TERMS R
RECHTMATHIGEID
Rechtmathigeid/Asas Legalitas menurut Kitab Undang
Undang Hukum Pidana (KUHP) makna asas legalitas ini seperti disebutkan dalam
Pasal 1 Ayat (1) KUHP ialah Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali
berdasarkan kekuatan perundang-undangan pidana yang telah ada.
a.
Menunjuk pada semua produk legislative yang mencakup pemahaman bahwa pidana
akan ditetapkan secara legitimate.
b. Undang-undang yang dirumuskan terperinci dan cermat atau lex certa. #TC
RECHT ORDE
Tata hukum berasal
dari bahasa Belanda “Recht Orde” artinya susunan hukum atau yang
berarti memberikan tempat yang sebenarnya kepada hukum. Yang dimaksud
dengan memberikan “tempat yang sebenarnya kepada hukum” yaitu
menyusun dengan baik dan tertib aturan-aturan hukum dalam pergaulan hidup.
Itu dilakukan supaya ketentuan yang berlaku dengan mudah dapat diketahui dan
digunakan untuk meyelesaikan setiap terjadi peristiwa hukum. Dalam tata
hukum ada aturan hukum yang berlaku pada saat tertentu dan di tempat tertentu
yang disebut juga hukum positif atau Ius Constitutum lawannya adalah Ius Constituendum
atau hukum yang dicita-citakan/hukum yang yang belum membawa akibat hukum. #KA
RACISM
Racism atau dalam bahasa Indonesia disebut Rasisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Inggris. Racism diambil dari kata race yang mempunyai beberapa arti, yaitu: Pertama, suatu kelas populasi yang didasarkan dari kriteria genetik. Kedua, kelas dari genotip-genotip. Ketiga, setiap populasi yang secara genetis berbeda dengan populasi lainnya. Persamaan kata dari Racism ini diantaranya: diskriminasi ras, rasialisme, prasangka rasial, xenophobia, sovinisme, kefanatikan, bias, intoleransi, anti-Semitisme, apartheid. Berbagai perbandingan istilah Racism diantaranya: dalam bahasa inggris disebut dengan racism , dalam bahasa belanda disebut racisme , dalam bahasa latin disebut ampilicandae stadium dan dalam bahasa Italia razzismo. #NWA
RECHTSPRAAK
Rechtspraak adalah setiap proses yang berhubungan dengan
penegakan hukum materil atas hukum formal. Sedangkan pengadilan tertuju pada lembaga/institusi
pengadilan tersebut yang terdiri atas empat lembaga peradilan. Peradilan menunjuk
pada proses untuk memberikan keadilan dalam rangka menegakan hukum (het
rechtspreken), memberikan atau melaksanakan peradilan. Sedangkan pengadilan adalah terminologi yang
menunjuk pada badan atau wadah yang memberikan atau melaksanakan peradilan.
Peradilan adalah sebagai segala sesuatu yang bertalian dengan tugas memutus
perkara dengan menerapkan hukum, menemukan hukum in concreto dalam
mempertahankan dan menjamin ditaatinya hukum materil dengan menggunakan cara
prosedural yang ditetapkan oleh hukum formal. #AS
REFERENDUM
Referendum adalah suatu proses pemungutan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan, terutama keputusan politik yang memengaruhi suatu negara secara keseluruhan, misalnya seperti adopsi atau amendemen konstitusi atau undang-undang baru, atau perubahan wilayah suatu negara. Pada sebuah referendum, masyarakat yang memiliki hak pilih dimintai pendapatnya. Hasil referendum bisa dianggap mengikat atau tidak mengikat. Sebuah referendum dianggap mengikat apabila pemerintah harus mengikuti seluruh jawaban rakyat yang ada dalam hasil referendum. Apabila referendum tidak mengikat, berarti referendum itu hanya digunakan sebagai fungsi penasihat saja, di mana hasil yang ada tidak harus diikuti, tetapi menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan selanjutnya. #FAS
REHABILLITATION
Rehabilitasi adalah hak seorang
untuk mendapat pemulihan hanya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta
martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan
karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang
berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum
yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Tujuan utama
dari adanya rehabilitasi sebenarnya adalah untuk mengembalikan nilai-nilai
serta citra kehormatan pada diri secara individu agar dapat diterima kembali
ditengah masyarakat dan melupakan segala yang pernah terjadi serta tidak
mengulanginya kembali. #FAF
RETRO ACTIVE
Retro Active adalah statuta yang memperlakukan dengan fakta atau kejadian sesuatu yang terjadi sebelum statuta itu diberlakukan. Keputusan-keputusan tertentu yang memberikan hak-hak baru kepada para terdakwa kriminal berdasarkan hukum konstitusional telah diberikan efek retroaktif penuh. Sementara yang lain dianggap efektif hanya sejak saat diberlakukannya maju. #MKR
RHYNTHM
Rhythm (dari bahasa Yunani ῥυθμός , rhythmos), "Setiap gerakan berulang, simetri" umumnya berarti "gerakan yang ditandai oleh suksesi unsur-unsur yang kuat dan lemah yang diatur, atau dari kondisi yang berlawanan atau berbeda." Menurut Jordania, pengembangan rasa rhythm adalah pusat untuk pencapaian keadaan neurologis spesifik dari trance pertempuran, penting untuk pengembangan sistem pertahanan hominid awal yang efektif. Seruan perang ritmis, drum ritmis, pengeboran ritmis para prajurit dan pasukan tempur profesional kontemporer. Semua menggunakan kemampuan rhythm untuk menyatukan individu manusia menjadi identitas kolektif bersama. Di mana anggota kelompok menempatkan kepentingan kelompok di atas kepentingan dan keselamatan masing-masing. #ADA
RESIDIVIS
Residivis istilah
residivis diartikan sebagai orang yang pernah dihukum mengulangi tindak
kejahatan yang serupa atau biasa disebut penjahat kambuhan. Residivisme berasal dari
istilah latin yaitu Residivis dan ism yang artinya tindakan seseorang mengulangi
sesuatu yang tidak diinginkan perilaku setelah mereka mengalami konsekuensi
negatif dari perilaku itu, atau telah dilatih untuk memadamkan perilaku itu. Ini
juga digunakan untuk merujuk pada mantan tahanan yang ditahan kembali karena
pelanggaran yang sama. Istilah ini sering dipakai untuk perilaku kriminal dan
penyalahgunaan zat. #MRA
RECHTSZEKERHEID
Kepastian hukum secara normatif adalah ketika suatu peraturan dibuat dan diundangkan secara pasti karena mengatur secara jelas dan logis. Jelas dalam artian tidak menimbulkan keragu-raguan (multi-tafsir) dan logis dalam artian ia menjadi suatu sistem norma dengan norma lain sehingga tidak berbenturan atau menimbulkan konflik norma. Konflik norma yang ditimbulkan dari ketidakpastian aturan dapat berbentuk kontestasi norma, reduksi norma atau distorsi norma. Kepastian hukum adalah kepastian aturan hukum, bukan kepastian tindakan terhadap atau tindakan yang sesuai dengan aturan hukum. Kepastian hukum sangat diperlukan untuk menjamin ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat. #KTK
RECHTSVINDING
REINE RECHTSLEHRE
Istilah Reine Rechtslehre berasal dari bahasa Jerman yang artinya Teori Hukum Murni. Atau dalam bahasa Inggrisnya yaitu The Pure Of Law. Teori hukum murni dari Hans Kelsen merupakan bentuk pemberontakan terhadap ilmu hukum yang ideologis, yang hanya mengembangkan hukum sebagai alat pemerintahan dan negara-negara totaliter. Teori hukum murni ini menghendaki hukum harus dibersihkan dari unsur-unsur yang tidak yuridis seperti etis, sosiologis, politis dan sejarah. Ajaran Hans Kelsen menghindarkan diri dari soal penilaian ini. Bersih dari unsur sosiologis, maksudnya ajaran hukum murni dari Hans Kelsen tidak memberi tempat bagi hukum kebiasaan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. #ADR
RESTORATIVE JUSTICE
Restorative justice (/rɪˌstɒr.ə.tɪv ˈdʒʌs.tɪs/) merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Inggris yang dalam Bahasa Indonesia disebut dengan keadilan restoratif. Menurut Pasal 1 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, restorative justice ialah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Tujuan dari restorative justice ialah agar tercapainya keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan dan mencegah terjadinya kejahatan lebih lanjut. #JKS
RECHTSREGEL
Rechtsregel (rechts;re;gel) berasal dari bahasa Belanda. pengertiannya secara umum adalah "Aturan Hukum yang Benar" artinya suatu tata hukum atau pedoman hukum yang dianggap benar sesuai dengan sistem hukum yang ada. Rechtsregel merupakan ketentuan standar hukum umum. Dengan kata lain ketentuan hukum yang berlaku umum dan pada prinsipnya memiliki sifat yang mengikat. Rechtsregel memiliki standar hukum umum (aturan hukum) dan standar hukum khusus. Aturan hukum memiliki tiga aspek : umum menurut waktu,umum oleh orang dan umum pada fakta hukum. Ada beberapa syarat dan keadaan standar yang harus dipenuhi agar konsekuensi hukum muncul. Standar hukum khusus timbul dari keputusan pada kasus individual. #IR
RECHTSVAARDIGINGSGROND
Rechtsvaardigingsgrond berasal dari bahasa Belanda yang artinya alasan pembenar yaitu alasan yang menghapuskan sifat melawan hukumnya perbuatan, berkaitan dengan tindak pidana (strafbaarfeit). sehingga apa yang dilakukan oleh terdakwa menjadi perbuatan yang patut dan benar. Dengan kata lain suatu keadaan atau karena perintah undang-undang negara seseorang tidak dinyatakan bersalah dan tidak bisa dihukum. Rincian Alasan Pembenar didalam KUHP yaitu: a. Perbuatan yang dilakukan dalam ‘keadaan darurat’ (Pasal 48); b. Perbuatan yang dilakukan karena pembelaan terpaksa (Pasal 49 ayat (1)); c. Perbuatan untuk menjalankan peraturan perundang-undangan (Pasal 50); d. Perbuatan untuk menjalankan perintah jabatan yang sah (Pasal 51). #JSN
RES IPSA LOQUITUR
Res ipsa loquitur biasa dimaknai sebagai alat bukti yang telah disediakan meluncurkan faktanya. Alat bukti bisa jadi benda mati yang dihadapkan pada jaksa atau penggugat di persidangan. Benda mati ini seperti belati yang memiliki bercak darah, atau dokumen palsu, sebenarnya tidak berbicara apa-apa-disebut juga benda mati, pernyataan ahli bisa khilaf, dan saksi pun bisa berdusta. Yang membantah dengan dugaan bagaimana mengubah hukum itu sendiri oleh pihak lain. Prinsip ini memberi hak bagi hakim untuk menetapkan "beban pembuktian terbalik", akibat para pihak yang saling terkait tidak seimbang, pihak semisal selaku pengusaha lebih dominan kekuatannya dibandingkan dengan buruh selaku Penggugat. #YS
REQUISITOIR
Requisitoir (Surat Tuntutan) adalah kewenangan penuntut umum untuk mengajukan surat tuntutan dimana ia mendaftarkan fakta-fakta, memberikan pendapatnya tentang bukti dan menuntut hukuman tertentu setelah pemeriksaan di sidang dinyatakan selesai oleh hakimketua sidang atau ketua majelis. Surat tuntutan yang baik adalah surat tuntutan yang mengandung konstruksi hukum yang objektif, benar, dan jelas. Jelas dalam arti penggambarannya dan hubunganantara keduanya. Dari kejelasan bentukan peristiwa dan bentukan hukumnya, maka akanmenjadi jelas pula kesimpulan hukum yang ditarik tentang terbukti atau tidaknya tindakpidana yang didakwakan dalam peristiwa yang terjadi. #MR
RECHTPERSOON
Rechtpersoon konstruksi hukum di mana entitas atau organisasi abstrak dapat bertindak sebagai orang yang sepenuhnya kompeten dan secara hukum kompeten dengan hak dan kewajiban hukum seperti yang dapat dilakukan oleh manusia, yang juga menjadi subjek hukum. rechtspersoon disebut dengan istilah badan hukum yang berartiorganisasi atau perkumpulan yang didirikan dengan akta yang otentik dan dalam hukum diperlakukan sebagai orang yang memiliki hak dan kewajiban atau disebut juga dengan subjek hukum. #ANC
RAADSMAN
Raadsman berarti conselor atau penasihat hukum. Penasihat hukum diartikan sebagai orang yang bertindak dalam memberikan nasihat-nasihat dan pendapat hukum terhadap suatu tindakan ataupun perbuatan hukum yang akan dan telah dilakukan oleh kliennya (non-litigation). Artinya, penasihat hukum bukan bertugas sebagai kuasa (gemaghtide), artinya bukan bertindak sebagai wakil terdakwa menghadapi dakwaan atau tuntutan jaksa di pengadilan. Namun, penasihat hukum mendampingi dan membela kepentingan hukum terdakwa dalam pemeriksaan pengadilan. Penasihat hukum di sini memiliki peran untuk memastikan bahwa hak-hak seorang tersangka, terdakwa dan terpidana tidak dilanggar. Penasihat hukum ini bertindak sebagai penyeimbang terhadap upaya paksa yang diberikan oleh undang-undang kepada penegak hukum. #TAP
RECHTSHANDELING
Rechtshandeling
berasal
dari bahasa Belanda artinya adalah Tindakan Hukum. Istilah lain nya adalah
Perbuatan Hukum.Tindakan hukum (rechtshandeling) berdasarkan sifatnya merupakan
tindakan yang dapat menimbulkan akibat hukum (menciptakan hak dan kewajiban).
Dalam
memahami Rechtshandeling, maka yang paling pokok yang harus diperhatikan adalah
unsur kehendak dari subyek hukum yang melakukan perbuatan tersebut. Apabila
suatu perbuatan yang akibatnya memang dikehendaki oleh subyek hukum, sedangkan
akibat yang dikehendaki tersebut diatur oleh hukum, maka subyek hukum itu dapat
dikatakan telah melakukan perbuatan hukum. Sebaliknya, suatu perbuatan yang
akibatnya tidak dikehendaki oleh subyek hukum tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan
hukum. #FZN
RECHTSDELICT
Rechtsdelict terdiri dari dua kata yaitu rechts dan delict., Recht dalam bahasa Indonesia artinya hukum Dan delict diartikan dalam bahasa Indonesia berarti delik yang berarti pelanggaran. Rechtsdelict/delik hukum adalah perbuatan yang bertentangan Suatu perbuatan merupakan delik hukum, apabila sejak semula sudah dapat dirasakan bahwa perbuatan tersebut telah bertentangan dengan hukum sebelum ditentutkan dalam undang-undang. Pelanggaran adalah delik undang-undang (wets delict). Baru dapat dirasakan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan hukkum setelah ditentukan didalam undang-undang. dengan keadilan, terlepas apakah perbuatan itu diancam dengan pidana dalam suatu undang-undang atau tidak, jadi benar-benar dirasakan oleh masyarakat bertentangan dengan keadilan. #PJHS
RECHTSHANDHAVING
Rechtshandhaving: Penegakan Hukum, Rechts handhaving sebagai suatu proses yang pada hakikatnya merupakan penerapan direksi membuat keputusan yang tidak secara ketat diatur oleh kaidah hukum akan tetapi mempunyai unsur-unsur penilaian pribadi. Sebagai suatu proses yang pada hakikatnya merupakan penerapan direksi yang menyangkut membuat keputusan yang tidak secara ketat diatur oleh kaidah hukum akan tetapi mempunyai unsur-unsur penilaian pribadi. #AM
RECHTER
Rechter berasal dari bahasa Belanda yang artinya adalah Hakim. Pada dasarnya hakim dapat diartikan sebagai orang yang bertugas untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, menghukum orang yang berbuat salah dan membenarkan orang yang benar. Hakim dilarang menunjukkan sikap atau mengeluarkan pernyataan disidang tentang keyakinan mengenai salah atau tidaknya terdakwa. Begitupun dalam menilai alat bukti, UU telah dengan tegas mengingatkan hakim untuk bertindak arif lagi bijaksana (Pasal 188 ayat (3) KUHAP). Tak hanya itu saja, hakim harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, professional, dan berpengalaman di bidang hukum, demikian bunyi pasal 32 UU No. 4/2004. #SM
RECHTSTAAT
Rechtstaat adalah doktrin pemikiran
hukum Eropa kontinental, yang berasal dari yurisprudensi Jerman. Ini dapat
diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai “aturan hukum”atau “negara hukum”;
“negara hukum”, “ negara keadilan”, atau “negara yang didasarkan pada keadilan
dan integritas”
RĒS PŪBLICA / REPUBLIK
Rēs pūblica merupakan kata yang berasal dari bahasa Latin. ‘Res’ adalah nomina singular untuk benda substantif– yang bertentangan dengan’Spes’, yang berarti sesuatu yang tidak nyata - dan ’Publica’adalah makna kata sifat atributif yang berkaitan dengan negara atau publik. Oleh karena itu terjemahan literal adalah, ‘urusan publik / Masalah publik’. Rēs pūblica adalah Gagasan yang berupa kepentingan umum, kepentingan publik, atau utilitas publik, meresap di seluruh sistem hukum sebagai pengingat konstan pada prinsip penataan dan semangat yang melingkupi; pengajuan komplain atas kepentingan pribadi kepada publik. Macam-macam Republik (Rēs Pūblica); Republik Klasik, Republik Dagang, Republik Calvinis, Republik liberal, Republik sosialis, Republik Islam. #MFDLH
REIMBURSEMENT
Reimbursement juga digunakan dalam asuransi, ketika
penyedia membayar biaya setelah dibayar langsung oleh pemegang polis atau pihak
lain. Hal ini sangat relevan dalam asuransi kesehatan karena urgensi, biaya
tinggi, dan prosedur administratif yang dapat menyebabkan penyedia layanan
kesehatan mengeluarkan biaya menunggu penggantian oleh penyedia swasta atau
publik (di AS, misalnya, Medicare
atau Akun Penggantian Biaya Kesehatan). Segmen industri perawatan kesehatan,
seperti produsen perangkat medis, mengandalkan penggantian pendapatan dan
menghasilkan sumber daya yang membantu pelanggan mereka (rumah sakit, dokter,
dll).
RES JUDICATA
Res Judicata (RJ) atau res. Res
Judicata juga
dikenal sebagai klaim penutupan adalah istilah Latin untuk "suatu masalah
[sudah] dihakimi" dan mengacu pada salah satu dari dua konsep: dalam
sistem hukum hukum perdata dan hukum common law, kasus di mana telah ada
keputusan akhir dan tidak lagi dapat naik banding dan doktrin hukum dimaksudkan untuk menghalangi relitigasi klaim antara
pihak yang sama.
REMISSION
re·mis·sion /rəˈmiSH(ə)n/ Pengertian Remission Remisi adalah pengurangan jangka waktu hukuman penjara,
biasanya karena perilaku atau perilaku yang baik. Ini mengacu pada sistem
terstruktur dengan kriteria untuk bertemu para tahanan untuk mendorong perilaku
yang baik, rehabilitasi dan peningkatan diri, dengan manfaat utama adalah
pembebasan tahanan. Motivasi untuk sistem pidana yang melibatkan remisi muncul
dari keyakinan bahwa keinginan narapidana untuk perbaikan diri akan meningkat
secara signifikan jika perilaku mereka secara langsung mempengaruhi hukuman
penjara mereka, secara efektif menempatkan nasib mereka ke tangan mereka
sendiri. Remisi telah diberikan untuk
faktor-faktor eksternal di masa lalu, seperti pemogokan oleh sipir penjara atau
kunjungan kerajaan
Hak untuk diam adalah prinsip hukum yang menjamin setiap individu hak untuk menolak menjawab pertanyaan dari petugas penegak hukum atau pejabat pengadilan. Ini adalah hak hukum yang diakui, secara eksplisit atau melalui konvensi, dalam banyak sistem hukum dunia. Hak tersebut mencakup sejumlah masalah yang berpusat pada hak terdakwa atau terdakwa untuk menolak berkomentar atau memberikan jawaban ketika diinterogasi, baik sebelum atau selama proses hukum di pengadilan. #RR
RECHTSPOLITIEK
Rechtspolitiek secara etimologis, merupakan
istilah dari hukum politik, kata rechts dalam bahasa belanda berarti hukum, dan
kata politiek dalam kamus bahasa belanda yang ditulis oleh Van Der Tas
mengandung arti beieid yang dalam bahasa indonesia berarti politik (policy).
dimana Hukum (rechts) adalah seperangkat aturan tingkah laku yang berlaku dalam
masyarakat. “politiek” atau “politics” dari Yunani, “polis” Politik adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut
proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan
itu (Abdul Rashid Moten). #NA
RAAD VAN JUSTITIE
Dewan Keadilan dan Urusan Dalam Negeri (Dewan JHA) merupakan konfigurasi Dewan Uni Eropa, biasanya bersama dengan Parlemen Eropa. Bertugas mengadopsi undang-undang untuk melindungi hak-hak fundamental, memastikan pergerakan bebas orang-orang di Uni Eropa dan memberikan perlindungan tingkat tinggi kepada warga negara. Dewan bertanggung jawab atas kebijakan suaka dan imigrasi, kerja sama yudisial dalam masalah perdata dan pidana, perlindungan sipil dan perang melawan kejahatan serius dan terorganisir serta terorisme. #AREW
RATIO DECIDENDI
Putusan peradilan pertama-tama memuat unsur-unsur dan alasan putusan yang memungkinkan untuk mengetahui apa kriteria hukum yang mendasari putusan. Putusan harus dianggap cukup termotivasi, yaitu rasio decidendi yang telah menentukan putusan. The ratio decidendi dari keputusan pengadilan adalah bagian pengikatan preseden. The ratio decidendi adalah satu-satunya elemen dari keputusan pengadilan bahwa keuntungan otoritas adalah dalam preseden. Karena itu prinsip normatif yang mendasari sengketa diselesaikan, yaitu, alasan keputusan hukum dari kasus yang didasarkan. Penting untuk diingat bahwa dalam sebuah kalimat mungkin ada dua atau lebih alasan yang menjadi pertimbangan hakim. Dalam kasus ini, rasio decidendi adalah alasan yang disetujui oleh mayoritas hakim. #DS
RECHT DOGMATIEK
Dogmatik hukum merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang mendeskripsikan dan mensistematisasikan hukum positif yang berlaku dalam masyarakat tertentu dan pada waktu tertentu dari sudut pandang normatif. Logo Dogmatics yaitu Ajaran Iman, Ajaran Iman, Ilmu, Ilmu Kebenaran Iman, Ilmiah Doktrin Iman. Ilmu hukum dogmatis atau dogmatik hukum, obyek ilmu hukum adalah norma. Pengertian hukum positif tidak harus hukum tertulis seperti hukum atau putusan hakim. #TA
RECHTERLIJKE DWALING
Peradilan sesat adalah kesalahan sepihak oleh jaksa atau juri, di mana seseorang yang tidak bersalah dituntut untuk waktu yang lama atau bahkan dihukum secara salah dan tidak dapat ditarik kembali. Kesalahan yudisial membatalkan proposisi bahwa orang yang tidak bersalah tidak perlu takut. aturan kompensasi berbeda dari satu negara ke negara lain. Di beberapa negara, hak ini diabadikan dalam undang-undang atau bahkan konstitusi. Di negara lain hal ini tunduk pada sejumlah aturan, seperti ketentuan atau jumlah maksimum. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada dan Amerika Serikat. Sistem hukum Eropa Kontinental secara filosofinya lebih menekankan sifat-sifatnya yang represif, yang senantiasa cenderung melindungi yang berkuasa. #NK
RECHTERLIJKE PARDON
Rechterlijk Pardon atau sering kita sebut lembaga pengampunan hakim yang diatur dalam KUHP di Indonesia. Tujuan lembaga pengampunan hakim (Rechterlijk Pardon) tidak hanya menghindari vonis terkait hukuman penjara yang singkat, tetapi juga dilihat dari hukuman yang tidak dibenarkan dari titik kebutuhan, baik kebutuhan melindungi masyarakat maupun merehabilitasi masyarakat (konseling). Dimana, tujuan khusus tentang lembaga pengampunan hakim. (Rechterlijk Pardon) adalah bentuk langkah-langkah pidana alternatif untuk pemenjaraan dan korektif peradilan terhadap prinsip legalitas. konsep dari rechterlijk pardon atau lembaga pengampunan hakim hanya berpatokan kepada lembaga eksekutif. Namun, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Menteri Dewan Eropa (Resolusi No.10/1976 tanggal 9 Maret 1976), dimana terjadi modifikasi bahwa lembaga pengampunan hakim (rechterlijk pardon) tidak hanya berpatokan pada lembaga eksekutif, tetapi juga kepada lembaga yudisial sesuai dengan pemisahan kekuasaan. #NSA
RECHTPHILOSOPHIE
Filsafat hukum merupakan salah satu cabang dari falsafah dan disiplin dasar ilmu fikih yang berkenaan dengan persoalan konstitutif hukum. Pertanyaan tentang filosofi hukum adalah, misalnya:
- Apa itu hukum?
- Apa hubungan antara "keadilan" dan "hukum"?
- Apa hubungan antara norma hukum dengan norma sosial lainnya, terutama moralitas?
- Konten (materi) apa yang seharusnya dimiliki hak?
- Bagaimana (secara formal) norma hukum muncul?
- Apa alasan keabsahan undang-undang tersebut? (Kewajiban)
- Apa hubungan antara "rasa keadilan" dan "hak untuk satu sama lain"?
Filsafat hukum menerapkan pengetahuan dan metode filsafat umum, khususnya teori sains, logika, tetapi juga linguistik dan semiotika pada hukum dan yurisprudensi. #RPA
RECHTSBEGINSEL
Apa itu Rechtsbeginselen?
Asas Hukum (Rechtsbeginselen) merupakan asas-asas hukum dasar yang menjadi sumber pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum dari masyarakat.
Macam-macam Rechtsbeginselen
- Asas Hukum Rasional
- Asas Hukum Moral
- Asas Umum Hukum
- Asas-asas Hukum
Fungsi Asas-asas Hukum
- Bagi pembentuk UU sebagai pedoman pembentukan hukum/UU
- Bagi Hakim :
- Interpretasi (penafsiran), jika UU kurang jelas mengatur peristiwa hukum konkrit
- Penemuan Hukum, jika UU tidak mengatur sama sekali peristiwa hukum konkrit. #VRA
RECHTSBEOEFENING
“Beoefening” secara harfiah berarti “praktik,” namun ketika kata ini digabungkan menjadi kata majemuk “rechtsbeoefening” menjadi “praktik hukum”. Perlu kita tahu bahwa “rechtsbeoefening” lebih luas maknanya daripada praktik hukum. Sehingga rechtsbeofening disini dapat kita artikan sebagai “pengembanan”. Oleh karena itu pengembanan hukum (rechtsbeoefening) mengandung arti sebagai pelaksanaan tugas di bidang hukum. rechtsbeoefening (pengembangan hukum) untuk menunjukan pada semua kegiatan manusia berkenaan dengan adanya dan berlakunya hukum di dalam masyarakat. seseorang menyadari keterbatasannya ketika sampai pada ilmunya sehingga kebenaran tidak dapat dicapai hanya dengan satu subjek, tetapi merupakan timbal balik komunikatif- intersubjektif antara resep dengan subjek lain. Dalam proses peradilan dan keadilan sebagai tujuan hukum. #MIAF
RECHTSSOCIOLOGIE
Definisi Rechtssociologie (Sosiologi Hukum) Cabang ilmu pengetahuan hukum yang mengkaji keterkaitan atau saling pengaruh antara hukum dan fenomena sosial yang dilakukan secara analitik dan empiris/ mempelajari tentang hubungan atau pengaruh hukum terhadap masyarakat dan, sebaliknya, dengan pengaruh masyarakat terhadap Hukum. Ada dua pendekatan dalam sosiologi hukum:
- Social genesis of law: minat menjelaskan hukum sebagai hasil dari hubungan sosial. (Bagaimana hukum muncul) .
- Pengaruh sosial hukum: pengaruh hak terhadap tindakan manusia. (Bagaimana Anda menangani hukum) asal mula hukum sosial dalam asal usul hukum sosial. #RKF
RECHTVAARDIGINGSGROUND
Rechtvaardigingsground merupakan merupakan landasan pembenaran, dalam hukum pidana Belgia dan Belanda, adalah keadaan di mana suatu tindakan yang biasanya melibatkantindak pidana kehilangan karakternya yang melanggar hukum. Dalam penerapannya Pembenaran hanya diperiksa apakah ada pembenarannya jika perbuatan itu merupakan tindak pidana. Apa yang tidak dilarang oleh hukum tidak dapat dihukum dan oleh karena itu tidak dapat dibenarkan.
Dasar Hukum untuk Pembenaran
- Force majeure dalam keadaan darurat (pasal 40 KUHP)
- Kondisi buruk (pasal 41 ayat 1 KUHP)
- Penerapan peraturan perundang-undangan (pasal 42 KUHP)
- Pelaksanaan perintah resmi (pasal 43 paragraf 1). #HD
- Keadilan
- Kesejahteraan Bersama
- Kebebasan dan Kesejahteraan #AR
RACKETEERING
Racketeering berasal dari bahasa Inggris yang berarti “Pemerasan”. Racketeering adalah kejahatan atau tindakan kriminal terorganisir dengan tujuan utama yaitu untuk melakukan pemerasan kepada korban yang dilakukan melalui suatu pola kegiatan yang sudah terorganisir dan pola kegiatan ini dikendalikan oleh pelaku atau pemeras tersebut. Pengaturan tentang Racketeering termuat di dalam RICO (Racketeer Influenced and Corrupt Organizations) Act yang disahkan pada tanggal 15 Oktober 1970. Hukuman pidana untuk racketeering adalah dua puluh tahun Penjara dan denda $250.000, selain itu Jaksa Agung juga dapat menyita aset yang diperoleh dari kegiatan racketeering. Racketeering juga memiliki hukuman atau sanksi perdata yaitu berupa tanggung jawab perdata.
RASION D’ETRE
UU PACTE 22 Mei 2019 bertujuan tidak kurang dari “meninjau posisi bisnis dalam masyarakat”. Pendukungnya ingin beralih dari model bisnis yang Presiden Macron menggambarkannya sebagai “kapitalisme ultra liberal dan finansial, seringkali dikendalikan oleh jangka pendek”. Gagasan bahwa Pasal 1833 ini perlu direvisi sebenarnya telah dilontarkan selama beberapa tahun sebelumnya dan telah didorong oleh krisis keuangan 2007-2008 dengan menghasilkan kereta api pemikiran yang kondusif untuk penyebaran doktrin pro-stakeholder sebagai reaksi terhadap dugaan ekses doktrin pro-pemegang saham. kata-kata baru secara luas mencerminkan kasus hukum Perancis yang condong ke arah konsep terbuka untuk kepentingan perusahaan. tidak ada pengadilan Prancis yang menjatuhkan hukuman korporasi.
REBUS SIC STANTIBUS
Pada abad keenam belas dan ketujuh belas ada penerapan aturan yang luas, secara kontekstual penelitian yang lebih mendalam tentang landasan teoritis institut. Rebus sic stantibus klausula diperlukan terutama untuk kontrak jangka panjang dengan nilai yang sangat tinggi yang bertujuan untuk mengatasi kesulitan atau kegagalan kontrak (frustasi).Dalam prakteknya, banyak ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan force majeure dan rebus sic stantibus. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: Berkaitan dengan substansi, struktur, dan budaya hukum. Mempertimbangkan perkembangan historis prinsip tersebut, tidaklah mudah untuk mengidentifikasi referensi yang memungkinkan penerapan konkrit dari klausa yang bersangkutan ditunjukkan dalam kerangka yang sistematis.
REBUTTAL
Sanggahan adalah bukti atau argumen yang diajukan untuk melawan, atau bertentangan dengan bukti atau argumen pihak lawan, baik di persidangan atau dalam jawaban singkat. Dalam hukum, sanggahan adalah suatu bentuk bukti yang diajukan untuk menentang atau meniadakan bukti lain yang telah diajukan oleh pihak lawan. aturan khusus berlaku untuk sanggahan; bukti sanggahan atau saksi sanggahan harus dibatasi hanya pada pokok persoalan dari bukti yang dibantah. Bukti baru pada subjek lain tidak dapat diajukan dalam sanggahan. Namun, sanggahan adalah salah satu dari sedikit sarana dimana suatu pihak dapat mengajukan bukti atau saksi yang mengejutkan. Tujuan sanggahan untuk membuktikan argumen lain.
RECHTBANK
Pengadilan adalah badan resmi yang memutuskan masalah di mana warga negara tidak setuju tentang apa yang berhak mereka lakukan. Ini berarti bahwa orang-orang yang merasa mereka telah dianiaya dapat mengajukan permohonan ke pengadilan dengan permintaan untuk mendengar kasus mereka. Di pengadilan, para hakimlah yang menilai kasus dan membuat keputusan tentang hal itu. Jika seseorang tidak setuju dengan keputusan itu, seseorang dapat mengajukan banding dalam kasus tertentu. Menurut prinsip trias politica, peradilan independen dari eksekutif (di tangan pemerintah) dan kekuasaan legislatif (parlemen). Pengadilan internasional: o Lembaga peradilan internasional o Mahkamah Internasional o Pengadilan Pidana Internasional o Pengadilan Arbitrase Internasional.
RECHTELIJKE WERKELIJKHEID
Kepastian hukum adalah kepastian relatif dalam negara kesejahteraan modern. Realitas hukum mengacu pada keseluruhan keputusan peradilan sebagaimana adanya sebagai fakta dalam realitas sosial, terlepas dari cara di mana mereka secara teoritis dimotivasi oleh hakim. Keadilan (corrective justice) dan didasarkan pada dua blok bangunan yang berbeda, yaitu illegality dan responsibility. Pengejaran pengetahuan (untuk pengetahuan dan wawasan tentang 'realitas') adalah salah satu kegiatan yang dengannya manusia membuka fakta brutal dari sifatnya dan memungkinkannya berkembang menjadi budaya. Kesimpulannya adalah bahwa realitas kadang-kadang memang ada dan oleh karena itu hakim harus menekankan kontekstualitas penggunaan istilah 'fakta pengetahuan umum' dan apa yang disebut 'aturan pengalaman.
RECHTGROEP
Kelompok Hukum berarti ketika digunakan dalam kaitannya dengan entitas tertentu, setiap dan semua fisik dan/atau badan hukum, korporasi atau badan usaha yang secara langsung atau tidak langsung (i) – dikendalikan oleh, (ii) mengendalikan( s), atau (iii) berada/berada di bawah kendali bersama dari entitas tertentu tersebut. Adapun bagian dari kelompok hukum itu adalah Kelompok Hukum, yang terdiri dari Divisi Kebijakan Hukum, Divisi Hukum Internasional dan Divisi Penasihat Kebijakan, secara teratur meninjau undang-undang, mengusulkan reformasi hukum, dan mengejar inisiatif baru untuk memperkuat infrastruktur hukum. . Di Indonesia, kelompok hukum itu sendiri adalah orang-orang atau divisi-divisi bagian-bagian dari hukum. Misalnya seperti hukum pidana,hukum perdata,hukum adat, hukum internasional,dan sebagainya.
RECHTREGLEMENT VOOR DE BUITENGEWESTEN
RBG [Rechtreglement voor de Buitengewesten] yang sering diterjemahkan Reglemen Hukum Daerah Seberang (di luar jawa Madura)], yaitu hukum acara yang berlaku di persidangan perkara perdata maupun pidana di pengadilan di luar Jawa dan Madura. Tercantum dalam Staatsblad 1927 No. 227. Pasal 170 RBg; Jikalau saksi bertempat tinggal atau berdiam di Jawa atau Madura, maka pemeriksaan diserahkan kepada pengadilan negeri yang wilayahnya meliputi tempat tinggal atau tempat kediaman saksi. Daftar perundang-undangan utama berikut mengatur kebijakan sosial dan hukum di Hindia Belanda: Selain itu, Madura, dan. Rechtsreglement Buitengewesten atau Rbg (S.1927-227) bagi mereka yang asli di wilayah Indonesia lainnya. Serangkaian aturan terpisah.
RECHT VAN OVERPAD
Recht Van Overpad (atau hak jalan) adalah hak untuk menggunakan tanah orang lain. Seringkali itu menyangkut bagian tertentu dari tanah. Hak jalan ada jika telah dicatat dengan pemilik tanah dalam akta notaris, Notaris sipil menulis perjanjian ini dalam akta dan telah mendaftarkan akta dalam daftar umum. Anda akan memperoleh hak jalan setelah 10 tahun, Jika Anda tidak beritikad baik, Anda hanya memperoleh hak jalan setelah 20 tahun. Hakim dapat mengubah/membatalkan hak jalan ketika keadaan yang tidak terduga. Selain itu, pengadilan dapat membatalkan hak jalan jika pelaksanaannya menjadi tidak mungkin atau jika pengguna hak tidak lagi memiliki kepentingan
RECHTSBESCHERMING
Rechtsbescherming Rechtsbescherming adalah perlindungan hukum terhadap pelaku usaha peserta dalam suatu proses lelang yang mengatur bahwa mereka selalu dapat mengajukan keberatan dan banding terhadap suatu keputusan seleksi dan/atau penetapan pemenang. dalam negara yang diatur oleh supremasi hukum, sebagai warga negara harus dapat memperoleh perlindungan terhadap administrasi yang melanggar hukum di depan pengadilan (independen). perlindungan hukum merupakan kewenangan pengadilan lain, yaitu pengadilan tata usaha negara. Dalam Undang-undang Hukum Administrasi Umum, tetapi juga dalam hukum administrasi lainnya, ketentuan dibuka di hadapan pengadilan tata usaha negara. Dalam hukum administrasi Belanda, prinsip dasarnya adalah bahwa perlindungan hukum pada akhirnya berada di tangan instansi pemerintah. Dengan latar belakang trias politika di negara hukum Belanda, memberikan perlindungan hukum pada dasarnya adalah tugas yang (pada akhirnya) menjadi milik pengadilan.
RECHTSBIJSTAND
Bantuan hukum adalah pemberian bantuan kepada orang-orang yang tidak mampu memperoleh perwakilan hukum dan akses ke sistem pengadilan. Bantuan hukum dianggap sebagai pusat dalam memberikan akses keadilan dengan memastikan persamaan di depan hukum, hak untuk mendapatkan nasihat dan hak atas pengadilan yang adil Bantuan hukum sangat penting untuk menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua, sebagaimana diatur oleh Pasal 6.3 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia tentang kasus-kasus hukum pidana. Sejumlah model pemberian bantuan hukum telah muncul, termasuk pengacara tugas, klinik hukum komunitas, dan pembayaran pengacara untuk menangani kasus bagi individu yang berhak mendapatkan bantuan hukum
RECHTSFEIT
Fakta hukum adalah fakta yang relevan secara hukum atau kombinasi fakta yang dengannya hukum objektif mengaitkan konsekuensi hukum tertentu, seperti penciptaan hak subjektif. Konsep fakta hukum bukanlah konsep hukum, melainkan konsep dari doktrin hukum dan kasus hukum. Fakta hukum dapat dibedakan menjadi fakta hukum telanjang, perbuatan hukum dan perbuatan faktual. Fakta hukum adalah setiap peristiwa, keadaan atau tindakan yang menghasilkan akibat hukum tanpa maksud untuk menghasilkannya. Fakta hukum adalah fakta yang mempunyai akibat hukum yaitu terciptanya, berubahnya atau rusaknya suatu hubungan hukum. Fakta hukum adalah fakta sejarah yang padanya hukum melekatkan akibat-akibatnya, yang kepadanya ia memberikan kelebihan makna dan mengikatnya.
RECHTSGEDING
Rechtsgeding (Bahasa Belanda) atau Gugatan adalah suatu proses yang dilakukan oleh suatu pihak atau pihak terhadap pihak lain di pengadilan perdata. Gugatan (yang ~ | jamak tuntutan hukum) proses peradilan; persidangan di depan pengadilan; perselisihan/permohonan. Istilah "gugatan" digunakan untuk merujuk pada tindakan perdata yang diajukan oleh penggugat (pihak yang mengklaim telah mengalami kerugian sebagai akibat dari tindakan tergugat) menuntut upaya hukum atau pemulihan yang adil dari pengadilan. Gugatan, atau proses hukum terjadi ketika dua pihak atau lebih saling berselisih, dan perselisihan ini dibawa ke pengadilan oleh penggugat; pihak lain adalah tergugat atau tergugat. Pada akhirnya, hakim harus memutuskan perselisihan ini.
RECHTSIDEAAL/RECHTSIDEE
Rechtsideaal atau rechtsidee dalam bahasa indonesia disebut Cita Hukum merupakan istilah yang berasal dari bahasa Belanda. Rechtsidee diambil dari kata Recht yang memiliki arti Hukum dan sidee yang memiliki arti Cita. Adapun pengertian dari Rechtsidee adalah pernyataan dari cita dan rasa tentang bagaimana ramuan yang sesuai dari Hukum dengan arti lain yang berasal dari kategori nilai nilai dengan memperhitungkan tuntutan alam kenyataan sekeliling yang tidak dapat dihindari. Dengan mengetahui apa Rechtsidee itu,yang dinamakan Hukum tidak lain adalah keseluruhan budi dan daya menjelma menjadi cita hukum budaya yang bersangkutan. Baik budidaya itu merupakan suatu phenomena abstrak yang wujudnya sebagai keseluruhan ketentuan normatif.
RECHTSKRACHT
Rechtskracht adalah kekuatan hukum yang sama artinya dengan validitas. Kekuatan hukum keputusan pengadilan memastikan kepastian hukum dan dengan begitu adanya perdamaian hukum. Kekuatan hukum dan keberlakuannya sebanding dengan kekuatan dan mempengaruhi validitas keputusan peradilan dan tindakan administratif. kekuatan hukum yang berlawanan mengarah pada tidak dapat diterima dalam kasus klaim atau aplikasi serupa baru. Pada prinsipnya, hanya bagian operasi dari putusan yang memiliki kekuatan hukum, yaitu keputusan pengadilan itu sendiri, tetapi bukan pernyataan alasan atau temuan fakta. Kekuatan Hukum juga perlu dibedakan antara kekuatan hukum formal, kekuatan hukum substantif di satu sisi, kekuatan hukum litigasi dan penilaian.
RECHTNORMEN
(Bahasa Belanda) Norma Hukum adalah suatu peraturan atau kalimat hukum dipahami sebagai suatu peraturan yang bersifat umum abstrak yang telah dikeluarkan atas dasar hukum. Norma hukum tersebut menentukan kondisi yang sebenarnya dimana suatu akibat hukum tertentu harus terjadi. Setiap norma hukum harus dihormati oleh individu karena jika dilanggar dapat menimbulkan sanksi. Norma hukum adalah aturan atau prinsip yang mengikat, atau norma, yang disebarluaskan dan ditegakkan oleh organisasi kekuasaan berdaulat untuk mengatur hubungan sosial.Norma hukum menentukan hak dan kewajiban individu yang menjadi subjek hubungan hukum dalam yurisdiksi yang mengatur pada titik waktu tertentu. yang harus dipatuhi oleh setiap individu.
RECHTSPOSITIE
Status/kedudukan Hukum Bahasa Asli : BELANDA Kedudukan hukum adalah seperangkat hak dan kewajiban dalam suatu hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja dalam suatu hubungan kerja dilihat dari segi hukum. Istilah status hukum terutama digunakan di lingkungan pemerintah dan lembaga pemerintah. . Misalnya, menyangkut kedudukan hukum seorang pegawai negeri sipil. kedudukan hukum posisi di mana hak dan kewajiban seseorang ditetapkan secara hukum. Status hukum konsumen: keadaan di mana seseorang menemukan dirinya sehubungan dengan hak dan kewajibannya. posisi hukum situasi yang dipertimbangkan dari sudut pandang hukum. rechtspositie dalam Kamus adalah penegasan umum dalam hukum administrasi yang khusus diterapkan pada hubungan kerja atau hubungan kedinasan dari pegawai pemerintah.
RECHTSVERMOEDEN
Sederhananya, Rechtsvermoeden atau Praduga Hukum adalah “kesimpulan yang disimpulkan oleh hukum atau pengadilan dari fakta yang telah diketahui untuk menyimpulkan fakta yang tidak/belum diketahui”. Oleh karena itu, kecurigaan (praduga) didasarkan pada penalaran. Rechtsvermoeden dibagi menjadi 2, yaitu: a) Praduga yang dapat dibantah Praduga yang dapat dibantah berlaku sampai terbukti sebaliknya. Oleh karena itu, pihak lain dapat mencoba untuk menunjukkan bahwa kesimpulan hukum itu berasal dari fakta tertentu yang tidak sesuai dengan kenyataan. b) Praduga yang tak terbantah Bukti berlawanan tidak dapat diajukan untuk praduga yang tak terbantah. Segera setelah fakta-fakta ditunjukkan, konsekuensi hukum yang ditetapkan secara hukum dengan tegas ditetapkan. Hanya pengakuan yudisial atau sumpah yudisial yang dapat membantah anggapan/praduga tersebut. Jika praduga itu mempengaruhi ketertiban umum, itu pun tidak diperbolehkan.
RECHTSVERWERKING
Pemrosesan adalah teori hukum yang menyatakan bahwa kreditur atau debitur dapat kehilangan ('memproses') haknya (kontraktual) dengan bertindak dengan cara yang tidak sesuai dengan pelaksanaan hak-hak tersebut. Untuk berbicara tentang proses hukum, dua elemen harus ada. Pertama, seseorang harus mengambil sikap yang tidak sesuai dengan hak atau wewenangnya. Kedua, pihak lain harus dapat secara sah mengandalkan sikap ini. Sebuah contoh dapat memperjelas hal ini. Seorang pemilik pub memesan minuman keras dalam jumlah yang lebih sedikit selama beberapa tahun dari yang semula disepakati dengan tempat pembuatan bir. Namun, tempat pembuatan bir tidak pernah menanggapi hal ini. Oleh karena itu, pemilik kafe menganggap tidak ada masalah. Namun, tempat pembuatan bir tidak pernah menanggapi hal ini. Oleh karena itu, pemilik kafe menganggap tidak ada masalah. Sembilan tahun kemudian, pembuat bir tetap berpendapat bahwa perjanjian itu tidak dilaksanakan dengan benar dan menuntut kompensasi untuk ini
RECHTSZAAK
Rechtszaak atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan “Gugatan” merupakan suatu proses hukum dimana terjadi pemanggilan antara penggugat dan tergugat di dalam suatu litigasi (pengadilan) dengan tujuan akhir memperoleh pemecahan dari suatu masalah dimana masalah tersebut tidak dapat diselesaikan dengan mediasi, gugatan meliputi orang perseorangan maupun badan hukum. Terdapat beragam jenis pengadilan, contohnya untuk urusan publik ke pengadilan negeri, dan yang bersifat lebih privat ke pengadilan sipil. Biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, antara lain; biaya pengadilan, pengacara, serta biaya tidak langsung lainnya dalam upaya pembuktian persidangan. Hakim memberikan keputusan sementara apabila terjadi hal-hal di luar dugaan yang menunda prosedural dari gugatan.
REFERENCE
TOR adalah Singkatan dari Term of Reference, yakni instruksi yang diberikan kepada seseorang ketika individu diminta untuk mempertimbangkan atau menyelidiki subjek tertentu, memberi tahu individu apa yang harus mereka tangani dan apa yang dapat mereka abaikan.Melansir dari wikipedia, TOR adalah definisi tujuan dan struktur proyek, komite, pertemuan, negosiasi, atau kumpulan orang serupa yang telah sepakat untuk bekerja sama mencapai tujuan.TOR memberikan pernyataan tentang latar belakang dan tujuan dari proyek yang diusulkan.Berbagai masalah yang terjadi di tempat kerja tentunya memerlukan penyelidikan yang prosesnya bisa sangat melelahkan.TOR atau Kerangka Acuan yang ringkas dan jelas membantu manajemen perusahaan memastikan kelancaran penyelidikan. TOR dapat mencegah diangkatnya isu-isu yang tidak relevan dan memberikan titik awal yang sangat baik untuk penyusunan rencana investigasi yang bisa diterapkan
REGELING
Regeling adalah perbuatan pemerintah yang dilakukan dalam bentuk mengeluarkan peraturan yang dimana hal tersebut dimaksudkan dengan tugas hukum yang diemban pemerintah dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang sifatnya umum dalam upaya mengatur semua warga masyarakat tanpa terkecuali, atau dengan perkataan lain peraturan ini ditujukan kepada semua warga masyarakat tanpa terkecuali, dan bukan bersifat khusus. Regeling merupakan hasil dari kegiatan pengaturan. yang diartikan sebagai produk hukum tertulis dibawah undang-undang, diproduksi atau dibuat oleh pejabat tata usaha Negara. Dengan contoh yaitu seperti MPR dalam menetapkan Undang-Undang Dasar, Presiden dan DPR dalam membentuk Undang-undang, Presiden dalam membentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Pemerintah sebagai Pengganti Undang-Undang.
REGULATION
Regulasi adalah pengelolaan sistem yang kompleks menurut seperangkat aturan dan tren.
Regulasi dalam domain sosial, politik, psikologis, dan ekonomi dapat mengambil banyak bentuk: pembatasan hukum yang diumumkan oleh otoritas pemerintah , kewajiban kontrak, pengaturan diri dalam psikologi, regulasi sosial, co -regulasi, regulasi pihak ketiga , sertifikasi, akreditasi atau regulasi pasar .Suatu peraturan dapat dibatalkan oleh hakim tata usaha negara dengan efek erga omnes , sedangkan hakim biasa hanya dapat membatalkannya secara inter partes , yaitu dengan efek terbatas hanya untuk pihak yang terlibat. Oleh karena itu Dewan melakukan tinjauan tidak langsung terhadap peraturan, oleh karena pembatalan satu aturan utama.
RENVOI
Renvoi berasal dari bahasa Perancis yang berarti “kirim kembali‟. Dalam hukum perdata internasional, Renvoi dikenal sebagai doktrin penunjukan kembali atau ajaran hukum yang berlaku ketika pengadilan dihadapkan dengan suatu pertentangan hukum dan harus mempertimbangkan hukum negara bagian lain yang memungkinkan untuk dinyatakan kompeten lalu membuat renvoi dan memutuskan secara bergantian. Ketika norma konflik dari pengadilan suatu negara tidak menerima kompetensi yang dikaitkan dengannya lalu mengirim kembali ke forum hukum, maka renvoi akan dikirim lebih jauh ke hukum negara pihak ketiga. Hukum Prancis mengizinkan renvoi sejak keputusan Forgo yang diberikan oleh Pengadilan Kasasi pada 24 Juni 1878 dan 22 Februari 1882.
REPLY
Reply adalah respon Penggugat atas jawaban yang diajukan Tergugat. Reply Penggugat ini dapat berisi pembenaran terhadap jawaban Tergugat maupun Penggugat menambah keterangannya untuk memperjelas dalil dalam gugatannya. reply berisikan dalil-dalil yang menguatkan gugatan. Reply hanya boleh membahas poin yang diangkat dalam Tanggapan. Reply bukanlah tempat untuk mengangkat masalah baru. Ada persyaratan waktu kapan reply dapat diajukan. Kegagalan memenuhi persyaratan dapat mengakibatkan Pengadilan mengabulkan mosi atau permintaan pihak lawan.Fungsi Reply adalah untuk menyangkal hal baru seperti yang dituduhkan dalam jawaban atau pembelaan afirmatif yang tidak diakui oleh penggugat dan untuk menjawab setiap tindakan silang atau keluhan yang diajukan oleh tergugat.
RESCISSION
Hukum pembatalan adalah pembatalan kontrak di antara dua pihak yang terjadi karena kesalahan fundamental pada kontrak sehingga kontrak tersebut tidak diakui secara hukum dan tidak mengikat secara hukum. Tujuan pembatalan kontrak adalah mengembalikan kedua pihak ke keadaan seperti sebelum menjalin kontrak. Pembatalan kontrak diikuti alasan yang jelas dan sah untuk membatalkan kontrak, tidak ada hak sewenang-wenang untuk membatalkan serta si pembuat kontrak harus membuktikan secara mandiri dan pengadilan bertugas memutuskan sahnya pembatalan kontrak. Waktu yang diperlukan adalah hitungan hari atau minggu, untuk berubah pikiran tanpa penalty. Contohnya seperti Praktik umum di asuransi dan pembiayaan kembali hipotek atau pinjaman ekuitas rumah.
RESTITUTIO AD INTEGRUM / RESTITUTIO IN INTEGRUM
Restitutio ad integrum, atau restitutio in integrum, merupakan istilah Latin yang berarti "pemulihan ke kondisi semula". Yang merupakan salah satu prinsip panduan utama di balik pemberian ganti rugi dalam klaim kelalaian common law. Dalam undang-undang paten Eropa, juga mengacu pada cara ganti rugi yang tersedia bagi pemohon atau penerima paten yang gagal memenuhi batas waktu meskipun telah melakukan semua kehati-hatian. Dalam hukum Romawi kuno, merupakan metode khusus intervensi praetor dalam tindakan hukum yang dinyatakan sah yang dipandang sangat tidak adil atau berbahaya. Restitutio in integrum juga memiliki arti yang berbeda dalam hukum Romawi kuno yang berbeda dari rekan common law-nya.
REVENUE STAMP
Revenue Society telah mendefinisikan stempel pendapatan sebagai " ... stempel, baik yang diberi materai, perekat atau lainnya, yang diterbitkan oleh atau atas nama Pemerintah Internasional, Nasional atau Lokal, Penerima Lisensi atau Agen mereka, dan menunjukkan bahwa pajak, bea atau biaya telah dibayar atau prabayar atau izin yang telah diberikan. Prangko adalah sejenis label yang dikeluarkan oleh pemerintah, untuk memungut pajak atau retribusi dan digunakan dalam dokumen, seperti kwitansi tunai, bukti pembayaran pajak, kwitansi sewa, dll. Jika ada perselisihan hukum antara pemilik dan penyewa, tanda terima sewa dapat dibuat sebagai bukti di pengadilan dan Prangko dapat dibeli dari kantor pos setempat..
REVINDICATOIR BESLAG
REVINDICATOIR BESLAG Definisi yang dikandung “revindicatoir beslag” : Permohonan lampiran = permohonan untuk diberikan cuti dari hakim pendahuluan untuk memungut lampiran. 1) Perampasan suatu barang oleh orang yang berhak menuntut barang milik orang lain. 2) Hak pelekatan = keterkaitan yang ditempatkan pemilik atas barang miliknya dari pihak ketiga, untuk merebutnya kembali. Hukum acara = keterkaitan yang ditempatkan pemilik pada propertinya dari pihak ketiga, dengan tujuan untuk mengklaimnya kembali. Harta yang disita oleh orang yang berhak menuntut harta yang menjadi milik orang lain. Penyitaan, kesusahan (termasuk dengan cara lampiran eksekutor atau lampiran sela atau proses serupa di yurisdiksi mana pun.
REVOCATION
Pencabutan adalah pembatalan atau pembatalan suatu pernyataan atau perjanjian. Tindakan pencabutan dapat mencakup penarikan kembali, atau pembatalan kontrak. Pencabutan yang disengaja terjadi ketika salah-satu pihak secara sukarela mencabut kontrak. Pencabutan pada dasarnya berfungsi sebagai pemberitahuan formal yang dapat diverifikasi secara hukum bahwa penarikan telah dilakukan, itu sah selama dikomunikasikan kepada penerima penawaran sebelum mereka menerimanya. Pencabutan Penerimaan juga dapat dilakukan secara lisan atau tertulis. Pencabutan surat wasiat berarti batal. Sebuah wasiat dapat dibatalkan baik secara sukarela atau karena hukum. Namun, tidak dapat mencabut Surat Kuasa secara lisan. penawaran dapat dicabut oleh pengusul dengan memberikan pemberitahuan kepada penerima penawaran sebelum diterima.
ROGATORIE/ROGATORIA
Istilah rogatoria dalam bahasa italia sesuai dengan arti kata kerja Latin rogare yang memiliki makna (mengulurkan tangan, memohon).Sederhana, rogatoria adalah permintaan yang berasal dari otoritas kehakiman sebuah negara yang kemudian ditujukan kepada otoritas negara lain untuk beberapa jenis bantuan peradilan. Dalam hal ini pelaksanaan tindakan prosedural yang berkaitan dengan proses yang terjadi di hadapannya tetapi berada di luar yurisdiksi teritorialnya atau wilayah yurisdiksinya (wilayah hukum), khususnya dalam hal mengambil bukti. Tujuan nya untuk memungkinkan peredaran dokumen prosedural yang diselesaikan di luar negeri dan dimaksudkan untuk menghasilkan efek dalam sistem hukum lain.
RULE OF LAW
Rule of law mengandung pengertian bahwa setiap warga negara tunduk pada hukum, Rule of law adalah filosofi politik bahwa semua warga negara dan institusi dalam suatu negara bertanggung jawab kepada hukum yang sama dan tunduk pada aturan hukum. Rule of Law mendukung kesetaraan semua warga negara di depan hukum, membentuk pemerintahan yang tidak sewenang-wenang, dan mencegah penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang. Rule of Law atau disebut juga Negara hukum mengandung pengertian bahwa setiap orang tunduk pada hukum, termasuk juga orang-orang yang menjadi pembuat undang-undang, aparat penegak hukum dan hakim. Berbeda dengan tirani dan oligarki yang mana penguasa berada diatas hukum
RUST EN ORDE
Rust en Orde dalam terjemahannya diartikan sebagai ketenangan dan ketertiban yang awalnya digunakan pada masa Hindia-Belanda. Kala itu pemerintah Belanda merasa terancam oleh serangan PKI pada 1926. Upaya Belanda untuk meminimalisir ancaman tersebut adalah dengan menciptakan badan pengawasan dan mempersiapkan angkatan perang dengan baik. Persiapan mereka inilah yang akhirnya menciptakan suasana yang tenang dan tertib. Hingga akhirnya penciptaan suasana yang tenang dan tertib ini sudah sering digunakan termasuk Indonesia. Dimana Rust en Orde menggambarkan usaha dari pemerintah untuk menciptakan ketertiban di Indonesia yang telah diupayakan melalui para aparatur negara seperti Tentara, Polisi, termasuk warga negara.
Comments
Post a Comment