebutnya
putusan yang kurang pertimbangan. Pertimbangan yang harus dibuat hakim meliputi
duduknya perkara dan pertimbangan hukum. Para pihak mengemukakan peristiwa,
hakim mencari hukumnya. Dalam perkara pidana terdapat perpaduan antara
penetapan peristiwa dengan penemuan hukum sebagai konsekuensi mencari kebenaran
materiil. #DTS
OPZET
Opzet merupakan penyerapan istilah dari bahasa Belanda yaitu opzet (bentuk jamak dari opzetten, diminutive opzetje n), dalam bahasa Inggris disebut intention, inten, plan (concept) yang memiliki arti dalam bahasa Indonesia yaitu niat. istilah opzet pada mulanya diperkenalkan karena istilah ini menggambarkan tentang tindak kejahatan yang berasal dari niat seseorang atau sebagai pembentukan kehendak dibalik perilaku manusia, hal ini mengandung arti bahwa siapa pun yang dengan niat sengaja melakukan suatu perilaku dengan segala konsekuensi dan dampak yang menyertainya, maka disitulah letak Opzet yang dikaji. #AP
OVERTREDING
Overtreding
(Indonesia = Pelanggaran) berarti pelanggaran /pe·lang·gar·an/ n perbuatan
(perkara) melanggar; tindak pidana yg lebih ringan daripada kejahatan:.
Lalu, Pasal 1365 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata (KUHPerdata), berbunyi: “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan
membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian
itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”
Pengertian
melawan hukum tidak hanya terbatas pada undang-undang (hukum tertulis saja)
tapi juga hukum yang tidak tertulis, sebagai berikut:
1. Melanggar Undang-Undang
2. Melanggar hak subjektif orang lain
3. Bertentangan dengan kewajiban hukum si
pelaku
4. Bertentangan dengan kesusilaan
5. Bertentangan dengan sikap kehati-hatian yang sepatutnya dalam masyarakat. #SHOA
OUDERLIJK GEZAG
Ouderlijk
Gezag berasal dari Bahasa Belanda (Nederlands) yang jika di terjemahkan ke
Bahasa Indonesia artinya, Otoritas / kekuasaan Orang Tua. Ouderlijk Gezag atau
otoritas orang tua adalah otoritas yang dapat dan harus dilakukan oleh orang
tua dewasa atas anak kecil. Itu diatur dalam Buku 1, Judul 14 (Belanda) atau
Judul IX (Belgia) KUHPerdata. Otoritas orang tua berhenti pada saat anak telah
mencapai usia dewasa.
Seseorang
yang memiliki Ouderlijk Gezag harus :
- ·
Bertanggung jawab atas perawatan dan
pengasuhan anak
- ·
Merupakan perwakilan hukum anak
- ·
Mengelola aset anak
- ·
Memberikan perawatan kepada anak.
#SR
OVEREENKOMST
Overeenkomst berasal dari kata dalam bahasa Belanda overeenkomen yang berarti “kesepakatan” yang dalam bahasa Inggris disebut dengan Contract yang berarti “kontrak”. Sebuah kontrak adalah perjanjian yang mengikat secara hukum yang mengakui dan mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian. Sebuah kontrak dapat ditegakkan secara hukum karena memenuhi persyaratan dan persetujuan hukum. Suatu perjanjian biasanya melibatkan pertukaran barang, jasa, uang, atau janji dari salah satu dari mereka. Dalam hal terjadi pelanggaran kontrak, undang-undang memberikan akses kepada pihak yang dirugikan ke pemulihan hukum seperti kerusakan dan pembatalan.#MM
OBSTRUCTION OF JUSTICE
Obstruction of Justice merupakan suatu tindakan seseorang yang menghalang-halangi proses hukum. Dalam terminologi hukum pidana. Obstruction of justice dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Dalam yurisdiksi Amerika Serikat, obstruction of justice adalah kejahatan yang terdiri dari menghalangi jaksa, penyelidik, atau pejabat pemerintah lainnya.
Skandal pada tahun 1830 menyebabkan reformasi hukum yang menghina dan penciptaan penghalang keadilan sebagai pelanggaran terpisah. Hakim federal James H. Peck memenjarakan seorang pengacara karena menghina dengan menerbitkan surat yang mengkritik salah satu pendapat Peck. Dalam upaya untuk mencegah pelanggaran seperti itu, Kongres mengesahkan undang-undang pada tahun 1831.
ONRECHTMATIGE DAAD
Onrechtmatige Daad berasal dari bahasa belanda. yang dimana Onrechtmatige memiliki arti terlarang illegal dan daad yang berarti tindakan atau perbuatan. Onrechtmatige daad adalah tindakan dimana seseorang tidak benar atau merugikan orang lain. Perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige daad mengikuti komitmen melanjutkan: hak korban pada kompensasi, dan kewajiban pelaku untuk menemui mereka. Hubungan hukum antara pelaku dan korban digambarkan sebagai pertanggung jawaban yang berkaitan degan onrechmatige daad Deskripsi dan konsekuensi dari tindakan yang melawan hukum (onrechtmatige daad) dia atur dalam hukum belanda yaitu pada pasal 162 buku 6 van het nederlandse burgerlijk wetboek (BW) atau KUH perdata Belanda. #NRS
OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS
Opinio juris sive necessitatis atau opini hukum atau kemestian atau opini hukum adalah suatu keyakinan bahwa suatu tindakan atau kebiasaan dilakukan sesuai dengan kewajiban hukum yang ada. Istilah ini biasanya digunakan dalam konteks hukum internasional. Suatu kebiasaan hanya dapat dianggap sebagai sumber hukum internasional apabila dua unsur telah terpenuhi, yaitu unsur material berupa keberadaan suatu praktik internasional dan unsur subjektif berupa opinio juris. Opinio juris di sini berarti suatu negara mendasarkan kebiasaannya dari keyakinan bahwa kebiasaan tersebut diwajibkan oleh hukum. Opinio juris tidak dapat ditunjukkan dari tindakan yang hanya dilakukan atas dasar kepentingan pribadi, kesopanan atau tradisi. #NAN
ORDNUNGSWIDRIGKEIT
Ordnungswidrigkeit atau pelanggaran administrative adalah pelanggaran hukum tepatnya yaitu tindakan ilegal dan dapat dituduh yang mana bahwasanya hukum memberikan hukumannya berupa denda. Sebagai aturan, pelanggaran administrarive ini adalah pelanggaran kecil hukum yang dihukum dengan denda. Secara umum, kecenderungan percepatan dalam yurisdiksi Barat dalam menggunakan hukuman administrasi dianggap berasal dari kebutuhan atau keinginan untuk mengembangkan alternatif dalam proses sanksi pidana untuk mengurangi beban kerja peradilan dan merampingkan prosedur. Sehingga secara efektif mendorong kedisiplinan melalui penegakan hukum cepat dan tepat. #RAS
OMNIBUS LAW
Omnibus law berkaitan atau berurusan dengan berbagai objek atau hal sekaligus, dan memiliki berbagai tujuan. Bisa disimpulkan bahwa omnibus law adalah UU baru yang memuat beragam substansi aturan yang keberadaannya mengamandemen beberapa UU sekaligus. Kata omnibus diambil dari bahasa Latin yang artinya “for all”. Implementasi konsep omnibus law dalam peraturan perundang-undangan ini lebih mengarah pada sistem hukum Anglo-Saxon atau Common Law System. #RDP
ORDONANCE DE LA MARINE
Ordonance de la Marine: Hukum dagang, adalah ilmu yang mengatur hubungan antara suatu pihak dengan pihak lain yang berkaitan dengan urusan-urusan dagang. Definisi lain menyatakan bahwa hukum dagang merupakan serangkaian norma yang timbul khusus dalam dunia usaha atau kegiatan perusahaan. kebendaan. Hukum dagang juga berkaitan dengan hak dan kewajiban antar pihak yang bersangkutan dalam urusan dagang. #NE
OLIGARKI
Oligarki merupakan sistem pemerintahan dimana kekuasaan politik dipegang oleh sebuah kelompok elit kecil yang berasal dari masyarakat. Hal ini dibedakan berdasarkan keluarga, kekayaan serta kekuatan militernya. Menurut Aristoteles, oligarki diartikan menjadi “kekuasaan oleh segelintir orang” yang merupakan menifestasi pemerintahan yang buruk karena sifatnya yang elitis dan eksklusif, terlebih lagi biasanya beranggotakan kaum kaya. Oligarki tidak memerhatikan kebutuhan dan masyarakat luas dan masyarakat yang membutuhkan. Professor Jeffrey A. menciptakan definisi baru yaitu seseorang dengan dana yang cukup untuk melindungi industri perlindungan kekayaan contohnya pengacara, akuntan, lobbyists, konsultan, dan agen lainnya yang dapat disewa untuk membantu seseorang yang kaya menghindari kewajiban pajaknya. #MAP
OBITER DICTA
Obiter
dicta adalah pernyataan atau proposisi hakim dalam mempertimbangkan suatu kasus
atau perkara yang sedang ditanganinya tetapi tidak secara langsung bersentuhan
atau berkaitan dengan pokok permasalahan (not directly relevant to the case).
Obiter dicta sifatnya tidak wajib dan tidak mengikat bagi hakim. Obiter dicta
pada umumnya diterapkan pada suatu kasus yang pokok sengketanya tidak terungkap
dengan jelas. Meskipun hakim telah melakukan suatu analisis yang benar mengenai
fakta yang tidak berkaitan langsung dengan perkara, hakim tidak terikat untuk
menjadikannya dasar dalam memutus.#RSA
ONTSLAG
Ontslag adalah lepas dari segala tunturan atau bisa disebut putusan lepas. Ontslag terjadi apabila tuntutan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan penuntut umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, akan tetapi terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana, karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana maka putusan tersebut menjadi putusan lepas dari segala tuntutan hukum . Jika penuntutan diberhentikan, hakim menganggap kejahatan yang dituduhkan kepada terdakwa terbukti, tetapi pernyataan bukti bukan merupakan kejahatan pidana atau ada keadaan yang mengecualikan kriminalitas pelaku. Efek hasil untuk tersangka sebagian besar sama karena penuntutan berakhir tanpa pengenaan hukuman. #AN
OBSTRUCTION OF JUSTICE
Obstruction of Justice merupakan suatu tindakan seseorang yang menghalang-halangi proses hukum. Dalam terminologi hukum pidana. Obstruction of justice dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Dalam yurisdiksi Amerika Serikat, obstruction of justice adalah kejahatan yang terdiri dari menghalangi jaksa, penyelidik, atau pejabat pemerintah lainnya. Skandal pada tahun 1830 menyebabkan reformasi hukum yang menghina dan penciptaan penghalang keadilan sebagai pelanggaran terpisah. Hakim federal James H. Peck memenjarakan seorang pengacara karena menghina dengan menerbitkan surat yang mengkritik salah satu pendapat Peck. Dalam upaya untuk mencegah pelanggaran seperti itu, Kongres mengesahkan undang-undang pada tahun 1831. #SS
ONRECHTMATIGE DAAD
ONTWIKKELDE LEEK
Orang-orang yang masih terlalu cenderung untuk bersatu erat di sekitar hierarki dan pendeta dalam sepotong penegasan diri dasar. Selain itu, orang juga sangat jarang menemukan "orang awam yang berkembang dengan baik". Orang awam yang terpelajar akan mereka akan berbicara tentang bagaimana aturan hukum dibentuk, mulai dri hukum untuk ganti rugi atas kerugian menjadi tidak berlaku lima tahun setelah pihak yang dirugikan mengetahui kerugiannya dan orang yang bertanggung jawab, dan bagaimanapun juga, dua puluh tahun setelah peristiwa yang menyebabkan kerusakan itu terjadi. informasi hukum - rantai – termasuk peradilan – harus menyadari tanggung jawab mereka sendiri dalam masyarakat informasi. Orang awam yang tertarik dan berpendidikan, Lademacher kini juga telah menulis buku cendekiawan khas, yang mungkin sangat cocok untuk rekan gourmet.
OUTRAGE AU TRIBUNAL
Penghinaan pengadilan adalah tuduhan yang dapat diajukan terhadap seseorang karena mengganggu proses hukum di pengadilan, jika terbukti, dapat mengakibatkan denda dan hukuman penjara. Banyak orang yang akrab dengan konsep tersebut, karena cenderung muncul dalam drama ruang sidang. Penghinaan langsung terjadi di hadapan pengadilan, sementara penghinaan tidak langsung terjadi di luar kehadiran pengadilan. Dalam kasus contempt of court hukumannya bisa sampai 1 tahun penjara dan denda €15.000, jika penghinaan terjadi selama sidang pengadilan, pengadilan atau pembentukan peradilan, hukumannya bisa sampai 2 tahun penjara dan denda €30.000. Hakim dalam sistem common law memiliki kekuasaan yang lebih untuk menyatakan seseorang menghina daripada hakim sistem civil law.
OMISSION
Omission memiliki arti sebagai suatu kelalaian. Kelalaian yang dimaksud disini ialah suatu kelalaian di dalam hukum. Omission sendiri mengandung arti sebagai suatu kegagalan dalam melakukan suatu tindakan. Kelalaian juga dapat diartikan sebagai suatu pengabaian tugas. Definisi hukumnya adalah kegagalan dalam melakukan suatu tindakan yang telah disepakati, yaitu suatu kewajiban untuk individu tau masyarakat untuk bertindak atau diharuskan oleh hukum. Kelalaian yang dilanggar dalam hal seperti ini dapat menimbulkan gugatan (Hukum Pidana) karena bertindak lalai tau tidak patut untuk dilakukan. Hukum mewajibkan kepada setiap orang untuk selalu mengambil tindakan yang memadai (serius) untuk mencegah terjadinya sesuatu tindakan yang dapat diperkirakan.
OVERTRADING
Overtrading adalah perdagangan sekuritas yang berlebihan, seperti saham, sampai-sampai merugikan pedagang dengan aturan tertentu. Overtrading dapat melibatkan melebihi jumlah transaksi tertentu dalam periode yang ditentukan, seperti jika broker memiliki batasan berapa kali saham yang sama dapat dibeli dan dijual dalam beberapa hari. Untuk melihat overtrading adalah membandingkannya dengan konsep overthinking. Penyebab overtrading terjadi dalam berbagai cara yang berbeda. Disebabkan oleh perbedaan antara periode pembayaran. Misalnya, Anda memiliki debit Langsung yang masuk ke bisnis anda setiap bulan, diminta untuk membayar upah setiap minggu. Salah satu efek dari overtrading dapat menyebabkan stres bear jika mencoba memenuhi pesanan tapa sumber daya yang diperluka
ONGEVALLENVERZEKERING
Asuransi kecelakaan tujuannya adalah untuk memberikan pembayaran jika tertanggung mengalami kecelakaan. Manfaat diberikan jika terjadi rawat inap, cacat tetap dan meninggal dunia. Asuransi kecelakaan diperlukan untuk mengasuransikan diri terhadap biaya kecelakaan. Asuransi kecelakaan adalah bagian dari produk asuransi yang dirancang untuk mengelola biaya perawatan medis. Kecelakaan adalah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba, kekerasan eksternal mempengaruhi tubuh tertanggung, terdapat cedera fisik, atau bahkan kematian. Ada empat jenis asuransi yakni kematian, cacat tetap, ketidakmampuan sementara untuk bekerja, biaya pengobatan. Jenis asuransi kecelakaan yakni asuransi kecelakaan diri, asuransi kecelakaan keluarga, asuransi kecelakaan pelajar, asuransi kecelakaan untuk penumpang mobil.
OBERLANDESGERICHT
Oberlandesgericht atau biasa disingkat OLG berasal dari bahasa Jerman yang artinya “Pengadilan Tinggi Daerah" atau "Pengadilan Tinggi Regional". Pengadilan Tinggi Daerah adalah pengadilan tertinggi wilayah yuridiksi biasa, yang berdiri dalam struktur peradilan antra Pengadilan Regional dan Pengadilan Federal. Oberlandesgericht adalah pengadilan yang lebih tinggi di Jerman (terdapat 24 OLG di Jerman). Pengadilan Tinggi Daerah (OLG) yang dikenal di Berlin karena alasan historis sebagai Kammergericht (KG), adalah contoh tertinggi dari yurisdiksi biasa negara federal yang merupakan pemegang pengadilan. Istilah Oberlandesgericht pertama kali digunakan di Prusia pada tahun 1808. Pengadilan Tinggi Daerah bertanggung jawab atas masalah pidana dan perdata serta pelanggaran administrasi.
OBLIGOR
Obligor atau debitur, adalah orang atau badan yang secara hukum atau kontrak berkewajiban untuk memberikan manfaat atau pembayaran kepada orang lain. Obligor dalam perusahaan merupakan suatu perjanjian yang dapat berupa afirmatif atau negatif. Obligor dalam pengertian pribadi ialah dimana Obligor tidak diharuskan menjadi pemegang obligasi atau pemegang beberapa bentuk hutang lainnya. Obligor dalam bahasa inggris adalah orang yang mengikatkan dirinya dengan kontrak untuk melaksanakan suatu kewajiban (pengutang), orang yang memberi ikatan. Definisi Obligor dalam bahasa Inggris Amerika adalah seseorang yang mengikatkan dirinya kepada orang lain melalui kontrak, orang yang terikat dengan orang lain, orang yang memberi ikatan.
ORAL CONTRACT
Kontrak lisan adalah kontrak yang syarat-syaratnya telah disepakati melalui komunikasi lisan. Dalam pelaksanaannya asalkan kontrak lisan memenuhi persyaratan apa pun yang ditetapkan oleh hukum, seperti persyaratan bahwa kontrak untuk jenis transaksi tertentu dibuat secara tertulis, maka kontrak tersebut dapat ditegakkan secara hukum. Kontrak Lisan juga dapat diartikan sebagai Perjanjian antara pihak-pihak yang sebagian secara tertulis dan sebagian lagi bergantung pada kata-kata yang diucapkan atau yang sepenuhnya bergantung pada kata-kata yang diucapkan. Kontrak lisan dapat pula juga diartikan sebagai kesepakatan lisan antara dua pihak. Kontrak lisan ini terjadi ketika kata-kata yang diucapkan menjadi sah dan dapat ditegakkan secara hukum di pengadilan.
OMKOPING
Suap adalah salah satu bentuk korupsi. Jika masyarakat menerima suap dari seseorang untuk melakukan suatu perbuatan yang tidak seharusnya dilakukannya sesuai dengan tugas jabatannya atau menghalangi suatu perbuatan yang patut, maka masyarakat itu melakukan penyuapan. Tujuan penyuapan adalah agar orang yang disuap melakukan (atau tidak) melakukan sesuatu yang memungkinkan penyuap memperoleh keuntungan yang tidak adil. Dua pihak yang terlibat dalam suap, yaitu yang menyuap dan yang disuap. Suap biasanya melibatkan pejabat. Hukum pidana korupsi yang selalu ditentukan oleh ketentuan KUHP. Korupsi Non-Pejahat dalam Pasal 328 tertab KUHP. Sedangkan Korupsi Pejabat dalam Pasal 177tab/178tab (suap aktif) dan pasal 363tab/364tab (suap pasif) KUHP.
OUDERLIJKE MACHT
Otoritas orang tua adalah otoritas yang dapat dan harus dijalankan oleh orang tua dewasa atas anak di bawah umur. Hal ini diatur dalam Buku 1, Judul 14 atau Judul IX KUHPerdata. Wewenang hukum yang dijalankan oleh orang tua atas anak-anak mereka yang masih di bawah umur, serta secara hukum mewakili mereka. Di Belanda, kewenangan orang tua diatur dalam Judul 14 Buku 1 KUHPerdata Belanda. Selama perkawinan orang tua, anak berada di bawah kekuasaan orang tua sampai ia mencapai usia dewasa Orang tua menggunakan kekuatan ini bersama-sama. Dalam hal perbedaan pendapat, kehendak ayah yang menentukan, tetapi ibu berwenang untuk meminta campur tangan pengadilan negeri jika dia menganggap keputusan ayah merugikan anak
ONEERLIJKE HANDELSPRAKTIKE
Praktik bisnis yang tidak adil adalah praktik bisnis dimana seorang pedagang bertindak bertentangan dengan ketekunan profesionalnya atau membatasi pengambilan keputusan mitra dagangnya. Praktik bisnis yang tidak adil sebenarnya area abu-abu antara praktik bisnis yang adil dan penipuan. Selain itu, praktik komersial harus cukup membatasi kemampuan rata-rata konsumen untuk membuat keputusan yang tepat, yang mengarah atau memungkinkan mereka untuk membuat keputusan kontrak yang tidak akan mereka ambil. Singkatnya: pasti ada semacam penipuan. Jenis praktik perdagangan yang tidak adil ini meliputi: mengklaim bahwa suatu produk hanya dijual untuk waktu yang terbatas padahal tidak, mengklaim bahwa produk dapat memfasilitasi kemenangan dalam permainan peluang.
ORE TENUS
Ore tenus, tentu saja adalah bahasa Latin untuk "dari mulut ke mulut", yang berarti bahwa gerakan itu dilakukan secara lisan, bukan tulisan. Ore tenus mengacu pada pernyataan lisan atau lisan dan praktik praduga kebenaran yang diberikan pengadilan banding terhadap temuan fakta yang dicapai oleh pengadilan dalam kasus nonjury. Ore tenus hanya berarti kesaksian lisan, dan tidak berbeda dengan sidang terakhir yang dibutuhkan banyak negara bagian untuk menyelesaikan perceraian yang tidak terbantahkan, meminta pengadilan untuk mendengar bukti lisan. Aturan ore tenus adalah anggapan hukum bahwa temuan pengadilan tentang fakta adalah benar dan tidak boleh diganggu kecuali jelas-jelas salah atau tidak adil.
OPINION
Istilah "pendapat" yang digunakan di sini mengacu kepada beberapa jenis tulisan atau putusan yang dikeluarkan oleh para hakim/pengadilan, konsultan hukum, dan praktisi hukum. Pendapat yang disampaikan advokat dalam legal opinion digunakan hakim untuk menentukan keputusan. Penggunaan in menjadikan nya sebagai sumber hukum. Tetapi sebelum mengeluarkan pendapat hukum dilakukan uji tuntas atau due diligence pada entitas yang bersangkutan (misalnya: perusahaan, dosen, mahasiswa). Pembuatannya sendiri tidak ada memuat aturan yang resmi. Namun secara garis besar di dalamnya harus memuat: pokok permasalahan, fakta-fakta atas permasalahan, aturan hukum yang mungkin bisa diterapkan pada kasus tersebut, penerapan hukum, kesimpulan yang berisi nasehat dari advokat.
OSTEOPATHY
Osteopati adalah salah satu cabang ilmu kedoteran yang menangani gangguan medis dengan pemijatan atau manipula si tulang, sendi, dan otot. Osteopati adalah sistem yang khas dan lengkap perawatan kesehatan, berdasarkan prinsip-prinsip luas. Nama osteopati (diberikan untuk terapioleh Dr Mash) berasal dari bahasa Yunani osteon (Tulang) dan rasa kesedihan (Menderita), sehingga secara harfiah berarti menderita tulang. Nama telah menciptakan kebingungan, menyebabkan orang untuk berpikir bahwa osteopath memperlakukan kondisi hanya dari tulang. Namun, Dr Masih memilih nama it karena dia mengakui pentingnya sistem muskuloskeletal berfung si untuk total kesejahteraan individu. Prosedur menggunakan dalam diagnosis dan pengobatan mempromosikan berfungsi secara shat dalam diri seseorang.
ORDE EN RUST
Definisi dan Pengertian Rust En Orde yaitu sebuah istilah yang berarti tertib dan damai, merupakan satu situasi yang harus diciptakan oleh organisasi penguasa atau pemerintah. Dengan menggunakan perspektif historis, konsepsi tentang stabilitas sosial dan tertib sosial sejak jaman Nusantara. Stabilitas dan ketertiban sosial yang dibangun atas proses-proses consensual conflicts akan menghasilkan sistem yang jauh lebih sustainable dan viable, ketimbang dari bangunan yang dibangun atas ikon nasionalisme. Kecenderungan gerak masyarakat-masyarakat maju adalah integrasi kawasan, bukan fragmentasi unit-unit nasional yang cenderung membawa pertarungan antara wacana-wacana lokal. ternyata "bersesuaian" dengan pola pikir para penguasa yang cenderung, menekankan keamanan dan ketertiban (rust en orde).
OBLIGATION
Hukum kewajiban merupakan cabang dari hukum privat di bawah sistem hukum civil law Disebut sistem hukum "campuran". Kumpulan aturan yang mengatur dan mengatur hak dan Kewajiban yang timbul antara individu. Suatu kewajiban dapat dibuat secara sukarela, seperti Kewajiban yang timbul dari suatu kontrak, Kewajiban mengikat dua orang atau lebih. Oleh karena itu, makna hukum dari suatu Kewajiban tidak hanya menunjukkan suatu kewajiban, tetapi juga menunjukkan hak korelatif Satu pihak memiliki kewajiban berarti pihak lain memiliki hak korelatif. Orang atau badan yang Bertanggung jawab atas kewajiban itu disebut obligor; orang atau badan yang memegang hak Korelatif atas suatu kewajiban disebut obligee.
Comments
Post a Comment