TERMS M

MAGISTRATE


    Magistrate berasal dari bahasa inggris yang artinya Hakim. Magistrate ialah seorang hakim yang berperan sebagai petugas pengadilan yang menangani kasus-kasus  di pengadilan yang lebih rendah, dan biasanya menangani masalah-masalah yang lebih kecil atau kasus-kasus awal.  Istilah Magistrate digunakan dalam berbagai sistem pemerintahan dan undang-undang untuk merujuk pada petugas sipil yang mengelola hukum. Seorang magistratus adalah salah satu perwira pemerintah berperingkat tertinggi, dan memiliki kekuasaan di eksekutif dan yudikatif sekaligus. Para magistrate tidak dituntut memiliki sertifikat sah sebagai seorang pengadil dan biasanya hanya sekelompok penegak hukum yang diberi training dalam magistrate tidak dikenal dengan yang namanya istilah "hakim". #TK


MUSIC LAW

    Music Law adalah hukum yang mengacu pada aspek hukum dari industri musik, dan aspek hukum tertentu di sektor lain dari industri hiburan. Music Law mencakup segala hukum apa pun yang berlaku untuk bisnis menciptakan, menjual, melakukan dan mendengarkan musik. Masalah-masalah hukum dalam industri musik meliputi Music Copyrights, Copyright Infringement, Plagiarism, Sampling, Music Publishing, Intellectual property infringement, Fair Use, Record labels dan Recording Agreements, Internal Band Agreements, Trademarks, Artist Representation in the Music Industry (manajer pribadi, agen, manajer bisnis, dan pengacara). #RNS


MISBRUIK VAN RECHT

    Misbruik van recht merupakan bahasa belanda, dalam bahasa indonesia artinya penyalahgunaan hak. Misbruik Van Recht adalah penyalahgunaan hak yang dianggap terjadi apabila seseorang menggunakan haknya bertentangan dengan tujuan diberikan hak itu atau bertentangan dengan tujuan masyarakat. Hukum dalam konsep penyalahgunaan hak artinya seseorang tidak dapat menyalahgunakan kewenangannya dengan suatu alasan yang patut, menimbulkan kerugian pada pihak lain, dapat dihukum berdasarkan kriteria "Perbuatan Melawan Hukum". Perbuatan melawan hukum harus mengandung unsur-unsur sebagai berikut: (1) Adanya suatu perbuatan; (2) Perbuatan tersebut melawan hukum; (3) Adanya kesalahan dari pihak pelaku; (4) Adanya kerugian bagi korban; (5) Adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian. #AY


 MAATSCHAP

    Persekutuan perdata sering pula dikenal dengan kemitraan, karena ada entitas sekutu didalamnya. Kemitraan atau persekutuan perdata, maatschap atau vennootschap , partnership . Bentuk kegiatan bisnis berkembang di Negara Comman Law maupun Civil Law. Sistem Civil Law yang dianut oleh negara-negara Eropa Kontinental seperti Belanda, Jerman, Perancis, Italia dll. Akta Perkongsian 1961, kemitraan yang diistilahkan sebagai pengkongsian, yaitu perhubungan yang wujud antara orang-orang yang menjalankan perniagaan. Sedangkan di dalam hukum Belanda, Vennotschapsretchts diterjemahkan lebih sempit dibanding di negera yang menganut Common Law. #AA


MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN

    Misbruik Van Omstandigheden atau yang lebih dikenal dengan istilah Penyalahgunaan Kekuasaan. merupakan situasi dimana seseorang mengambil keuntungan salah satu pihak terhadap pihak lain yang terikat dalam perjanjian dengan memanfaatkan posisi yang tidak seimbang salah satu belah pihak dengan tujuan untuk mengambil keuntungan semata. Istilah Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) dalam perjanjian termasuk dalam perjanjian yang cacat kehendak. Penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian timbul karena terdapat salah satu pihak yang mempunyai posisi kuat untuk menekan bahkan mengancam terhadap pihak yang mempunyai posisi yang lebih lemah. #SAM


MORTAGAGE

     Mortgages/hipotek adalah istilah bahasa Inggris kuno yang berasal dari dua kata Prancis “mort” dan “gage” yang berarti “janji mati”. Hipotek, dalam hukum Anglo-Amerika, salah satu dari sejumlah perangkat terkait di mana debitur (pemberi pinjaman) menyampaikan minat pada properti kepada kreditor (pemberi jaminan) sebagai jaminan untuk pembayaran hutang uang. #MHN


MALA PROHIBITA

    Mala prohibita atau malum prohibitum, adalah istilah bahasa Latin yang mengacu kepada perbuatan yang tergolong kejahatan karena diatur demikian oleh Undang-Undang. Tindak Pidana Ekonomi atau white collar crimes dapat diambil sebagai contoh mala prohibita.  Mala in prohibita sifat kejahatannya yaitu sebagian besar merupakan kejahatan karena diatur oleh undang-undang, dan Not Immutable yaitu dalam ruang dan waktu tertentu berbeda, tindakan tersebut dapat saja tidak lagi dianggap sebagai perbuatan yang dilarang undang-undang. Kerugian yang diakibatkannya, antara lain dapat terjadi tidak langsung pada orang per orang atau harta benda. Penerapan di lapangan yaitu dengan menerapkan undang-undang yang ada sesuai dengan bentuk kejahatan yang dianggap merugikan negara. #APP

 

MIRANDA RULE

    Miranda Rule adalah suatu aturan yang mengatur tentang hak-hak seseorang secara konstitusional yang dituduh atau disangka melakukan tindak pidana atau kriminal, sebelum diperiksa oleh penyidik atau instansi yang berwenang. Miranda Rule merupakan aturan yang terdapat dalam hukum yaitu mengenai hak-hak asasi manusia khususnya dibidang hukum, Miranda Rule merupakan cikal bakal dari hak-hak asasi tersangka atau terdakwa dibidang hukum yaitu, Hukum Acara Pidana dari Amerika Serikat yang dikenal dengan Miranda Rule. Pada pokoknya Miranda Rule meliputi hak untuk diam, hak untuk didampingi atau mendapatkan atau menghubungi penasihat hukum sejak awal suatu proses perkara pidana sampai tahap akhir. #JO

MONARCHY

    Kata “Monarch" (Latin Akhir: monarchia) berasal dari kata Yunani Kuno μονάρχης (monárkhēs), berasal dari μόνος (mónos, "satu, tunggal") dan ἄρχω (árkhō, "untuk memerintah"). Kemudian berkembang dalam Latin akhir dari monarkhia Yunani ‘aturan satu’, dan dalam bahasa Prancis Lama Monarchie, dan yang terakhir dalam bahasa Inggris Monarchy. Merujuk pada satu penguasa yang absolut. Monarki adalah negara dengan bentuk pemerintahan yang dimana kekuasaan eksekutif berada dalam satu individu yang diperintah oleh seorang raja atau ratu yang pada umumnya memerintah seumur hidup. Seorang raja, seperti raja atau ratu, memerintah sebuah kerajaan atau kekaisaran. #IVHL

 

MILITARIE RECHTBANK

    Militarie Rechtbank (militεːr,rextbank) kata ini berasal dari Bahasa Belanda yang berarti Pengadilan Militer.Di Negara Belanda Militarie Rechtbank menangani kasus terhadap personil militer dan pegawai sipil militer di bawah Undang-Undang peraturan disiplin militer dan hukum hukum pidana militer dan dalam perang bahkan di bawah hukum internasional perang . Amerika Serikat mempunyai pengadilan milter juga yang disebut Military Tribunals yang berarti pengadilan militer yang dirancang untuk mengadili anggota pasukan musuh selama masa perang , yang beroperasi di luar ruang lingkup proses pidana dan sipil konvensional. Para hakim adalah perwira militer dan memenuhi peran juri . Pengadilan militer berbeda dari pengadilan militer . #FJL     


MISDRIJF

    Misdrijf berasal dari bahasa belanda yang berarti kejahatan artinya  suatu perbuatan melanggar hukum. Kejahatan adalah istilah yang dapat mencakup pengertian yang berhubungan dengan pola-pola prilaku manusia yang sangat beraneka ragam mulai dari yang terselubung di belakang hal-hal yang nampak wajar hingga yang membahayakan. Rechtsdelikten (kejahatan) dan Wetsdelikten (pelanggaran) itu sangat sukar untuk menentukannya dan merupakan suatu keharusan bagi tiap-tiap pembentukan undang-undang untuk menentukan bahwa suatu perbuatan pidana yang tertentu di masukkan dalam kejahatan atau pelanggaran. Kalau penentuan ini tidak ada maka perbuatan itu tidak dapat diadili. #MD

 

MUTANDIS

    Mutandis merupakan frasa Latin Abad Pertengahan yang berarti mengubah apa yang perlu diubah atau begitu perubahan yang diperlukan telah dilakukan. Banyak jalan menuju Roma. Ungkapan usang ini seperti mengingatkan setiap orang bahwa ada banyak cara dan sudut pandang dalam melihat sebuah objek. Satu sudut pandang dalam melihat objek akan memberikan pemaknaan yang berbeda dengan sudut pandang lainnya. #FA


MIRANDA RULE

    Miranda Rule adalah merupakan hak-hak konstitusional dari tersangka yang meliputi hak untuk tidak menjawab atas pertanyaan pejabat bersangkutan dalam proses peradilan pidana dan hak untuk didampingi Penasihat Hukum sejak dari proses penyidikan sampai dalam semua tingkat proses peradilan. Miranda Rule berawal dari tindak kejahatan yang dilakukan Ernesto Miranda pada tahun 1963 di Amerika Serikat,tepatnya di Arizona. Ernesto Miranda,lalu ditangkap dan diseret ke ruang interogasi. Ernesto Miranda akhirnya membuat pernyataan tertulis bahwa ia telah menculik dan memperkosa perempuan. Namun, pada awalnya ia tidak diberikan hak untuk mendapatkan pengacara guna mendampinginya dalam pemeriksaan tersebut.  #GTA

 

MEMORIE VAN TOELICHTING

    Memorie van Toelichting (Memori Penjelasan) ialah risalah atau catatan yang berisi penjelasan yang melatarbelakangi rumusan pasal-pasal dalam suatu peraturan perundang- undangan sebagai sumber interprestasi hukum. Memorie van Teolichting menjadi salah satu faktor yang sangat penting untuk menjadikan hukum bersifat dinamis, bisa mengikuti perkembangan zaman. Akan tetapi, sejarah mencatat bahwa terdapat pertarungan sengit antara para ahli hukum tentang apakah penafsiran atau interpretasi atas hukum itu diperlukan ataukah tidak. #HS

 

MUNICIPAL LAW

    Municipal law merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa inggris yang artinya “hukum kota”, municipal law terdiri dari 2 kata yaitu municipal dan law. Dalam bahasa belanda municipal law disebut gemeentelijk recht, arti kata municipal law di dalam kamus hukum online adalah hukum yang berlaku di kota praja; hukum lokal. Hukum perkotaan adalah hukum negara, ini adalah hukum domestik yang mengatur subjek negara. Hukum Kota adalah hukum yang spesifik untuk kota atau daerah tertentu (dikenal secara hukum sebagai “kota madya”), dan badan pemerintah di dalam kota atau kabupaten tersebut. Ini dapat mencakup berbagai masalah termasuk mulai dari kekuatan kepolisian, penetapan wilayah, kebijakan pendidikan, dan pajak properti. Secara umum suatu hukum atau badan hukum yang hanya berkaitan dengan warga negara dan penduduk suatu negara#AMA

 

MURDER / ˈMƏRDƏR

    Murder adalah istilah dalam bahasa Inggris yang artinya pembunuhan . Istilah ini berasal dari bahasa proto Indo Eropa yaitu ‘mrtro ‘ yang berarti ‘mati’. Pembunuhan adalah suatu tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang sah . Pembunuhan sendiri tidak harus berupa kejahatan namun bisa juga pembunuhan atas tersangka oleh polisi atau pembunuhan untuk membela diri . Untuk pembunuh yang membela diri tersebut ia dapat mengatakan dirinya dalam ‘pembelaan darurat’ yang diatur dalam pasal 49 ayat (1) KUHP “...orang yg melakukan pembelaan darurat tidak dapat dihukum”. pelaku pembunuhan dapat dikenai hukuman berupa sanksi penjara jangka panjang atau seumur hidup. #FAC

 

MARRIAGE LAW

    Hukum perkawinan adalah persyaratan hukum dan hukum lain yang mengatur inisiasi, kelanjutan, dan validitas perkawinan. Hukum modern perkawinan menganggap pernikahan sebagai transaksi sipil dan hanya mengizinkan serikat pekerja monogami. Secara umum, kapasitas hukum seseorang untuk menikah adalah sama di sebagian besar dunia Barat dan hanya tunduk pada hambatan seperti kekerabatan dan afinitas , batasan usia, dan pengekangan karena ketidakmampuan mental.  Pernikahan sebagai persatuan yang diakui dan disetujui oleh hukum yang mengikat satu pria dan satu wanita saja dan memungkinkan negara untuk menolak untuk mengakui pernikahan sesama jenis setiap masyarakat masa lalu atau masa kini telah memiliki konsep pernikahan mereka sendiri. #MYN

 

MEDEPLEGER

    Medepleger/medeplegen merupakan istilah hukum yang berasal dari bahasa belanda yang berarti turut serta/turut melakukan/dengan kata lain setiap orang yang sengaja turut berbuat dalam melakukan suatu tindak pidana. Syarat adanya medepleger adalah :

1.Ada kerjasama secara sadar[bewuste samenwerking)

2.Ada pelaksanaan bersama secara fisik[gezamenlijke ultvoering/physieke samenwerking]

3.Mungkinkah ada turut serta terhadap delik culpoos

Contoh kasus: A beniat mencuri di rumah B dan mengajak C untuk bersama sama melakukan. Keduanya masuk rumah dan mengambil barang-barang, atau C yang menggali lubang, sedang A yang masuk dan mengambil barang-barangnya. Disini C dihukum sebagai turut melakukan (medepleger), karena melakukan melakukan perbuatan pelaksanaan pencurian.  #MFA

 

 MILIEURECHT

Hukum lingkungan secara terminologi dari dua kata yakni hukum dan lingkungan dimana masing – masing memiliki pengertian yang berbeda. Hukum dalam kamus hukum adalah suatu sistem yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyakarat atau bangsa ; undang – undang, ordonansi atau peraturan yang ditetapkan pemerintah dan ditanda tangani ke dalam undang – undang, law (ing), recht (bld).

Lingkungan dalam kamus hukum adalah lingkungan hidup yang artinya adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Istilah ini dikenal dalam hukum lingkungan. #JS


MISDEMEANOR

    Misdemeanor adalah istilah bahasa Inggris yang berasal dari kata mis (salah) , demenure (melakukan) atau demeanor (kebiasaan terhadap orang lain). Awalnya, dikenal  dari adanya frasa (high crime and misdemeanors) yang digunakan sejak abad ke-14 dan menjadi frasa tetap yang ditemukan dalam bahasa parlementer dan bahasa hukum saat revolusi Amerika. Frasa tersebut tidaklah dimaknai terpisah (crime) dan (misdemeanor) tetapi memiliki definisi yang satu. Yang merujuk kepada kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan atau pangkat dan digunakan untuk menggambarkan proses tuduhan anggota parlemen Britania di abad ke-18. #DA


MEDEPLICHTIGHEID

Medeplichtigheid atau Keterlibatan dalam Pasal 48 KUHP dikualifikasikan sebagai dengan sengaja membantu melakukan kejahatan dan/atau dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana atau informasi untuk melakukan kejahatan. Pasal ini menunjukkan bahwa, dibandingkan dengan pelaku bersama, peran kaki tangan kurang penting daripada peran pelaku bersama. Tersangka memberikan bantuan untuk kejahatan yang dilakukan oleh orang lain. 

Persyaratan dari Keterlibatan yaitu bahwa keterlibatan hanya dapat dihukum jika bantuan diberikan dalam melakukan kejahatan. Selanjutnya adalah bahwa kaki tangan harus benar-benar memberikan bantuan. Bantuan ini dapat dilakukan sebelum atau selama kejahatan dilakukan. Kriteria selanjutnya telah disebutkan, bantuan yang disengaja dan memadai pada prinsipnya harus mengikuti kejahatan, atau setidaknya upaya yang dapat dihukum untuk melakukannya. #MJS


MISJOINDER

Dalam prosedur hukum, misjoinder mengacu pada persekutuan yang salah. Definisi Hukum dari misjoinder adalah penggabungan klaim atau pihak yang salah dalam tindakan hukum atau dapat diartikan juga penggabungan yang tidak diizinkan dari tuntutan pidana atau terdakwa. #MOI


MISPRISON OF FELONY


Misprision Of a Felony atau Kesalahan Tindak Pidana Kejahatan adalah kejahatan yang terjadi ketika seseorang mengetahui kejahatan telah dilakukan tetapi gagal untuk menginformasikanpihak berwenang tentang hal itu.

Kejahatan memiliki empat elemen:

-sebuah kejahatan yang sudah selesai

-tergugat mengetahui tentang komisi tindak pidana

-tergugat gagal memberi tahu otoritas penegak hukum yang tepat

-tergugat mengambil beberapa langkah tegas untuk menyembunyikan tindak pidana tersebut

Sebagian besar negara bagian telah menghapus kejahatan hukum umum. Jadi, misprision cenderung hanya ada di negara bagian yang mengadopsi common law berdasarkan undang-undang atau dalam konstitusi mereka. #CMS


MEMORANDUM OF UNDERTANDING


Nota kesepahaman merupakan kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang dituangkan dalam dokumen formal. Ini tidak mengikat secara hukum tetapimenandakan kesediaan para pihak untuk bergerak maju dengan kontrak. Elemen-elemen berikut dapat membuat MOU mengikat secara hukum ;

1. Tawaran

2. Penerimaan tawaran

3. Niat yang mengikat secara hukum

4. Pertimbangan

MOU ini biasanya membahas masalah-masalah seperti: (1) siapa yang bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan perbaikan, (2) asuransi dan kewajiban, (3) staf dan komunikasi, dan (4) resolusi konflik. MOU memberikan kemudahan untuk keluar, karena pihak mana pun yang merasa tujuan dan sasaran tidak tercapai dapat dengan mudah mengakhiri perjanjian. #IV


MANDAMUS

Mandamus adalah upaya hukum yang berupa perintah dari pengadilan tinggi kepada pemerintah, pengadilan bawahan, korporasi atau badan publik untuk melakukan atau melarang melakukan suatu tindakan tertentu yang menurut undang-undang wajib dilakukan atau tidak oleh badan tersebut. Tujuan mandamus adalah untuk memperbaiki kekurangan keadilan. Itu terletak pada kasus-kasus di mana ada hak khusus tetapi tidak ada upaya hukum khusus untuk menegakkan hak itu. Surat perintah mandamus juga dapat diajukan secara independen dari setiap proses peradilan. Misalnya, Massachusetts memiliki undang-undang yang mewajibkan jaksa agung negara bagian dan setiap jaksa wilayah harus mempublikasikan laporan setiap tahun tentang penyadapan dan penyadapan komunikasi lisan yang dilakukan oleh petugas penegak hukum. Jika tidak dipublikasikan, setiap warga negara dapat mengajukan mandamus. Jika berhasil, pengadilan akan mengeluarkan perintah yang mengarahkan jaksa agung dan semua jaksa wilayah untuk menyampaikan informasi tersebut. #NH


MALA PROHIBITA

Sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku yang dilarang oleh hukum, mengacu pada tindakan/perbuatan yang salah, seperti kejahatan dalam dan tentang dirinya sendiri. Tindakan jahat ini dianggap mala in se hal-hal yang dianggap manusia sebagai amoral dan tercela, seperti pembunuhan, penyerangan, penculikan, pemerkosaan, pencurian, dan kekejaman. Ini adalah hal-hal yang pada dasarnya salah, dan dipandang sebagai pelanggaran yang lebih tidak dapat diampuni, seringkali menyebabkan kemarahan publik. Sebaliknya, perbuatan mala banwa tidak bersifat maksiat atau tidak bermoral, tetapi dilarang atau diatur oleh undang-undang untuk kebaikan masyarakat. #TA

 

MONEAT LEX

 Moneat Lex, Priusquam Feriat merupakan kalimat yang berasal dari Prancis artinya : undang-undang harus memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum merealisasikan ancaman yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, asas legalitas menghendaki bahwa ketentuan yang memuat perbuatan dilarang harus dituliskan terlebih dahulu. Asas legalitas adalah cita hukum yang mengharuskan semua hukum jelas, dapat dipastikan, dan tidak retrospektif. Tujuan utama asas legalitas adalah untuk mencegah seseorang dari tuduhan kejahatan yang salah. Prinsip legalitas sangat erat kaitannya dengan prinsip non-retroaktif dan prinsip kekhususan yaitu menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dituntut oleh undang-undang yang disahkan secara surut untuk mengkriminalisasi tindakan yang bukan pidana saat dilakukan. #AADB


MANDAT D'ARRET


    Mandat d'arrêt (surat perintah penangkapan) adalah perintah yang diberikan oleh hakim kepada polisi untuk mencari seseorang dan membawanya ke pusatpenahanan. Surat perintah penangkapan dibedakan menjadi, Surat Perintah Penangkapan Eropa serta Surat Perintah Penangkapan Prancis. Adapun, pihak yang berwenang mengeluarkan mandat yakni para hakim. Pada eksekusi hakim investigasi mengintrogasi terdakwa selama 24 jam melalui penahanan administratif guna pemutusan perampasan kebebasan. Apabila hakim pemeriksa gagal, maka penahan dianggap tindakan sewenang – wenang (Pasal 126). Tujuan surat yaitu melaksanakan proses pidana, eksekusi hukuman, serta tindakan keamanan yang merampas kebebasan. Contoh kasus dalam hal ini yaitu kasus Taslima Nasreen 4 Juni 1994. #SPG


CRIME SCENE

    TKP adalah setiap lokasi yang terkait dengan kejahatan. TKP berisi bukti fisik yang berkaitan dengan kriminal. TKP bisa menjadi tempat terjadinya kejahatan atau area yang berisi bukti dari kejahatan. TKP adalah setiap lokasi yang terkait dengan kejahatan. TKP berisi bukti fisik yang berkaitan dengan kriminal. TKP bisa menjadi tempat terjadinya kejahatan atau area yang berisi bukti dari kejahatan. Bukti datang dalam berbagai bentuk seperti senjata, darah pada pisau, Dapat berupa apa saja dari sampel biologis seperti darah atau barang seperti kuitansi atau rekening koran. #TL



MALPRACTICE


    Malpraktek, merupakan kesalahan atau kelalaian yang dilakukan Pekerja dari profesi tersebut. Malapraktek medis terjadi saat seorang tenaga medis tidak teliti saat memberikan diagnosa terhadap pasien dan tidak memperingatkan kepada pasien resiko apa yang akan terjadisaat melakukan pengobatan. Akuntan dan pengacara juga dapat melakukan malapraktik saat mereka tidak melakukan pekerjaan mereka secara professional. Begitu juga dengan Arsitek dan insinyur saat mereka gagal memenuhi standar Mendesain dan membangun bangunan. Saat ada korban yang terkena malapraktek mereka harus menyiapkan bukti yang membuktikan bahwa mereka menjadi korban malapraktek tersebut.


MONEY LAUNDERING


Money Laundering merupakan proses ilegal yang menghasilkan sejumlah besar uang dari kegiatan kriminal, seperti narkoba atau pendanaan teroris.Uang dari kegiatan kriminal tersebut dianggap kotor lalu dengan proses "pencucian" itulah yang membuat uang tersebut terlihat bersih.Contohnya dengan membentuk Perusahaan palsu “Shell Company” padahal tidak ada kegiatan produksi yang terjadi di perusahaan tersebut. Money Laundering melibatkan tiga langkah yaitu penempatan,layering,dan integrasi. Mencegah adanya kasus pencucian uang Pemerintah harus meningkatkan upaya untuk memerangi Money Laundering dengan peraturan yang mengharuskan lembaga keuangan untuk menempatkan sistem untuk mendeteksi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. #MF


MARITAL PROPERTY


    Harta Perkawinan adalah harta yang diperoleh selama perkawinan.Sedangkan, harta yang diperoleh sebelum menikah dianggap harta yang terpisah.Harta perkawinan mencangkup real estate dan properti lain yang dibeli bersama pasangan selama menikah.Misalnya : rumah, mobil,perabotan, dll.Namun, apabila harta perkawinan diperoleh sebelum pernikahan oleh salah satu pasangan,tetapi nilainnya meningkat karena upaya atau kerja dari pasangan lain atau kedua pasangan, nilai yang dihargai dianggap sebagai harta perkawinan.Hukum harta perkawinan ini untuk melindungi hak-hak pasangan dan bagaimana hal itu dapat dibagi jika pernikahan berakhir dengan perceraian.Umumnya negara tempat tinggal menentukan apa yang dianggap sebagai harta perkawinan. #EVT


MALICE

    Kebencian (Malice) ialah keinginan untuk menyebabkan rasa sakit, cedera, atau kesusahan bagi orang lain dan niat untuk melakukan perbuatan melawan hukum atau menimbulkan kerugian dengan disengaja. Ini merupakan pelanggaranhukum secara sadar yang melukai individu lain. Dalam gugatan pencemaran nama baik, Bukti kebencian mutlak diperlukan bagi seorang "tokoh masyarakat" untuk memenangkan gugatannya Ini biasanya bisa tersurat maupun tersirat. Hal ini diungkapkan, ketika pihak tersebut menunjukkan niat untuk melakukan kejahatan, seperti untuk membunuh seorang laki-laki; misalnya duel modern. Ini tersirat, ketika seorang petugas pengadilan terbunuh dalam menjalankan tugasnya, atau ketika kematian terjadi dalam penuntutan suatu rancangan yang melanggar hukum.#AI


MISFEASANCE


Misfeasance merupakan istilah hukum yang digunakan untuk suatu perbuatan yang tidak ilegal tetapi dilakukan sedemikian rupa sehingga merugikan orang lain. Dalam kasus, seorang bayi yang baru lahir hilang di rumah sakit dan staf rumah sakit tidak menyadarinya. Setelah dicari, anak itu ditemukan tewas di kamar mandi dan salah satu matanya terjepit. Rumah sakit dimintai pertanggungjawaban karena ada kelalaian dari pihak rumah sakit. Penyalahgunaan jabatan hukumannya adalah penjara seumur hidup. Ada dua bentuk pertanggungjawaban atas penyalahgunaan. Yang pertama, kejahatan yang ditargetkan untuk melukai seseorang. Yang kedua, pejabat publik mengetahui bahwa tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya, tindakan tersebut melukai beberapa orang. #MAP


MITIGATING CIRCUMSTATE

    Keadaan yang Meringankan mengacu pada keadaan yang membantu mengurangi hukuman bagi terdakwa yang telah divonis bersalah. Mereka memberikan alasan mengapa terdakwa tidak harus menerima hukuman mati atau hukuman berat lainnya. Misalnya, jika seseorang membunuh pasangannya yang sedang berselingkuh, fakta bahwa dia telah melakukan perselingkuhan dianggap sebagai keadaan yang meringankan.Terdakwa tidak dimaafkan untuk membunuh, tetapi kejahatannya dipandang lebih bisa dimengerti. Mahkamah Agung memutuskan berdasarkan Amandemen Kedelapan dan Keempat Belas,juri harus diinstruksikan agar mereka mempertimbangkan keadaan yang meringankan. #NNS



MALUM IN SE


    Malum in se atau malum in se sering pula dikatakan sebagai mala per se atau pada terminology Bahasa inggris sering disebut sebagai natural crime. kata ini berasal dari sekitar abad ke-15 Latin Baru. Malum se merupakan perbuatan yang mengacu kepada suatu perbuatan yang diangap sebagai suatu yang jahat, bukan karena kejahatan yang diatur oleh UU tapi karena ada dasar yang bertentangan dalam diri seseorang contohnya seperti terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan sebagainya yang tentunya dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Di Indonesia sendiri perbuatan ini diatur dalam KUHP seperti Pencurian yang biasa diatur dalam Pasal 362 KUHP, Pemerkosaan yang diatur dalam KUHP Pasal 285.#RE



MEDEDADER


    Mededader atau rekan pelaku kejahatan adalah seseorang yang bekerja sama secara langsung dalam suatu kejahatan, memberikan bantuan penting atau secara langsung menghasut kejahatan tersebut atau bisa juga disebut sebagai seseorang yang bersalah atas suatu kejahatan. Rekan pelaku disamakan dengan pelaku utama. Bantuan yang diberikan oleh kaki tangan, bersifat insidental. Hukuman kaki tangan lebih rendah dari hukuman maksimum untuk rekan pelaku. Dapat dikatakan bahwa skema partisipasi memberikan solusi. Melalui sosok hukum dapat dikenakan intervensi pidana jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa orang. Skema partisipasi tidak menawarkan solusi yang konklusif. Melayani mereka selalu dikaitkan dengan pelanggaran yang telah dilakukan. #KZ



MAJORITY RULE


    Majority Rule adalah pengambilan keputusan yang dilakukan lebih dari dua orang atau tindakan yang bersifat mengikat dengan pemungutan suara lebih dari setengah dari semua orang yang berpartisipasi dalam pemilihan. Akan tetapi walaupun mayoritas memiliki keinginan untuk menang dan menjadi benar haruslah masuk akal, karena minoritas memiliki hak yang sama yang harus dilindungi karena jika digunakan untuk meninda orang maka akan berpotensi sama lalimna dengan otokrat dan jika dilanggar maka hukunya itu adalah suatu penindasan, maka harusla gunakan dengan sesuai serta digunakan secara setara dan adil. #FS


MENSA ET THORO


    Pemisahan legal dikenal pula secara yudisial sebagai perceraian pisah tempat tidur dan papan adalah proses huku dimana pasangan yang sudah menikah dapat meresmikan pemisahan de facto sambil tetap menikah secara resmi. Istilah ini juga disebut sebagai a mensa et thoro. Pemisahan legal menurut hukum ini diberikan dalam bentuk perintah pengadilan. Pemisahan ini dikenal di berbagai negara seperti Kanada, Irlandia, Amerika serikat, Filipina, dan Italia sebagai akibat susahnya mendapat perizinan perceraian secara penuh. Pemisahan legal menurut hukum memberikan kesempata bagi pasangan untuk memperbaiki hubungan mereka selama hidup terpisah dengan menjamin legitimasi dari anak yang lahir saat masa pemisahan legal tetap utuh. #RF


MINOR OFFENCES

Istilah ini dikenal di negara United Kingdom Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Pelanggaran Ringan. Adapun pengertiannya sebagai berikut:

• Minor Offences (Pelanggaran Ringan) adalah tindakan yang merugikan secara sosial yang tidak diatur oleh hukum pidana, Minor Offences (Pelanggaran Ringan) dapat dikategorikan sebagai:

1. Pelanggaran yang kecil; atau

2. Pelanggaran yang tidak kecil

Dalam menangani Minor Offences jaksa memiliki alternatif penututan sebagai berikut:

1. Perhatian;

2. Perhatian bersyarat;

3. Pemberitahuan Penalti untuk Gugatan

4. Teguran dan peringatan terakhir (hanya untuk remaja)

5. Tidak ada tindakan lebih lanjut.

6. Semua hukuman tetap (Pembayaran diselesaikan dan kewajiban tidak dipersengketakan)

Contoh Minor Offences (Pelanggaran Ringan) :

- Mengemudi melebihi batas kecepatan

- Mengemudi atau mengizinkan seseorang untuk mengemudi tanpa SIM

- Membuang sampah di tempat umum

#TAA

 


MARITAAL BESLAG 

Maritaal Beslag adalah penyitaan terhadap barang yang dimiliki bersama selama masa pernikahan oleh pasangan suami-istri tetapi juga milik pribadi yang dimiliki oleh setiap pasangan, untuk mengajukan penyitaan bisa diwakilkan oleh pengacara untuk meminta pengajuan kepada hakim di pengadilan, pengajuan bisa dilakukan ketika sudah ada persetujuan dari pengadilan apabila mengajukan permohonan perceraiannya, penyitaan ini diperlukan agar mencegah barang-barang yang dimiliki bersama ketika pernikahan dibawakan oleh salah satu pasangan.

民事訴訟法(MINJI SOSHOU HOU)

Hukum Jepang sebagian besar didasarkan pada KUH Perdata, yang mendefinisikan hak dan kewajiban para pihak secara umum dan dalam jenis kontrak tertentu, dan KUHP untuk transaksi komersial tertentu. KUHP dianggap sebagai hukum khusus, yang berarti diutamakan. atas KUHPerdata jika kedua undang-undang berlaku. Kontrak, bersama dengan wasiat, hadiah dan tindakan lain dengan konsekuensi hukum, dianggap tindakan yuridis dan diatur oleh KUH Perdata ketika Kode Dagang dan kebiasaan komersial tidak berlaku.

MALFEASANCE 

Malfeasance adalah suatu istilah luas yang mencakup setiap tindakan hukum yang ilegal yang menggambarkan perilaku yang pada dasarnya salah atau melanggar hukum yang dilakukan secara sengaja untuk melakukan sesuatu yang salah, baik secara hukum maupun moral dan merupakan tindakan yang tidak jujur yang dilakukan untuk tujuan yang tidak tepat atau tindakan yang diketahui individu melebihi wewenangnya. Tindakan ini menyebabkan kerugian fisik atau finansial bagi individu lain. Istilah ini paling sering digunakan mengacu pada tindakan pejabat publik atau karyawan yang gagal melakukan tugas yang diwajibkan oleh undang-undang. Istilah ini digunakan baik dalam hukum perdata maupun pidana untuk menggambarkan setiap tindakan yang salah.

MEDEBEWIND 

Medebewind adalah istilah yang diambil dari Bahasa Belanda. Dalam Bahasa Inggris sering disebut sebagai co-administration task dan self-government (zelfbestuur), sedangkan dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai asas tugas pembantuan berupa penugasan dari Pemerintah Pusat ke daerah otonom untuk melaksanakan Sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Sehingga dalam pelaksanaannya, urusan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah juga merupakan urusan pemerintah pusat. Tugas pembantuan dan otonomi merupakan bentuk dari desentralisasi demi menopang sistem pemerintahan yang dalam hal ini diaplikasikan di Indonesia. Tugas-tugas yang diemban oleh badan-badan yang menganut asas pembantuan ini meliputi pembiayaan, sarana dan prasarana, pembangunan infrastruktur, serta memaksimalkan potensi sumber daya manusia.

MINISTERIAL DECREE

Ministerial decree adalah keputusan menteri. Menurut Kamus Bahasa Inggris Terjemahan Indonesia, arti kata ministerial adalah yang berkenaan dengan kementerian. Arti lainnya dari ministerial adalah bawahan. Sedangkan dekrit (dari Bahasa Latin decernere: mengakhiri, memutuskan, menentukan) atau titah adalah perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara maupun pemerintahan dan memiliki kekuatan hukum. Keputusan menteri biasanya diberlakukan di bawah wewenang menteri utama, sekretaris atau administrator departemen. Keputusan menteri berbeda dengan peraturan menteri, yang dimaksud keputusan (beschikking) selalu bersifat individual, konkrit dan berlaku sekali selesai (einmahlig). Sedangkan, suatu peraturan (regels) selalu bersifat umum, abstrak, dan berlaku secara terus menerus (dauerhaftig).

MEDEPLICHTIGE

Medeplichtige bersifat accessoir artinya adanya pembantuan harus ada orang yang melakukan kejahatan.

Pasal 56 KUHP dua jenis pembantuan dalam hukum pidana, yaitu :

1) Pembantu saat dilaksanakannya kejahatan

2) Pembantu sebelum dilaksanakannya kejahatan

Perbedaan kedua pembantu tersebut terdapat pada sebelum dilaksanakannya kejahatan dapat memberikan bantuan melalui berbagai cara dengan memberi kesempatan, memberi sarana, memberi keterangan.

Perbedaan pembantuan aktif dan pasif, yaitu:

1. Pembantuan aktif adalah benar-benar terjadinya suatu gerakan untuk melakukan suatu bantuan.

2. Pembantuan pasif adalah tidak melakukan tindakan, namun dengan kepasifannya telah dengan segaja memberi bantuan.

Ancaman pidana seorang pelaku pembantu dikurangi sepertiga dari pidana pokok pelaku utama.




MEDIATON

Mediasi merupakan cara tradisional dalam menyelesaikan persengketaan pada masa dahulu, yang sudah ada sejak zaman mesir kuno dan masih tetap eksis digunakan sampai sekarang oleh pihak yang berkonflik. Merupakan salah satu metode penyelesaian sengketa alternatif (ADR) yang prosesnya berupa penyelesaian konflik diluar pengadilan. Mediasi pada dasarnya difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral, disebut sebagai mediator. Cara terbaik bagi mediator dalam menyelesaikan perselisihan ini secara efektif, dan adil bagi kedua belah pihak, yang mana biayanya juga lebih murah, dan membantu pihak-pihak yang terlibat mencapai kompromi yang sesuai. Hasil mediasi sendiri diharapkan merupakan hasil yang adil dan tidak memberatkan salah satu pihak.

MENS REA

Mens Rea adalah pikiran yang mengacu pada niat kriminal. Terjemahan literal dari bahasa Latin adalah "pikiran bersalah”. Sebelum seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, mereka harus dalam keadaan pikiran yang tercela. Niat kriminal dibedakan menjadi niat yang disengaja atau tidak disengaja. Hampir semua kejahatan yang tercantum dalam undang-undang pidana negara dan federal memerlukan beberapa derajat mens rea. Persyaratan mens rea didasarkan pada gagasan bahwa seseorang harus memiliki keadaan pikiran yang bersalah dan menyadari kesalahannya, seseorang terdakwa harus memiliki kesadaran atas perbuatannya. Misalnya, melukai penyerang untuk membela diri bukanlah tindakan ilegal, tetapi dendam adalah hal ilegal yang membuat tindakannya sesuai dengan pelanggarannya.

MARE LIBERUM

Kebebasan laut (Mare Liberum) adalah prinsip dalam hukum dan laut internasional. "Perairan Internasional" sering digunakan sebagai sinonim informal untuk istilah laut lepas yang lebih formal, atau dalam bahasa Latin, Mare Liberum (artinya laut bebas). Perairan internasional bukan milik yurisdiksi negara manapun, yang dikenal dengan doktrin “Mare Liberum”. Perairan internasional adalah perairan yang terletak di luar wilayah perairan suatu negara. Istilah perairan internasional atau perairan lintas batas berlaku di mana salah satu dari jenis badan air berikut melampaui batas internasional: lautan, ekosistem laut besar, laut regional dan muara tertutup atau semi tertutup, sungai, danau, sistem air tanah (akuifer), dan lahan basah.


MATRIMONIUM RATUM ET NON CONSUMATUM

Ratum sed non consummatum adalah perkawinan yang dilakukan secara formal namun belum melakukan hubungan intim.Pemberian dispensasi dari perkawinan ratum sed non consumatum merupakan prosedur administrasi yang melekat, sedangkan untuk memperoleh Pernyataan Batal, secara inheren bersifat yudisial. Dalam suatu ratum ikatan perkawinan yang sah dikeluarkan, sedangkan dalam Surat Pernyataan Batal suatu perkawinan dinyatakan batal sejak semula. Pengadilan Rota Romawi memiliki kompetensi eksklusif untuk mengeluarkan dari pernikahan ratum sed non consummatum, yang hanya dapat diberikan untuk"alasan yang adil”. Istilah ratum sed non consummatum mengacu pada jenis perkawinan tertentu dalam hukum kanon Gereja Katolik, anulasi atau pembatalan perkawinan secara tepat disebut “pernyataan nulitas”.






















MISBRUIK VAN GEZAG

Penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan hukum publik oleh badan atau lembaga publik. Penyalahgunaan wewenang berarti penggunaan kekuasaan dan wewenang yang dipegang oleh seseorang secara tidak tepat, dengan cara ancaman intimidasi, pemerasan atau paksaan. 

"Penyalahgunaan wewenang" digunakan untuk menunjukkan salah satu dari dua arti. Dalam konsepsi pertamanya, "penyalahgunaan wewenang" adalah istilah hukum seni yang digunakan dalam konteks pekerjaan untuk menunjukkan penggunaan posisi, kekuasaan atau wewenang yang tidak tepat untuk mempengaruhi pekerjaan atau karier orang lain. Dalam konsepsi kedua dan yang lebih luas, “penyalahgunaan wewenang” dapat berarti korupsi politik secara lebih umum – yaitu, penggunaan kekuasaan resmi oleh pejabat pemerintah untuk keuntungan pribadi.

MENSCHENRECHTE

Menschenrechte dalam Bahasa Jerman adalah Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir yang bertugas melindungi martabat manusia dan tersedia untuk semua orang secara setara tanpa adanya perbedaan. 

Pada tanggal 10 Desember 1948 PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) yang merupakan dokumen Hak Asasi Manusia yang paling terkenal dan juga merupakan landasan bagi perlindungan Hak Asasi Manusia Internasional. 

Negara Jerman telah meratifikasi sebagian besar perjanjian Hak Asasi Manusia Internasional. Hak Asasi Manusia di Jerman menyediakan perlindungan tingkat tinggi yang diabadikan dalam Konstitusi Jerman yang disebut sebagai Grundgesetz.

MELIUS EST ACCIPERE QUAMFACERE INJURIAM

Melius est accipere quam facere injuriam pengertiannya adalah lebih baik mengalami ketidakadilan daripada membuat ketidakadilan Peribahasa ini berarti lebih baik mengalami ketidakadilan daripada melakukan ketidakadilan. Bahwa dalam kehidupan masyarakat sering kali terjadi pertentangan antar individu dalam melaksanakan hak dan kewajiban. Acap kali pula terjadi perlakukan yang tidak adil antara satu dengan yang lain. Agar hal ini tidak terjadi, maka dalam mazhab hukum alam setiap orang diharapkan mengingat old maxim ini dalam benaknya. Dengan demikian perbuatan yang tidak adil terhadap orang lain dapat dicegah atau terhindar dengan sendirinya.


MAXIMS OF EQUITY

Maxims of equity adalah prinsip hukum yang berfungsi untuk mengatur cara dimana keadilan 

beroperasi. Prinsip ini dikembangkan oleh Pengadilan Kanselir Inggris dan pengadilan lain 

termasuk hukum perwalian.

Prinsip keadilan yang utama:

1. Yang Mencari Keadilan Harus Melakukan Keadilan

2. Yang Masuk Ke Ekuitas Harus Datang Dengan Tangan Bersih

3. Sejenis Kesetaraan

4. Tidak Membuat Kesalahan Tanpa Pemulihan

5. Menganggap Telah Dilakukan Yang Seharusnya Dilakukan

6. Melihat Niat Bukan Bentuk

7. Bertindak In Personam (orang)

8. Mengikuti Hukum

9. Membantu Yang Waspada 

10. Menyiratkan Niat Untuk Memenuhi Kewajiban

11. Kesetaraan Sama, Hukum Akan Berlaku

12. Keadilan Sama, Waktu Pertama Akan Berlaku.

MARTIAL LAW

Martial Law atau darurat militer sering kali diberlakukan ketika aktivitas militer dirasakan sangat diperlukan, biasanya untuk segala sesuatu yang bersifat mendesak, dimana pemerintah yang berkuasa tidak dapat berfungsi semestinya ataupun di rasa terlalu lamban atau terlalu lemah untuk menghadapi situasi tertentu. Misalnya akibat perang, bencana alam, kekacauan sipil, setelah terjadinya kudeta, penutupan atau pembatasan akses suatu kota demi keamanan dikarenakan adanya pandemic virus corona ataupun virus yang membahayakan. Dengan tujuan mengembalikan kepercayaan rakyat. Sistem peradilan yang biasanya menangani masalah hukum pidana dan perdata diganti dengan sistem peradilan militer. Di tingkat federal, presiden adalah satu-satu nya yang dapat memberlakukan darurat militer.



MALUM PROHIBITUM

Tindakan mala prohibita dikontraskan dengan tindakan yang salah, atau jahat di dalam dan dari diri mereka sendiri. Tindakan jahat ini dianggap mala in se, yang diterjemahkan sebagai "salah dalam dirinya sendiri.. Perbuatan mala prohibita tidak bersifat asusila atau tidak berbudi luhur, tetapi dilarang atau diatur oleh undang-undang untuk kebaikan masyarakat. Jenis-jenis kejahatan yang cenderung digolongkan sebagai kejahatan mala prohibita antara lain, Pelanggaran hak cipta, Penggunaan obat, Kritik pemerintah, Paparan tidak senonoh, Pornografi, Kejahatan kerah putih (white collar criems), Pencurian kecil-kecilan, Pelanggaran parkir, Mengganggu layanan pemakaman. Secara umum, tindakan mala prohibita penjatuhan hukuman pidananya lebih ringan daripada tindakan mala in Se.

MANDATORY

Mandatory ialah Sesuatu yang wajib harus dilakukan, atau dituntut oleh undang- undang atau digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang harus dilakukan, biasanya karena undang- undang menyatakan bahwa perlu. Sejarah kata mandatory diperkenalkan pada abad 16 Mandatory mengacu pada sesuatu yang diperlukan, dan bukan opsional atau tunduk pada kebijaksanaan. Dalam konstruksi hukum undang-undang, wajib hukum biasanya ditemukan dengan penggunaan kata-kata seperti "harus", "akan" dan "harus". Misalnya, jika undangundang menetapkan bahwa setelah seseorang mengajukan permohonan, "persidangan harus diadakan", maka sidang atas permohonan itu harus diadakan. Contoh mandatory dalam sebuah kalimat: ialah Keyakinan Kay membawa hukuman minimum wajib 20 tahun dan hukuman maksimum penjara seumur hidup.

MOTION FOR JUDGEMENT

Motion for Judgement adalah Sebuah mosi meminta pengadilan untuk memasukkan penilaian sebagai masalah. Mosi ini dibuat sebelum kasus diajukan ke juri, dan berpendapat bahwa juri tidak dapat menemukan pihak lawan bukti apa pun yang ada untuk keputusan secara hukum tidak mencukupi. Di pengadilan , mosi ini dapat diperbarui setelah temuan juri yang merugikan. Juga disebut sebagai mosi untuk putusan terarah, Putusan terarah adalah putusan yang dibuat oleh hakim setelah menentukan bahwa tidak ada dasar pembuktian yang cukup secara hukum. Pengadilan dapat memberikan putusan terarah, Putusan terarah dapat diberikan setiap saat, tetapi biasanya terjadi setelah setidaknya satu pihak telah didengarkan sepenuhnya.

MISTRIAL

Mistrial atau biasa disebut pembatalan sidang digunakan dalam sistem peradilan Amerika. Mistrial diputuskan oleh hakim karena masalah yang disidangkan dalam persidangan tidak mencapai putusan yang adil. Penyebab terjadinya mistrial disebabkan beberapa alasan, seperti kurangnya yurisdiksi, pelanggaran dari pihak kejaksaan, pemilihan juri yang salah, serta juri yang menemui jalan buntu (hang jury) – dimana para juri tidak dapat menyetujui bersalah atau tidak bersalahnya terdakwa. Dalam hal ini, terdakwa dapat diadili kembali dengan memulai dari awal lagi persidangan baru. Meskipun keadaan ini memberikan kesempatan yang lebih baik bagi kedua belah pihak untuk membantah dan memiliki lebih banyak waktu untuk mendukung masing-masing kasus mereka.

MUTSATIS MUTANDIS

Mutatis mutandis adalah frase Latin Abad Pertengahan yang berarti "dengan hal-hal yang berubah yang harus diubah setelah perubahan yang diperlukan telah dibuat" Mutatis mutandis masih digunakan dalam hukum, ekonomi, matematika, linguistik dan filsafat. Secara khusus, dalam logika, ini ditemui ketika membahas kontrafaktual, sebagai singkatan untuk semua perubahan awal dan turunan yang telah dibahas sebelumnya. Ungkapan mutatis mutandis sekarang kadang-kadang ditulis perubahan tertulis untuk menunjukkan panjang vokal tidak muncul dalam kesusastraan klasik yang masih ada Maksim mengacu perubahan yang diperlukan telah dibuat dengan mempertimbangkan perbedaan masing-masing. Perubahan pada pernyataan serupa akan mengenai hal rinci seperti nama, jabatan, dan alamat para pihak.

MARE CLAUSUM

Mare Clausum (Bahasa Latin hukum yang berarti "laut tertutup") adalah istilah yang digunakan dalam hukum internasional untuk menyebut laut, samudra, atau badan air lain yang dapat dilayari di bawah yurisdiksi suatu negara yang tertutup atau tidak dapat diakses oleh negara lain. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Grotius Pada tahun 1609 saat menulis Mare Liberum, atau 'laut bebas' menimbulkan perdebatan yang pada akhirnya. Argumennya dijawab pada tahun 1631 oleh seorang ahli hukum Inggris, John Selden (1584–1654), yang menulis Mare Clausum, yang menjunjung tinggi doktrin bahwa perairan yang berbatasan dengan garis pantai suatu negara harus semata-mata berada di bawah kekuasaan negara itu.

MARITIME LAW

Hukum Maritim atau yang dikenal  juga sebagai hukum kelautan (admiralty law) adalah segala badan dan aturan hukum yang mengatur tentang kapal dan pelayaran. Hukum Maritim adalah Kontrol Nasional dan Hukum Angkatan Laut Badan hukum privat terkait navigasi dan pelayaran di setiap negara. Perbedaan mendasar dari hukum maritim dan hukum laut adalah hukum maritim merupakan bagian hukum internasional sedangkan  hukum laut diterapkan dalam pelayaran swasta. Perjanjian terkait HukumKelautan sendiri, oleh PBB ditandatangani tanggal 10 Desember 1982 oleh 119 negara. Adapun beberapa masalah kebijakan kelautan yaitu keamanan nasional, penentuan batas internasional, tabrakan kapal di atas wilayah laut, eksploitasi sumber daya, dan pelayaran. 




MIETVERTRAG

perjanjian / kontrak penyewaan

Perjanjian sewa menetapkan hak dan kewajiban pemilik dan penyewa satu sama lain.

pemilik hanya dapat mengakhiri perjanjian sewa membutuhkan alasan yang diakui

secara hukum untuk penghentian.

hak dari pihak yang menyewakan menerima harga sewayang telah ditentukan. Sedang

kan kewajiban pihak yang mnyewakan sewa yaitu: Menyerahkan barang yang akandis

ewakan kepada seorang penyewa (Pasal 1550 ayat (1) KUHP) sewa beli.

Pasal 1338 ayat (1) KUHP perjanjian sewa beli

  • Perjanjian kerja dibuat atas dasar :

  • Kesepakatan kedua belah pihak.

  • Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatanhukum.

  • Adanya pekerjaan yang diperjanjikan.

  • Pekerjaanyang diperjanjikan tidak bertentangandengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturanundang yang berlaku

MINDERJARIGE WERKNEMERS

Usia minimum untuk pekerjaan penuh waktu adalah 16 tahun. Seorang pekerja muda didefinisikan sebagai berusia antara 16 dan 18 tahun.

Undang-undang Ketenagakerjaan membuat beberapa pengecualian jika anak di bawah umur melakukan pekerjaan artistik seperti menyanyi, menari, berakting, bertindak sebagai model dan menampilkan lini pakaian.

Secara umum, setiap kegiatan yang dapat mempengaruhi perkembangan pendidikan, intelektual dan sosial anak atau membahayakan kesejahteraannya, baik fisik, mental atau moral, dilarang. Seorang anak muda hanya dapat dikontrak secara penuh waktu sejak usia 18 tahun.

MONDELINGE WET

Mondelinge Wet adalah hukum atau peraturan yang dibuat secara lisan. Hukum lisan adalah kode etik yang digunakan dalam budaya, agama, atau praktik masyarakat tertentu, yang melaluinya seperangkat aturan perilaku manusia ditransmisikan melalui tradisi lisan dan dihormati secara efektif, (aturan tunggal disampaikan secara lisan).

Hukum lisan dapat berupa:

1. kebiasaan yang memiliki relevansi hukum atau ketika hukum formal secara tegas merujuknya (tetapi dalam kasus terakhir ini dapat dibenarkan sebagai sumber tidak langsung dari hak dan kewajiban hukum);

2. perintah lisan yang harus dihormati sebagai hukum (dalam kebanyakan sistem hukum barat modern, beberapa perintah mungkin dikeluarkan dengan kata-kata dalam situasi darurat tertentu).

MUTATIS MUTANDIS

Mutatis mutandis berasal dari bahasa Latin yang artinya kurang lebih adalah "perubahan yang penting telah dilakukan".[1][2][3] Istilah ini digunakan pada saat membandingkan dua situasi dengan variabel yang berbeda. Istilah ini memiliki konotasi agar pembaca mencurahkan perhatian pada perbedaan pernyataan saat ini dan pernyataan sebelumnya, walau kedua pernyataan ini analogi. Istilah ini sering digunakan pada bidang ekonomi, filsafat dan hukum untuk mengukur sebuah pernyataan dengan istilah baru. Contoh penggunaan istilah ini dalam peraturan perundang-undangan Indonesia terdapat pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, "Penyusunan Peraturan Presiden tidak harus sama persis dengan penyusunan Peraturan Pemerintah, boleh dilakukan perubahan yang dianggap penting.”

MARSHAL

Marsekal / Marshal Seorang petugas pengadilan federal yang tugasnya menjaga perdamaian, mengirimkan surat-surat hukum, dan melakukan tugas-tugas yang mirip dengan sheriff negara bagian. Istilah marshal berasal dari Hukum Inggris Kuno, yang digunakan untuk menggambarkan berbagai petugas penegak hukum yang bertanggung jawab kepada pengadilan dan raja atau ratu. Marshal" adalah kata pinjaman kuno dari bahasa Prancis Norman (lih. maréchal Prancis modern), yang pada gilirannya dipinjam dari bahasa Frank Kuno *marhskalk ("anak laki-laki yang stabil, penjaga, pelayan"), yang masih terbukti dalam maerskalk Belanda Tengah, marscal, dan dalam bahasa Belanda modern maarschalk ("panglima militer"; artinya dipengaruhi oleh penggunaan bahasa Prancis).






Comments