TERMS U

ULTRA VIRES

    Ultra Vires : Merupakan tindakan yang dilakukan tanpa adanya landasan hukum, Ultra Vires dalam keputusan hukum sering kali disebut sebagai extra vires, karena extra vires juga memiliki makna yang sama dengan ultra vires yaitu beyond the power atau melampaui kewenangan. Ultra Vires berasal dari bahasa latin dalam Bahasa Inggris yang berarti “beyond the power”.#KF

ULTRA PETITA

    Dalam praktek hukum biasa dikenal dengan istilah “ultra petita” Dalam pengertian yang lebih luas, pengadilan tidak dibenarkan memutuskan para penggugat melebihi apa yang diminta didalam surat gugatannnya. Meskipun tulisan ini tidak hendak membahas secara khusus mengenai putusan pengadilan perdata atau pengadilan konstitusi, tetapi maksud atau makna eksistensi si subyek yang menjatuhkan putusan “ultra petita”, merupakan refleksi imperative dari kewajiban hakim yang dinyatakan dalam undang-undang, bahwa; “hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya”, dimana dia berpijak pada kewajiban lain, yakni “menemukan hukum” untuk meyelesaikan perkara yang diperiksa dan diadili. #DKS


UNIAO DE FACTO

    Persatuan de facto di Portugal ( Portugis : união de facto ; Mirandese : ounion de facto) Adalah hubungan yang diakui secara hukum yang diberikan hak yang sama untuk menikah, tanpa registrasi resmi. Seperti halnya perkawinan menurut hukum adat (yang kadang disebut perkawinan sebenarnya) tindakan pasangan yang mewakili diri dan mengatur hubungan mereka sendiri seolah sebagai orang yang sudah menikah. Namun, tidak seperti perkawinan menurut hukum adat, statusnya tidak setara dengan perkawinan: hak dan kewajiban hukum pasangan dalam serikat secara de facto berbeda dari yang dimiliki oleh pasangan yang sudah menikah. #MAZ

                     

UTI POSSIDETIS

    Uti Possidetis (dalam bahasa latin: seperti yang anda miliki) adalah prinsip hukum internasional yang menyatakan bahwa teritori dan properti lainnya tetap di tangan pemiliknya pada akhir konflik, kecuali jika hal yang berbeda diatur oleh suatu perjanjian. Asas ini mengakar dari hukum romawi dan berasal dari frase latin “ita possideatis, yang berarti “anda dapat tetap memiliki apa yang anda miliki”. Prinsip ini memungkinkan pihak yang berperang untuk mengklaim wilayah yang telah direbut selama perang. Hukum uti possidetis adalah prinsip hukum internasional yang mengakui perjanjian damai antara pihak yang memberikan masing-masing wilayah dan harta benda di bawah kendalinya kecuali di tentukan lain. #FS

ULTIMUM REMEDIUM

 Dalam teori Hukum Pidana dikenal asas Ultimum Remedium sering juga disebut sarana terakhir. Asas tersebut dalam hukum pidana berisi bahwasannya hukum pidana hendaklah dijadikan sebagai upaya terakhir dalam proses penegakan hukum. Hal ini memiliki arti bahwa apabila suatu perkara dapat diselesaikan melalui jalur lain (kekeluargaan, negoisasi,mediasi hingga administrasi) maka haruslah jalur tersebut dahulu yang diutamakan. Sifat dari sanksi pidana apabila dibandingkan dengan sanksi lain (perdata,administrasi) memiliki sanksi yang keras,oleh karenanya sanksi pidana dijadikan sebagai sarana terakhir atau ultimum remedium. Suatu asas dari teori Hukum Pidana yang berisi bahwasanya Hukum Pidana ialah dijadikan sarana terakhir dalam upaya penegakan hukum. #NQR


USUFRUCT

    Istilah usufruct berasal dari bahasa latin yaitu usus dan fructus. Usus adalah hak untuk menggunakan  sesuatu yang dimiliki, secara langsung dan tanpa mengubahnya. Fructus adalah hak untuk memperoleh keuntungan dari sesuatu yang dimiliki. Usufruct secara umum adalah sistem dimana seseorang atau sekelompok orang menggunakan properti asli (seringkali tanah) milik orang lain. Di bawah hukum Romawi, hak pakai adalah jenis perbudakan pribadi (servitutes personarum).Sistem hukum civil law mengakui 2 jenis hak pakai, yaitu sempurna dan tidak sempurna. Istilah usufruct tidak pernah ada di dalam sistem hukum common law, tetapi kesamaan umum tertentu dapat ditemukan dalam konsep common law yaitu life estate. #OPA

UBI JUS IBI REMEDIUM

Ubi Jus Ibi Remedium adalah pepatah hukum latin yang artinya “di mana ada hak ada obatnya”. Prinsip dasar yang dimaksud dalam pepatah adalah bahwa ketika hak seseorang dilanggar maka korban akan mendapatkan pemulihan yang adil menurut undang-undang. Pepatah tersebut juga menyatakan bahwa orang yang haknya dilanggar berhak untuk menegakkan hak yang dilanggar tersebut melalui tindakan apa pun di hadapan pengadilan. Semua pengadilan hukum juga berpedoman pada prinsip yang sama dari Ubi Jus Ibi Remedium. Kata “jus” berarti kewenangan hukum untuk melakukan sesuatu. Kata “remedium” berarti orang tersebut memiliki hak untuk bertindak di pengadilan. #MA

UITVOEREND AGENTSCHAP

Di Inggris dikenal Law of Agency adalah ekuivalen dari hukum tentang vertegenwoordigingdi belanda. Law of Agency Inggris membedakan antara agent, servant dan independent contractor. Servant dan agent diberi kuasa, namun tidak semua agent adalah servant. Sedangkan independent contractor diberi order, tertapi bebas dalam modus dan gaya pelaksanaan ordernya. Di belanda dikenal vertegenwoordiging ialah hubungan antara wakil (vertegenwoordiger) dan prisipal, yang sedemikian rupa sehingga tindakan-tindakan wakil mengikat prinsipal (toerekening). Dengan kata lain Vertegenwoordiging adalah alokasi tindakan-tindakan seseorang kepada orang lain. Agen berasal dari bahasa latin ago yang berarti berbuat sesuatu. Agen berasal dari bahasa latin ago yang berarti berbuat sesuatu. #AFR

UNANIMOUS VERDICT

Keputusan Bulat berarti keputusan yang memerlukan persetujuan bulat dari semua anggota. Keputusan bulat menjadi umum didirikan di Inggris, abad ke-14. Dan diperlukan untuk vonis juri dikoloni Amerika pada abad ke-18. Dalam sistem federal, persidangan baik pidana maupun perdata, juri harus mencapai putusan bulat. Untuk persidangan pidana, hampir setiap negara mengharuskan juri untuk menghasilkan putusan bulat. Untuk persidangan perdata, hampir sepertiga negara hanya membutuhkan mayoritas untuk putusan. Hakim akan mencari putusan bulat dari juri, jadi dapat diketahui bersalah atau tidak bersalah terdakwa. Apabila juri tidak dapat mencapai vonis maka, jelas bahwa juri mengalami kebuntuan, juri akan dipulangkan, dan persidangan akan berakhir. #DRS

UNLAWFUL DETAINER

Unlawful Detainer adalah cara hukum bagi pemilik untuk mengusir penyewa yang membutuhkan proses pengadilan khusus dan dapat bergerak cepat melalui sistem pengadilan. Contoh Unlawful Detainer yaitu penyewa tidak pergi setelah sewa berakhir, sewa tidak dibayar, penghuni liar, dan sejenisnya. Penyewa tidak boleh menanganinya sendiri dan harus didampingi pengacara. Dalam gugatan Unlawful Detainer, pemilik adalah penggugat dan penyewa adalah terdakwa. Dalam kasus ini, penyewa dapat mengikuti proses Unlawful Detainer dengan memberikan tiga respon,yaitu:

- Penyewa pindah keluar

- Penyewa menghadapi Unlawful Detainer (mengikuti proses persidangan)

- Penyewa Tidak Merespons (pemilik otomatis menang) #SA

UNO FLATU

Uno flatu berasal dari bahasa Latin ūnō flātū ("dalam satu napas", "dalam satu ledakan") atau dalam istilah hukum lainnya (Sekaligus, pada satu ledakan, pada saat yang sama, serentak, bersamaan). Yang mana Frasa uno flatu digunakan untuk menggambarkan pelaksanaan serangkaian tindakan yang merupakan satu transaksi kompleks (vel sim). Yang untuk tujuan hukum dianggap terjadi pada satu waktu, meskipun beberapa tindakan harus dilakukan secara berurutan dalam rangka untuk menyelesaikan transaksi sebenarnya. Dengan demikian, ini membentuk fiksi hukum kontrafaktual . #RSAA

UNSCHEDULED DEBT

Hutang tidak terjadwal ( Unscheduled debt ) dalam hukum kapailitan berarti hutang yang seharusnya disebutkan oleh debitur dalam jadwal yang diajukan ke pengadilan. Karena hutang tidak tercantum dalam jadwal maka disebut hutang tidak terjadwal. Hutang tidak terjadwal atau hutang tidak terdaftar berdasarkan pasal 521 (a) (1) dari hak ini, dengan nama, jika diketahui oleh debitur, dari kreditur kepada siapa hutang tersebut berhutang, pada waktunya untuk mengizinkan. "Pengetahuan aktual tentang kasus" yang disyaratkan oleh Pasal 523 (a) (3) (B) tidak memerlukan tanda terima sebenarnya dari pemberitahuan kebangkrutan resmi, dan tidak memerlukan pengetahuan tentang tenggat waktu untuk mengajukan, kata kuncinya adalah "kasus". #NA

UNWRITTEN LAW

Unwritten law yakni aturan, prinsip, dan norma tidak tertulis yang mempunyai kekuatan hukum meskipun belum ditetapkan secara formal oleh pemerintah. Hukum tidak tertulis paling sering ditemukan di masyarakat primitif di mana buta huruf lazim terjadi. Karena masyarakat seperti itu tidak dapat membaca/menulis, dan tidak dapat diterbitkan undang-undang tertulis untuk mengatur perilaku mereka. Perselisihan sosial dalam masyarakat primitif diselesaikan secara informal. Hukum ini lebih didasarkan pada kebiasaan daripada peraturan perundang-undangan dan mengacu pada hukum yang didasarkan pada keputusan adat, ketetapan, penggunaan, dan peradilan. Meskipun undang-undang tidak tertulis tidak dibuat dalam bentuk undang-undang atau peraturan, namun pelanggarannya tetap mendapat sanksi hukum. #VO

URTEIL

Dalam proses peradilan, Urteil (vonis) adalah putusan yudisial yang hukum acara secara tegas mengatur putusan. Vonis berbeda dari putusan yudisial di mana Vonis biasanya dikeluarkan atas dasar sidang lisan. Vonis tidak memerlukan ini, misalnya dalam kasus keputusan mendesak dalam perlindungan hukum sementara. Vonis dapat diajukan banding dan direvisi, sementara resolusi dapat digugat dengan pengaduan.Oleh karena itu, keputusan tidak secara otomatis final pada tingkat pertama. Vonis diambil dari bahasa latin tengah yaitu verdictum yang berarti kebenaran dan dari bahasa latin yaitu vere dictum yang berarti diucapkan dengan benar Putusan menjadi final jika tidak dapat lagi digugat secara hukum. #RAP

UT SEMENTEM FECERIS ITA METES

Secara harfiah apa yang telah anda taburkan, Anda akan menuai digunakan untuk menyoroti prediktabilitas konsekuensi dari tindakan manusia tertentu, melaksanakan etiologi efek umumnya tidak diinginkan sebagai bertanggung jawab atas sama yang menderita karena telah menyebabkannya sendiri secara tidak langsung tetapi secara tepat dapat diprediksi. Rumusan tersebut menyoroti hubungan anterioritas dari kata kerja untuk menabur, dibandingkan dengan tindakan menuai , yang muncul jauh lebih formal dalam bahasa Latin melalui penggunaan consecutio temporum daripada dalam terjemahan Italia: sebenarnya, apa yang telah ditabur sebelumnya akan dituai , artinya selalu ada hubungan atau keterkaitan sebab-akibat antara perbuatan atau tindakan yang dilakukan manusia . #YGBL


UBI SOCIETAS IBI IUS

Ubi societas, ibi ius adalah ungkapan bahasa Latin yang berarti "di mana ada masyarakat (sipil), di situ ada hak”. Setiap masyarakat hanya dapat didirikan berdasarkan hukum, tidak mungkin ada masyarakat madani yang tidak merasa perlu untuk mengatur dirinya sendiri. Istilah tersebut dapat berasal dari ungkapan "Ubi homo, ibi societas. Ubi societas, ibi jus. Ergo ubi homo, ibi jus".



UITVOERBAARHEID BIJ VOORRAAD

Uitvoerbaarheid bij voorraad adalah putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu. dilaksanakan segera, walaupun terhadap putusan tersebut dilakukan upaya hukum Banding, kasasi/ perlawanan oleh Tergugat yang merasa dirugikan 

-Anda tidak dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan hanya karena Anda tidak puas dengan hasilnya; hakim pengadilan pasti telah melakukan kesalahan yang menjadi "dasar" untuk banding Anda.

-Putusan dapat segera dilaksanakan terlebih dahulu meskipun masih ada upaya perlawanan “Keadilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya rendah”, yang merupakan salah satu asas penting hukum acara. diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.



UIT LOKKER

uit lokker atau penganjur merupakan orang yang dengan sengaja membujuk melakukan perbuatan. Penganjur sudah dirumuskan dengan jelas secara limitatif pada Pasal 55 ayat 1 ke 2 yaitu mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan”. Terdapat beberapa unsur – unsur dari Uitlokker,  yaitu dengan pemberian janji, salah memakai kekuasaan/pengaruh, dengan memakai kekerasan/ancaman, memberi kesempatan daya upaya untuk melakukan kegiatan.



UNUS TESTIS NULLUS TESTIS 

Unus testis nullus testis adalah pepatah atau perkataan yang berasal dari kitab Habrew atau bibble Yahudi, yang awalnya dalam Bahasa Habrew lalu diterjemahkan kedalam Bahasa Latin menjadi “Non stabit testis unus contra aliquem quicquid illud peccati et facinoris fuerit sed in ore duorum aut trium testium stabit omne verbum" yang artinya satu saksi tidak dapat cukup menyakinkan orang terhadap apapun kesalahan atau pelanggaran, apapun kesalahan itu, basisnya dua atau tiga orang saksi sehingga penyebab atau pelanggaran itu dapat ditetapkan. Dari perkataan kitab ini akhirnya pada masa raja Constantine, diadopsilah perkataan unus testis nullus testis pada konstitusi 25 Agustus 334. Unus testis nullus testis merupakan bentuk dari pembuktian aturan lama yang hidup sebagai bagian dari metode sejarah yang ditemukan dalam hukum Yunani kuno.



UBERRIMA FIDESIS

Uberrima fidesis sebuah frase Latin yang berarti "iman yang paling baik" (harfiah, "iman yang paling melimpah"). Ini adalah nama doktrin hukum yang mengatur kontrak asuransi. Yang berarti bahwa semua pihak dalam kontrak asuransi harus berurusan dengan itikad baik, membuat dan menyatakan pernyataan penuh dari semua fakta material dalam proposal asuransi , Ini didefinisikan sebagai “kepatuhan terhadap janji yang dibuat kepada pihak lain termasuk pengungkapan semua fakta yang relevan dan kepercayaan penuh pada kesetiaan orang lain.” Doktrin ini berasal dari Inggris pada tahun 1766 dengan kasus Carter v Boehm yang diperintah oleh Lord Mansfield.



UNPATENT

Literatur non-paten didefinisikan sebagai publikasi ilmiah, standar teknis, prosiding konferensi, uji klinis, buku, manual, laporan teknis atau penelitian, atau materi ilmiah teknis lainnya yang dikutip dalam paten untuk menunjukkan apa yang telah diterbitkan dan disebarluaskan tentang penemuan yang akan dipatenkan, untuk membenarkan kebaruannya. Dokumen-dokumen ini dianggap secara teknis relevan dengan prosedur pemberian paten dan dikutip bersama dengan paten lain yang terkait dengan subjek yang sama.



UNO CONTEXTU

uno dalam bahasa Latin adalah "satu",contextu dalam baha Latin adalah ;Dalam satu hubungan; artinya, oleh satu dan tindakan yang sama;. Dalam satu koneksi.Ungkapan itu muncul mengacu pada apa yang dilakukan oleh tindakan yang sama atau tindakan berbeda yang dilakukan pada waktu yang sama.Bila ada lebih dari satu pihak dalam suatu akta, tidaklah penting bagi sahnya pelaksanaannya bahwa mereka harus menandatangani dalam satu konteks, yaitu tidak perlu bagi mereka untuk menandatangani pada waktu dan tempat yang sama.Tetapi jika dua notaris mendaftar untuk orang yang tidak dapat menulis, mereka harus mendaftar dalam satu konteks pada waktu dan tempat yang sama.



UNIFORM COMMERCIAL CODE (UCC)

Uniform Commercial Code (UCC) adalah seperangkat hukum komersial mengatur hukum bisnis yang mengatur kontrak dan transaksi keuangan, digunakan di seluruh negara bagian yang berada di Amerika Serkat. UCC bukan hukum yang menganut federal tetapi hukum negara bagian yang diadopsi secara seragam. Keseragaman hukum sangat penting dalam bidang ini untuk transaksi bisnis antarnegara. Karena UCC telah diadopsi secara universal, bisnis dapat membuat kontrak dengan keyakinan bahwa persyaratan tersebut akan ditegakkan dengan cara yang sama oleh pengadilan di setiap yurisdiksi Amerika. Kepastian hubungan bisnis yang dihasilkan memungkinkan bisnis tumbuh dan ekonomi Amerika berkembang. Untuk alasan ini, UCC disebut “tulang punggung perdagangan Amerika.”




UKASE/UKAZE/UKAZ 

Ukaz (Keputusan) merupakan tindakan kepala negara yang dapat bersifat normatif, yaitu menetapkan norma hukum baru, dan non-normatif (misalnya tentang pengangkatan suatu jabatan, pemberian perintah). Ukase pertama kali diketahui 1729. Dalam sejarah Imperial Rusia, ukase adalah sebuah maklumat dari pemerintah/pemimpin agama yang memiliki kekuatan hukum. Dari terminologi Romawi ukase diartikan sebagai "Titah" atau "Keputusan" yang diterapkan Rusia kedalam sebuah dekret/peraturan yang memiliki kekuatan hukum. Sinonim ukase adalah banteng, dekrit, diktat, direktif, dekrit, fiat, reskrip, memerintah.Dalam sejarah rusia  Piagam (dekret) adalah bentuk sejarah terkuno dari hukum Rusia. Kemudian, pada abad XIV -XVII, dekrit terus menjadi sumber penting hukum negara Rusia.



UPON NOTICE

Pemberitahuan  informasi, biasanya secara tertulis dalam semua proses hukum, dari semua dokumen yang diajukan, keputusan, permintaan, mosi, petisi, dan tanggal yang akan datang. Pemberitahuan adalah prinsip penting dari keadilan dan proses hukum dalam prosedur hukum dan harus diberikan kepada kedua belah pihak, kepada semua pihak yang terkena gugatan atau proses hukum, kepada pengacara lawan dan pengadilan. Singkatnya, baik pihak maupun pengadilan tidak dapat beroperasi secara rahasia, membuat tawaran pribadi atau menyembunyikan tindakan.



Comments