TERMS B

BAIL 

Bail adalah jaminan berupa harta yang diberikan oleh terdakwa kepada pengadilan bertujuan membujuk untuk dibebaskan dari penahanan dengan persyaratan terdakwa akan memenuhi panggilan dan mengikuti proses pengadilan. Pengadilan dapat menolak apabila kasus kejahatannya terlalu berat dan terdapat potensi bahwa terdakwa akan melarikan diri atau pembebasannya membahayakan publik. Apabila terdakwa melanggar suatu persyaratan, maka jaminan dapat dicabut, harta yang telah diberikan disita, serta ditangkap dan dikembalikan ke penjara. Jaminan yang diberikan kepada pengadilan dapat berupa 

1.     Uang tunai atau cek.

2.     Properti.

3.     Sebuah obligasi (pembayaran yang dijamin).

4.     Pengabaian pembayaran dengan syarat atau perjanjian bahwa terdakwa akan muncul ke pengadilan. #DR



BANKRUPTCY

    Kebangkrutan adalah proses hukum yang melibatkan seseorang atau bisnis yang tidak dapat membayar kembali utangnya. Semua aset debitur dievaluasi, aset tersebut dapat digunakan untuk membayar kembali sebagian dari hutang. Pengajuan kebangkrutan termasuk dalam beberapa bab dari Kode Kebangkrutan, biaya pengajuan kebangkrutan bervariasi, tergantung dari jenis kebangkrutan. Jika debitur mengajukan bangkrut, mereka harus memiliki reputasi yang baik di pengadilan dan telah mendapatkan konseling kredit dalam 180 hari terakhir. Kebangkrutan biasanya akan berakhir setelah satu tahun dan tidak perlu membayar kembali hutang yang ditanggung oleh kebangkrutan. Kebangkrutan mungkin membantu terbebas dari hutang tetapi ini bukanlah pilihan yang tepat untuk semua orang. #NIC

BARRISTER

Barrister berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari 9 kata, dimulai dari huruf B dan di akhiri dengan huruf S, barrister memiliki arti pengacara. Barrister adalah seorang pengacara yang termasuk dalam jenis pengacara di yurisdiksi hukum umum. Barrister adalah Seorang pengacara yang masuk kedalam jenis pengacara di yurisdiksi hukum umum. Pengacara sebagian besar berspesialisasi dalam advokasi dan litigasi ruang sidang. Tugas mereka termasuk membawa kasus-kasus di pengadilan dan pengadilan tingkat tinggi, merancang pembelaan hukum, meneliti filosofi, hipotesis dan sejarah hukum, dan memberikan pendapat hukum ahli. #MWA

                                       BEBAUUNGSVORSCHRIFTEN

    Zonasi adalah metode perencanaan kota di mana sebuah kota madya atau tingkat pemerintahan lainnya membagi tanah menjadi beberapa wilayah yang disebut zona, yang masing-masing memiliki seperangkat peraturan untuk pembangunan baru yang berbeda dari zona lainnya. Tujuan utama zonasi adalah untuk memisahkan penggunaan yang dianggap tidak sesuai. Zonasi biasanya dikontrol oleh pemerintah lokal seperti kabupaten atau kota, meskipun sifat rezim zonasi dapat ditentukan atau dibatasi oleh otoritas perencanaan negara bagian atau nasional atau melalui undang-undang yang memungkinkan. Jenis-jenis zonasi :

A. Zonasi Sekali Pakai

B. Zonasi Pengunaan Campuran

C. Zonasi Berbasis Bentuk

D. Zonasi Bersyarat

E. Zonasi Pola #VSF

BEDROG

Bedrog merupakan tindak pidana penipuan, yang mana penipuan berarti perbuatan atau perkataan yang tidak jujur atau bohong, palsu dan sebagainya dengan maksud untuk menyesatkan, mengakali atau mencari keuntungan. Tindakan penipuan merupakan suatu tindakan yang merugikan orang lain sehingga termasuk kedalam tindakan yang dapat dikenakan hukuman pidana. tindakan penipuan memiliki beberapa bentuk, baik berupa perkataan bohong atau berupa perbuatan yang dengan maksud untuk mencari keuntungan sendiri dari orang lain. Keuntungan yang dimaksud baik berupa keuntungan materil maupun keuntungan yang sifatnya abstrak, misalnya menjatuhkan sesorang dari jabatannya. #PAK

 

 BEKLAAGDE/BESCHULGIDGE/BETICHTE

    Secara hukum Beklaagde / Beschuldigde / Betichte artinya “Terdakwa.” Terdakwa adalah seseorang yang diadili di depan pengadilan polisi atau pengadilan pidana, karena sedang dicurigai atau dituduh melakukan perilaku yang tidak diinginkan. Menurut Kamus Flemish-Belanda (2003) : Beklaagde / Beschuldigde / Betichte adalah orang yang telah diinvestigasi pendahuluannya, orang yang harus menghadap pengadilan pidana. Terdakwa ini merupakan orang yang dituduh oleh orang lain kemudian dirujuk ke ruang dakwaan pengadilan. Dia diadili karena kejahatan atau pelanggaran pers. Apabila terdakwa terbukti bersalah, Pengadilan berdiskusi dengan juri tentang hukuman yang akan diterapkan. Jika terdakwa terbukti tidak bersalah, ketua membebaskannya. #DS



BEKLEMMING

    Hak pengekangan adalah hak riil yang kekal dan tak terpisahkan dalam real estat milik orang lain. Dengan ini seseorang memperoleh kenikmatan penuh dan menjadi pemilik bangunan dan tanaman di tanah, tetapi bukan di tanah. Orang yang memegang squeeet right (penyewa) disebut squeezed meier atau hanya meier. Meier memiliki pembagian tanah sepenuhnya. Perbedaan utama dengan sewa tanah adalah bahwa sewa ditetapkan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Meier dapat mengasingkan haknya, membebani, menerbitkannya dalam jangka waktu yang lama, dia dapat menyewa tanah dan menetapkan kemudahan di atasnya. #VD

 BELASTING

    Belasting : Pajak, merupakan  iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Pajak terdiri dari pajak langsung atau pajak tidak langsung dan dapat dibayarkan dengan uang ataupun kerja yang nilainya setara. #MR

 

BELEID

    Beleid (Belanda) atau policy (Inggris) diterjemahkan dengan kebijaksanaan atau kebijakan. Kebijakan atau beleid adalah sesuatu yang timbul sebagai akibat dari adanya kewenangan badan atau pejabat tata usaha negara mengeluarkan peraturan kebijakan atau beleidsregel.  Bersumber atas kewenangan bebas pemerintah yakni freis ernessen. Di Indonesia freis ernessen merupakan pemberian tugas kepada pemerintah untuk merealisasikan tujuan negara seperti yang termuat dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Walaupun pemerintah diberikan kewenangan bebas atau freis ernessen namun dalam suatu negara hukum penggunaannya harus dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh hukum yang berlaku. #MFP
 
 

BELEIDSOVEREENKOMST

Perjanjian Kebijakan merupakan perbuatan hukum yang menjadikan kebijakan publik selaku atau objek perjanjian. Kebijakan yang diperjanjikan adalah kebijakan tata usaha negara yang salah satu pihak mengadakan perjanjian itu tidak lain dari badan atau pejabat tata usaha negara yang memiliki kewenangan menggunakan kebijakan publik yang diperjanjikan itu.

Kebijakan yang diperjanjiakan ditetapkan dalam Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara dinilai positif oleh para ahli hukum. Ketentuan pasal 1338 KUH Perdata yang menetapkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya kiranya berlaku pula bagi badan atau pejabat tata usaha negara yang mengikatkan diri pada perjanjian kebijakan itu. #B


BELEIDSREGEL

Beleidsregel atau peraturan kebijakan ini sebenarnya adalah jenis Tindak Administrasi Negara dalam bidang hukum publik yang bersegi satu (eenzijdige publiek rechtelijke handelingen). Beleidsregel berasal dari kewenangan diskresi yang pada umumnya digunakan untuk menetapkan kebijakan pelaksanaan ketentuan undang-undang. Beleidsregel ini tidak mengikat hukum secara langsung namun mempunyai relevansi hukum. Hal ini dapatlah dipahami karena karakteristik dari beleidsregel yang memang berbeda dengan norma hukum publik yang lain dimana Stufentheorie Hans Kelsen mengikat secara erat. Beleidsregel ini dapat kita katakan bukan hukum tetapi ketentuan. Ketentuan bukanlah hukum, ia tidak mempunyai dampak seperti norma hukum yang lain. #SDJH

BESCHIKKING

    Beschiking Menurut UU No.5 Tahun 1986 jo. UU No.9 Tahun 2004 Undang-undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyebutkan bahwa Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata. #MRPF

 

BESCHERMING VAN PERSOONSGEGEVENS

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Belanda, disingkat Wbp, menetapkan aturan untuk melindungi privasi warga negara. Undang-undang tersebut mulai berlaku pada 1 September 2001 dan menggantikan Personal Registration Act (1989). Wbp memberi warga hak-hak tertentu, seperti hak untuk mengetahui apa yang terjadi dengan data pribadi mereka. Warga negara dapat memeriksa data mereka kapan saja dengan pembayaran sesuai dengan Keputusan Penggantian Biaya dan juga dapat meminta mengoreksi data dan menolak pemrosesan data pribadi mereka. Undang-undang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan data pribadi seseorang. Dan apa hak privasi mereka ketika organisasi memproses data-data pribadi mereka. #FR


BESLISSING

    Beslissing atau pengambilan keputusan adalah proses untuk memilih satu jalan untuk berperilaku dari beberapa pilihan jalan. Pengambilan keputusan dapat menentukan proses pemecahan masalah yang sedang dihadapi. Untuk meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan, seseorang harus memahami dirinya sendiri, nilai-nilai yang dimilikinya, dan kemampuan yang dimiliki. Nilai-nilai ini adalah pendapat kita tentang sesuatu ”yang benar” dan sesuatu ”yang salah”. Hal ini merupakan cerminan dari apa yang kita anggap penting dalam kehidupan. Nilai-nilai ini berkembang melalui pengalaman di dalam keluarga, bersama teman, melalui ajaran agama, sekolah, organisasi, dan masyarakat secara umum dimana kita berada. #APAP
 

BEVOEGDHEID

    Kewenangan adalah kepemilikan izin untuk melakukan suatu tindakan (tindakan tertentu). Kewenangan merupakan istilah kolektif untuk segala sesuatu yang menjadi haknya, memiliki kemampuan atau kekuatan untuk bertindak atau melakukan tindakan atau akibat hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan. Hak dan kemampuan untuk menjalankan kekuasaan tertentu, menjalankan kewenangan, memutuskan hal-hal tertentu, dan menyelenggarakan pemerintahan. Dalam peradilan, kewenangan merupakan hak yang diberikan oleh undang-undang untuk memeriksa dan memutus (kategori) perkara tertentu, untuk dibedakan dalam perkara perdata dan pidana. Perbedaan dibuat antara kompetensi absolut dan relatif. #AR



 
BEVOEGD GEZAG

    Otoritas yang kompeten (bevoegd gezag) adalah badan pengatur perusahaan, yang diberi wewenang untuk membuat keputusan tentang peru Zuid-Hollan. Dalam situasi di mana remediasi dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Tanah, otoritas yang berwenang tetap kompeten. Ada satu otoritas yang kompeten untuk perusahaan yang termasuk dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan, seperti pompa bensin. Kewenangan ini berwenang untuk menegakkan, memberikan izin lingkungan dan bertindak berdasarkan Keputusan Kegiatan. Otoritas yang kompeten dapat dan dapat mengambil tindakan penegakan hukum (baik di bawah hukum administratif dan pidana). #EMH


 

BEWIJREGELS

Kata pembuktian (bewijs) dan aturan (regel) bahasa Belanda dipergunakan dalam dua arti, adakalanya ia diartikan sebagai perbuatan dengan mana diberikan suatu kepastian, adakalanya pula sebagai akibat dari perbuatan tersebut yaitu terdapatnya suatu kepastian. Pembuktian adalah perbuatan membuktikan. Membuktikan berarti memberikan atau memperlihatkan bukti, melakukan sesuatu kebenaran, melaksanakan, menandakan menyaksikan dan meyakinkan. Dalam konteks hukum pidana, pembuktian merupakan inti persidangan perkara pidana, karena yang dicari adalah kebenaran materiil. Pembuktiannya telah dimulai sejak tahap penyelidikan guna menemukan dapat tidaknya dilakukan penyidikan dalam rangka membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangkanya. #RAP

BEWIJSKRACHT

    Bewijskracht adalah sebagai kekuatan pembuktian masing-masing alat bukti dalam rangkaian penilaian terbuktinya suatu dalil yang diungkapkan. Penilaian tersebut merupakan otoritas hakim. Hakimlah yang menilai dan menentukan kesesuaian antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lain. Kekuatan pembuktian juga terletak pada bukti yang diajukan, apakah bukti tersebut relevan atau tidak dengan perkara yang disidangkan. Jika bukti tersebut relevan, kekuatan pembuktian selanjutnya mengarah pada apakah bukti tersebut dapat diterima atau tidak. Nilai alat bukti adalah nilai suatu dokumen tertentu untuk dijadikan alat bukti dalam suatu gugatan. Pengadilan menentukan nilai pembuktian dari suatu alat bukti, kecuali jika itu adalah bukti yang meyakinkan. Padahal, apapun bisa dijadikan bukti dalam sebuah prosedur. Bukti yang merupakan bukti yang meyakinkan memiliki nilai pembuktian yang paling tinggi. Dalam hal itu, hakim wajib menerima isi dari alat bukti yang meyakinkan tersebut sebagai kebenaran. Bukti yang bertentangan juga dapat diberikan terhadap bukti yang meyakinkan. Perbuatan bisa menjadi bukti dan karena itu memiliki nilai pembuktian. #KA

 

BEWIJSLAST 

Bewijslast (Beban pembuktian) adalah tugas dari sebuah pihak dalam sebuah pengadilan untuk memberikan bukti yang akan meneguhkan klaim-klaim yang mereka buat melawan partai lainnya. Beban pembuktian itu dapat di berikan kepada para pihak baik penggugat maupun tergugat, dengan mengajukan alat – alat bukti yang bisa membuktikan atau meyakinkan Hakim bahwa apa yang di ungkapkannya memang benar, dan Hakim berdasarkan pertimbangan dari hasil pengamatannya selama proses persidangan akan menentukan pihak mana yang harus membuktikan, dan dengan kebenarannya itu akan dijadikan dasar untuk mengambil putusan akhir. Secara konvensional kewajiban melakukan pembuktian dibebankan kepada penuntut umum.Tujuan dari beban pembuktian adalah untuk bersikap adil kepada kedua belah pihak, melarang pengajuan tuduhan tanpa dasar fakta yang dapat dibuktikan. #BAR

BEWIJSOPDRACHT

Bewijsopdracht Adalah keputusan pengadilan (dalam putusan sela) di mana suatu pihak diberi kesempatan untuk membuktikan fakta-fakta tertentu yang dituduhkan olehnya, biasanya dengan meminta keterangan saksi. Dalam kasus pengadilan, seorang hakim dapat mengeluarkan perintah untuk bukti yang menentukan hasil perselisihan. Perintah pembuktian biasanya dikeluarkan setelah putaran tertulis (terdiri dari panggilan pengadilan penggugat dan pernyataan pembelaan dari tergugat) serta sidang (pers penampilan tunggal para pihak). Hakim hanya akan mengeluarkan perintah jika bukti yang relevan telah dibuat. Jika setelah sidang hakim sampai pada kesimpulan bahwa perintah pembuktian harus diberikan, hal ini akan dinyatakan dalam putusan sela. #YP

 

BEZWAARSCHRIFT

    Menurut undang-undang, keberatan adalah 'menggunakan kekuasaan yang ada berdasarkan ketentuan undang-undang, untuk meminta ketetapan terhadap keputusan dari badan administratif yang mengambil keputusan'. Artinya keputusan telah diambil dan seseorang yang tidak setuju dapat mengajukan keberatan kepada badan administratif yang sama yang mengambil keputusan tersebut. Pemberitahuan keberatan bagaimanapun juga harus memenuhi poin-poin berikut:

1. Harus berisi nama dan alamat pengirim.

2. Tanggal harus dicantumkan.

3. Uraian tentang keputusan yang menjadi sasaran keberatan harus disertakan.

4. Dasar keberatan harus disebutkan. Demikian penjelasan mengapa putusan tidak dapat ditegakkan menurut penentangnya.

5. Pemberitahuan keberatan harus ditandatangani. 

#TYS


BIJZONDER DELICT

    Bijzonder delict merupakan istilah dalam bahasa Belanda memiliki arti sebagai tindak pidana khusus,yang artinya yaitu tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang punya jabatanatau kedudukan tertentu seperti PNS dalam tindak pidana jabatan.Bijzonder delict ini merupakan bagian dari hukum pidana yang terbagi menjadi tindak pidana khusus dan tindak pidana umum.

Hukum tindak pidana khusus ini mengatur perbuatan tertentu atau berlaku pada orang tertentu yang tidak dapat dilakukan oleh orang lain selain orang tertentu. Dalam bahasa belanda,bijzonder memiliki arti yaitu special sedangkan delict memiliki arti yaitu pelanggaran.Maka secara bahasa berarti adalah tindak pidana khusus. #AESP

 

BILATERAL AGREEMENT

Perjanjian bilateral adalah perjanjian yang diadakan oleh dua pihak. Bersifat khusus (treaty contact) karena hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan kedua negara saja. Perjanjian ini bersifat tertutup, yaitu menutup kemungkinan bagi pihak lain untuk turut dalam perjanjian tersebut atau perjanjian antara dua pihak di mana masing-masing pihak sepakat untuk memenuhi sisi tawar-menawarnya. Perjanjian-perjanjian ini meningkatkan kerja sama dan memfasilitasi perdagangan antar negara di bidang-bidang tertentu.  Keuntungan dari Perjanjian Bilateral  yaitu lebih mudah dilakukan, memberi perusahaan akses ke pasar baru.dan membuka lebih banyak peluang kerja. Kerugian dari perjanjian bilateral,  perusahaan yang tidak berhasil kemungkinan akan merasa sulit untuk mempertahankan bisnis mereka. #MFDSH

BILL OF LADING

    Bill of Lading  (kadang-kadang disingkat B / L atau BOL atau dalam Bahasa Indonesia disebut konosemen) adalah dokumen atau surat tanda terima barang yang telah dimuat di dalam kapal laut. Bill of lading merupakan bukti kepemilikan barang dan sebagai bukti adanya kontrak atau perjanjian pengangkutan barang melalui laut. Meskipunistilah ini secara historis hanya terkait dengan pengangkutan melalui laut, bill of lading saat ini dapat digunakan untuk semua jenis pengangkutan barang. #GPS

 

BIRTH CERTIFICATE

    Birth Certificate (Akta kelahiran) adalah catatan penting yang mendokumentasikan kelahiran seseorang . Istilah "akta kelahiran" dapat merujuk pada dokumen asli yang menyatakan keadaan kelahiran atau salinan resmi atau representasi dari pendaftaran berikutnya dari kelahiran tersebut. Bergantung pada yurisdiksinya, catatan kelahiran mungkin atau mungkin tidak mengandung verifikasi acara oleh seperti bidan atau dokter. #MC

BO BOETE

Boete diartikan kedalam bahasa Indonesia bearti denda. Denda adalah jumlah yang harus dibayar sebagai tanggapan dari pelanggaran. Istilah boete sendiri mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Pengertian istilah denda disetiap negara sama yaitu merujuk pada hukuman atau sanksi uang. Namun, untuk penulisan, pengucapan dan arti dari pengertiannya dapat berbeda-beda sesuai dengan sistem hukum yang berlaku di negara tersebut. #ATM

BORGTOCHT

Borgtocht istilah bahasa Belanda dalam hukum perdata yang biasa digunakan dalam hukum jaminan/penanggungan, diatur dalam buku ke-7 pasal 850-870 BW. Pasal 7:850 BW menyebutkan bahwa “kepastian dimana salah satu pihak sebagai penjamin, mengikatkan diri kepada pihak lain, yaitu kreditur, untuk memenuhi kewajiban yang dimiliki atau akan diterima oleh pihak ketiga, terhadap kreditur.” Jenis-jenis jaminan yaitu :

1. Jaminan kebendaan

2. Jaminan perorangan

Jaminan dapat dilakukan jika debitur melakukan wanprestasi atau lalai memenuhi kewajibannya (pasal 6:81 BW), setelah ada pemberitahuan wanprestasi atau atas dasar hukum. Jika kreditur memberikan pemberitahuan wanprestasi kepada debitur, kreditur harus memberitahukan kepastian pada saat yang bersamaan. #MNH

 

 

BREACH OD CONTRACT

    Breach of Contract: merupakan kegagalan dalam melakukan atau melaksanakan kewajiban yang terdapat didalam suatu kontrak. Breach of Contract: merupakan kegagalan dalam melakukan atau melaksanakan kewajiban yang terdapat didalam suatu kontrak, merupakan penyebab hukum tindakan dan jenis kesalahan perdata, di mana perjanjian yang mengikat atau ditawar-tawar untuk pertukaran tidak dihormati oleh satu atau lebih pihak dalam kontrak dengan nonkinerja atau campur tangan dengan kinerja pihak lain. Pelanggaran kontrak ini juga merupakan istilah hukum yang menggambarkan pelanggaran kontrak atau perjanjian yang terjadi ketika salah satu pihak gagal memenuhi janjinya sesuai dengan ketentuan perjanjian. Suatu kontrak dapat dilanggar seluruhnya atau sebagian. #APS

 

BRIBERY

Bribery (penyuapan) adalah tindakan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum. Memberikan uang kepada anggota kongres untuk mendapatkan pekerjaan kontrak pemerintah yang menguntungkan adalah contoh penyuapan. #SDK


BUILDING RIGHTS TITLE

    “Building Rights Title” adalah istilah dalam terminologi hukum asing yang berasal dari bahasa “Inggris” yang merupakan terjemahan dari “Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)”. Sertifikat Hak Guna Bangunan adalah jenis sertifikat yang pemegangnya berhak memiliki dan mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan kepunyaan pemilik bangunan dapat berupa tanah yang dikuasai langsung oleh negara, maupun tanah yang dikuasai oleh perorangan atau badan hukum. Sertifikat hak guna bangunan mempunyai batas waktu kepemilikan 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga batas waktu 20 tahun. #TISA


BUREAUCRACY

Bureaucracy atau biasa dikenal birokrasi di Indonesia ialah sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando  dengan bentuk Piramida , di mana lebih banyak orang berada ditingkat bawah daripada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya sipil maupun militer.     Istilah birokrasi itu sendiri berasal dari bahasa Perancis, ia menggabungkan kata biro Perancis  yang artinya meja atau kantor dengan kata Yunani kratos kekuasaan atau kekuasaan politikIstilah "birokrasi" pertama kali berasal pada pertengahan abad ke-18, sistem administrasi yang terorganisir dan konsisten ada jauh lebih awal. #LA

 

 BURGERLIJKE STAND

 Burgerlijke Stand (BS) yang dalam bahasa Indonesia artinya ialah catatan sipil/pencatatan sipil. Catatan sipil adalah Catatan sipil merupakan suatu lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengurus kejadian-kejadian yang menyangkut tentang orang, seperti seperti halnya kelahiran, perkawinan, peceraian, dan kematian. Kejadian- kejadian tersebut adalah merupakan hal yangsangat penting bagi kehidupan seseeorang maupun bagi pihak yang berkepentingan atas salah satu peristiwa hukum tersebut. Di Eropa lembaga ini berasal dari revolusi Perancis yang sebelumnya memang sudah ada daftar- daftar kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian, akan tetapi daftar-daftar tersebut dikerjakan oleh pendeta. #IDY

BURDEN OF PROOF 

Beban pembuktian adalah kewajiban hukum yang mencakup dua gagasan yang saling terhubung tetapi terpisah yang untuk menetapkan kebenaran fakta dalam persidangan di pengadilan di Amerika Serikat: "Beban produksi" dan "beban persuasi" Dalam sengketa hukum, satu pihak awalnya dianggap benar, sementara pihak lain menanggung beban untuk menghasilkan bukti yang cukup persuasif untuk menetapkan kebenaran fakta yang diperlukan untuk memenuhi semua elemen hukum yang dipersyaratkan sengketa hukum. Ada berbagai jenis beban persuasi yang biasa disebut sebagai standar pembuktian, dan tergantung pada jenis kasus, standar pembuktian akan lebih tinggi atau lebih rendah. #ACRA

 BURGERLIJK WETBOEK

Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Prancis yang disusun berdasarkan hukum Romawi yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Prancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Sewaktu  Prancis  menguasai  Belanda kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda dan masih terus dipergunakan hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Prancis (1813). Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda. #DD


                                         

BURGERLIJKE DOOD 

Kematian sipil (Latin : civiliter mortuus) adalah hukuman di mana seseorang dianggap mati oleh pemerintah. Seseorang tidak lagi menjadi subjek hukum dan menjadi tidak kompeten secara hukum.Kematian perdata memiliki konsekuensi hukum yang sama dengan kematian "aktual": properti orang itu dibagi di antara ahli warisnya, kemungkinan pernikahannya dibubarkan dan dia tidak bisa lagi mengambil tindakan hukum (misalnya mengakhiri kontrak). Istilah "kematian sipil" kadang-kadang juga dapat digunakan untuk menggambarkan situasi tertentu di mana hak-hak ditolak, terutama dalam tuntutan hukum di mana hakim telah memutuskan bahwa tidak ada pembelaan yang dapat berlaku. #U


BUNDESGERICHSCHOF

Bundesgerichschof (Pengadilan Federal) atau disingkat dengan BGH didirikan pada tanggal 1 Oktober 1950 dan berkedudukan di "Istana Herediter Grand Ducal" lebih tepatnya di Karlsruhe, Jerman. Dimana, pengertian BGH sendiri adalah pengadilan tertinggi di Republik Federal Jerman di bidang yurisdiksi biasa dan dengan demikian merupakan contoh terakhir dalam proses perdata dan pidana, dan juga tugas utama BGH adalah memutus revisi yang telah diajukan terhadap putusan pengadilan daerah dan yang lebih tinggi. #DAS

BEZWARING 

    Bezwaring merupakan term yang berasal dari Bahasa Belanda yang artinya jaminan/pembebanan. Pembebanan terbagi menjadi 2, yang pertama pembebanan terhadap benda bergerak yang dapat dilakukan dengan gadai sesuai dengan Pasal 1150KUHPer, namun saat ini benda-benda bergerak dapat dijaminkan melalui fidusia yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri yaitu pada Undang-Undang No.42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Yang kedua pembebanan terhadap benda tak bergerak yang dapat dilakukan dengan hak tanggungan atau sebelumnya dengan hipotik sesuai Pasal 1162 KUHPer, akan tetapi sejak berlakunya Undang-Undang No.4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, maka atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah hanya dapat dibebankan dengan Hak Tanggungan. 

BELANGHEBBENDE 

  Belanghebbende adalah bahasa Belanda yang jika di artikan ke dalam bahasa Indonesia yang artinya adalah ‘Pihak yang berkepentingan’. Belanghebbende dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terikat atau berhubungan langsung dengan suatu permasalahan yang sedang sedang dibahas. Secara sederhana ‘Belanghebbende’ biasa dinyatakan sebagai para pihak, atau pihak – pihak yang terikat dengan suatu permasalahan, ataupun putusan tertentu. 

  Menurut Freeman (1984), mendefinisikan ‘Belanghebbende’ (Pihak yang berkepentingan) sebagai suatu kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dapat dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan menurut pendapat Biset (1998), Ia mengemukakan secara singkat ‘Belanghebbende’ merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada suatu permasalahan.


BESTUURSRECHT 

   Bestuursrecht artinya adalah merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang berhubungan dengan perilaku atau aktivitas administrasi Negara dan kebutuhan warga Negara serta hubungan diantara keduanya dan juga Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia dahulu merupakan bekas jajahan Belanda, sehingga Hukum Administrasi Negara Indonesia merupakan terjemahan dari Administratiefrecht,Untuk menerjemahkan Administratiefrecht dari Hukum Belanda ini para ahli hukum di Indonesia belum ada kata sepakat. Keputusan pemerintah sangat penting bagi hukum administrasi. Misalnya, keputusan di mana badan administratif memberikan pembayaran, mencabut izin operasi, atau mengambil tindakan penegakan hukum. Jika Anda tidak setuju dengan keputusan badan administratif, telah mengajukan keberatan dan ditolak, Anda dapat mengajukan banding ke pengadilan tata usaha negara. 

BEZIT 

   Dalam hukum properti Belanda, Bezit adalah penyimpan suatu barang untuk diri sendiri (Pasal 107 alinea pertama KUHPerdata Buku 3 (BW 3). Seorang pemilik biasanya memiliki kekuasaan nyata atas suatu barang (corpus) dan bertindak seolah- olah dia adalah pemilik barang itu (animus). Namun, dia juga bisa memilikinya dengan 'tidak langsung'. Bezit (kepemilikan) bersifat tidak langsung atau langsung. Kepemilikan langsung adalah ketika barang tidak dipegang oleh orang lain untuk pemiliknya, sedangkan dalam kasus kepemilikan tidak langsung barang itu dipegang oleh pemegang (houder) atas nama pemiliknya. 

BLANCO STRAFBEPALINGEN 

   Blanco Strafbepalingen merupakan suatu istilah hukum dari bahasa Belanda yang berarti “ketentuan pidana kosong”. Blanco strafbepalingen adalah keadaan dimana seseorang dianggap melakukan suatu tindak pidana apabila ia melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar atau bertentangan dengan suatu ketentuan. 

   Di Indonesia, blanco strafbepalingen atau aturan pidana kosong dikenal sebagai dasar hukum untuk membuat undang-undang tentang tindak pidana perekonomian yang belum dibuat undang-undangnya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7/DRT/1955. Artinya, Undang-undang tersebut masih berlaku bagi peraturan yang belum diundangkan, sepanjang peraturan tersebut mengklasifikasikan sebagai suatu tindak pidana ekonomi. Jadi, undang-undang tindak pidana ekonomi tersebut berlaku bagi peraturan yang belum ada sekalipun.

BENEFICIARY 

   Beneficiary atau penerima manfaat (di dalam istilah hukum perwalian) dalam arti luas adalah orang perseorangan atau badan hukum lain yang menerima uang atau manfaat lain dari seorang dermawan. Di dalam dunia asuransi, beneficiary adalah orang atau badan yang berhak menerima jumlah klaim dan manfaat lainnya pada saat meninggalnya dermawan atau pada saat jatuh tempo polis. Beneficiary dapat ditujukan untuk rencana asuransi jiwa, surat wasiat, perwalian, dan terkadang rekening pensiun. Penerima perwalian pribadi harus berupa badan hukum yang dapat diidentifikasi (orang perseorangan atau perusahaan) atau kelas orang (seperti anak- anak dari pencipta perwalian). 

BOYCOTT 

   Boycott/Boikot adalah tindakan tanpa kekerasan, sukarela dan disengaja untuk tidak menggunakan, Membeli produk, atau berurusan dengan seseorang, organisasi, atau negara sebagai ekspresi Protes, biasanya karena alasan moral, sosial , politik , atau lingkungan . Tujuan boikot adalah Untuk menimbulkan kerugian ekonomi pada target, atau untuk menunjukkan kemarahan moral, Untuk mencoba memaksa target untuk mengubah perilaku yang tidak menyenangkan. 

   Boikot merupakan pengucilan secara kolektif dan terorganisir yang diterapkan dalam hubungan perburuhan, Ekonomi, politik, sosial untuk memprotes praktik yang dianggap tidak adil. Boikot berbeda dari pemogokan karena pemogokan adalah penolakan untuk bekerja, sedangkan Boikot adalah penolakan untuk bertransaksi atau berdagang. 

BIPATRIDE 

   Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyatakan status kewarganegaraan Diaspora dibatasi. Status bipatride dapat diambil melalui cara ataupun asas yaitu ius sanguinis, ius soli, pernikahan, dan naturalisasi. Dalam Permenkumham RI Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pendaftaran Kewarganegaraan Ganda dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian disebutkan salah satu hak yang diperoleh adalah mendapatkan fasilitas keimigrasian. Peraturan kewarganegaraan ganda sangat kompleks dan bervariasi setiap negara. Saat ini, sebagian besar negara maju di dunia mengizinkannya. Namun, beberapa memberlakukan pembatasan tertentu pada pemegang paspor banyak. Meskipun membawa banyak keuntungan, jelas terdapat kerugian tertentu termasuk ancaman pajak berganda dan mematuhi hukum dua negara berbeda.

BURGLARY 

   Burglary adalah suatu tindakan pencurian yang dilakukan disertai dengan adanya unsur kekerasan terhadap Property / pengrusakan terhadap bangunan,rumah,toko-toko dan lain lainnya. Perampokan kadang dibedakan dari pencurian; perampokan adalah tindakan pencurian yang berlangsung saat diketahui sang korban, sedangkan pencurian biasanya dianggap dilakukan saat tidak diketahui korban. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dirumuskan pada Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dalam bentuk pokok (pencurian biasa) ditambah dengan unsur kekerasan. Di kalangan masyarakat pencurian dengan kekerasan ini disebut dengan istilah perampokan. Sanksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) sebagaimana dirumuskan di dalam Pasal 365 KUHP sanksinya bermacam-macam, tergantung akibat yang dilakukan oleh pelaku 

BEYOND A REASONABLE DOUBT 

   Beyond reasonable doubt (Tanda ada keragu-raguan yang masuk akal)" Hal tersebut membuktikan bahwa bukti tanpa keraguan adalah bukti yang meyakinkan akan kesalahan terdakwa. Standar pembuktian adalah sejauh mana pembuat keputusan yakin bahwa suatu pelanggaran telah terjadi. Di luar keraguan yang masuk akal adalah standar hukum pembuktian yang diperlukan untuk memvalidasi suatu keyakinan di sebagian besar sistem hukum dan harus dipenuhi dalam setiap persidangan. Standar pembuktian lain yang umum digunakan adalah bukti yang jelas dan meyakinkan yang merupakan satu langkah di atas bukti yang lebih banyak. Memiliki beban pembuktian yang begitu tinggi secara teoritis melindungi terhadap keyakinan yang mengandalkan kesalahan faktual. 

BENCH TRIAL 

   Bench Trial yang artinya pengadilan bangku merupakan sidang pengadilan yang diadili oleh hakim. Hakim akan membuat keputusan, mendengar bukti, dan memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak. Pengadilan bangku lebih cepat dan hakim sering mengembalikan setara fungsional putusan jauh lebih cepat. Kesalahan terbesar yang dilakukan pengacara untuk pengadilan bangku adalah gagal mengetahui dan memahami audiens mereka sepenuhnya. Anda harus meneliti hakim, mencari tahu apakah hakim memiliki panitera, dan meneliti panitera. Pengacara juga harus menyadari bahwa seorang hakim memiliki tingkat pengetahuan hukum yang melebihi seorang juri. Persiapkan diri Anda untuk menyesuaikan rencana berdasarkan saran, pertanyaan, atau permintaan langsung hakim.

BONA VACANTIA 

   Bona vacantia, juga dikenal sebagai "barang kosong" atau "barang tanpa pemilik". Bona Vacantia dalam bahasa Latin, adalah istilah hukum untuk situasi dimana properti dibiarkan tanpa pemilik yang jelas. Properti bona vacantia mungkin telah ditinggalkan, hilang, atau dilupakan oleh pemiliknya. Bona vacantia juga dapat merujuk pada harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia (tanpa surat wasiat) dan tidak memiliki ahli waris yang diketahui. Penanganan yang tepat dari properti bona vacantia bervariasi tergantung pada yurisdiksi. Ilustrasi dari Bona Vacantia misalnya A, pemilik harta warisan yang besar meninggal dunia dan tanpa ahli waris sah yang masih hidup. Harta miliknya akan dipertimbangkan. 

BERWIJS EN VERJARING 

   Bukti dan Daluarsa sangat penting dalam undang-undang pembatasan. Membuktikan dan memperkuat pernyataan mengarah pada kepemilikan dan resep atau tidak kepemilikan adalah titik awal dan terserah kepada pemilik untuk menunjukkan bahwa tidak ada pertanyaan tentang kepemilikan. Artinya tidak ada putusan hukum yang diberikan, tetapi ditentukan siapa yang memikul beban pembuktian. Jika pemilik memberikan bukti yang tidak cukup, praduga kepemilikan tetap ada. Kepemilikan barang tak bergerak dicatat dalam daftar umum, , suatu tindakan hukum adalah hak untuk menuntut dari pengadilan yang berwenang bahwa debitur dari kinerja yang bersangkutan diperintahkan untuk melakukannya. secara hukum pelaksanaan itu. Kewajiban yang tidak dapat dilaksanakan disebut juga kewajiban alamiah 

BEWIJS (CIVIL RECHT) 

   Hukum pembuktian menurut hukum perdata adalah seperangkat aturan hukum yang dimaksudkan untuk memberi hakim dalam persidangan perdata tingkat kepastian yang wajar tentang fakta-fakta yang dituduhkan oleh para pihak, sehingga dia yakin bahwa fakta-fakta itu telah terbukti. Kaidah pembuktian hukum perdata pada umumnya mempunyai syarat yang berbeda dengan kaidah hukum pembuktian pidana.  Pembuktian dalam hukum acara perdata Belanda diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata. Yang disebut sistem terbuka digunakan sehubungan dengan pembuktian. Hal ini terkait dengan sifat menuduh dari hukum perdata. Dalam hukum perdata Belanda, menemukan kebenaran tidak memiliki prioritas tertinggi, tetapi didasarkan pada apa yang dikemukakan oleh para pihak.



BAILMENT 

   Bailment dalam bahasa Anglo-Amerika hukum Properti, penyerahan barang tertentu oleh satu orang, yang disebut (bailor) kepada orang lain yang disebut bailee untuk beberapa tujuan sementara seperti penyimpanan, transportasi, titipan untuk dijual, gadai, perbaikan dll. Beberapa contoh bailment yakni perusahaan penyimpanan yang menyimpan barang-barang milik orang, pembersih kering yang memegang pakaian seseorang, dan seorang mekanik yang memegang mobil seseorang untuk diperbaiki. Bailee tidak mendapatkan kepemilikan hak properti dari bailor dan harus mengembalikan properti ketika kontrak telah terpenuhi. Bailee juga harus berlatih biasa ketekunan sementara properti ada di mereka, mereka dapat dimintai pertanggung jawaban atas apapun kelalaian besar atas apa yang terjadi. 

BURGELIJK PROCESRECHT 

   Bulgerijk Procesrecht adalah Ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur dengan cara bagaimana tertib hukum perdata itu dapat ditegakkan atau dilaksanakan. Dalam perihal ini Hukum Acara Perdata mengendalikan gimana metode berperkara dipengadilan, gimana metode mengajukan gugatan serta lain sebagainya di dalam hukum perdata. Atau Ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur dengan cara bagaimana tertib hukum pidana harus ditegakkan atau dilaksanakan dengan baik seandainya terjadi pelanggaran. 

Dalam yurisdiksi hukum Inggris pihak yang mengajukan sebagian besar bentuk tindakan perdata disebut "penggugat" 

Perselisihan dalam hukum perdata diselesaikan dengan menggunakan hukum acara perdata, juga dikenal sebagai hukum privat formal. Bentuk litigasi ini diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata. 

BAD FAITH 

   Bad Faith dalam Bahasa Indonesia adalah Itikad Buruk. Itikad buruk adalah bentuk penipuan berkelanjutan yang terdiri dari menghibur atau berpura-pura menghibur satu set perasaan sementara bertindak seolah-olah dipengaruhi oleh yang lain. Bad Faith juga terkait dengan kemunafikan, pelanggaran kontrak, kepura-puraan, dan lip service. Kamus Duhaime mendefinisikan itikad buruk sebagai "niat untuk menipu", dan "seseorang yang dengan sengaja mencoba menipu atau menyesatkan orang lain untuk mendapatkan keuntungan".Beberapa negara juga mendefinisikan itikad buruk sebagai perilaku yang "tidak masuk akal atau tanpa alasan yang tepat. Pada intinya, itikad buruk menyiratkan kedengkian atau niat buruk .

BELEDIGING 

   Penghinaan adalah pernyataan disengaja yang menggambarkan seseorang dalam pandangan yang buruk dan berada di kondisi tidak menguntungkan, baik dilakukan secara lisan, tertulis atau dengan gambar, maupun perilaku. Penghinaan secara luas dibagi menjadi beberapa pelanggaran yang berbeda oleh hukum, yaitu pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan sederhana. Penghinaan tidak selalu dituntut, karena penghinaan biasanya hanya dapat dihukum jika korban melapor ke polisi. Hukuman maksimum yang dapat dijatuhkan hakim adalah tiga bulan penjara atau denda kategori kedua (3.900 euro). Hukuman penjara akhir atau denda tergantung pada keseriusan pelanggaran yang dilakukan. Misalnya, penghinaan yang bersifat diskriminatif akan dihukum lebih berat daripada penghinaan rata-rata. 

BAPTISMAL CERTIFICATE (SERTIFIKAT BAPTIS) 

   Sertifikat Baptis atau Baptismal Certificate merupakan produk agama katolik yang dasarnya dari Kitab Injil, sedangkan agama katolik merupakan dasar dari sistem hukum kanonik, Sehingga pelaksanaan baptis yang menghasilkan sertifikat baptis ini diatur dalam hukum kanonik. Sertifikat baptis merupakan tanda bahwa seseorang penganut katolik sudah di baptis, Sertifikat ini mungkin banyak yang menganggap hanya sebagai pertanda untuk pergantian nama seseorang, namun nyatanya sertifikat ini memiliki banyak manfaat, seperti untuk syarat pernikahan hingga untuk menggantikan tanda pengenal, Sertifikat ini di dapatkan di gereja tempat prosesi baptis dilakukan, dan yang dapat dibawa pulang hanyalah salinannya, sebab sertifikat aslinya akan disimpan oleh pihak gereja. 

BILL OF RIGHTS 

   Bill of Rights 1689 , dikenal sebagai Bill of Rights 1688 , adalah undang- undang penting dalam hukum konstitusional Inggris yang menetapkan hak-hak sipil tertentu dan menjelaskan siapa yang selanjutnya akan mewarisi Mahkota. Disajikan oleh Parlemen Konvensi, Deklarasi Hak, 1689 Sebuah ukiran abad ke-18, berdasarkan gambar oleh Samuel Wale , dari Bill of Rights yang dipresentasikan kepada William III dan Mary II Proposal yang bertujuan untuk menyusun pernyataan hak dan kebebasan dan pelanggaran James terhadap mereka pertama kali dibuat pada 29 Januari 1689 di House of Commons. Terdapat amandemen I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, dan X.


BASE PAY 

   Gaji Pokok berarti gaji kotor sebelum penyesuaian untuk memperhitungkan setiap manfaat fleksibel.Gaji pokok adalah jumlah uang yang diperoleh karyawan yang digaji secara teratur dan sebelum penambahan atau pengurangan diterapkan pada penghasilan mereka Penambahan dan pengurangan gaji pokok dapat secara signifikan mempengaruhi ukuran gaji karyawan. Penyesuaian ini dapat mencakup hal-hal seperti bonus tambahan atau pengurangan untuk premi asuransi kesehatan perusahaan karyawan.Pekerja yang digaji menerima jumlah pecahan yang sama dari gaji pokok tahunan mereka setiap hari gajian. Gaji pokok adalah jumlah tetap yang dibayarkan kepada karyawan oleh majikan mereka sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan atau pelaksanaan tugas profesional oleh pemberi kerja. 


BAR ASSOCIATION 

   Asosiasi pengacara adalah badan pengacara profesional. Yurisdiksi Persemakmuran "asosiasi pengacara" "bar", atau "anggota bar" komunitas orang-orang dalam praktik hukum. Roscoe Pound, sarjana hukum Harvard Law School , Praktik Hukum dalam pelayanan publik administrasi keadilan menurut hukum. 

International Bar Association firma hukum Hukum Internasional Contohnya American Bar Association (ABA) dan Federal Bar Association. Etimologi bar "seluruh badan pengacara, profesi hukum" penghalang fisik simbolis ruang sidang modern. Di Yurisdiksi Persemakmuran, Badan-badan eksklusif pengadilan. Asosiasi bar wajib, terintegrasi, atau terpadu Organisasi dan jenis monopoli. Asosiasi bar sukarela entitas disipliner mendisiplinkan karena pelanggaran etika. Juri Secara etimologis "di bangku" semua hakim menjadi anggota bar. 

BLUE COLLAR CRIME 

  Kejahatan kerah biru adalah kejahatan yang dilakukan oleh individu dari kelas sosial yang lebih rendah. Kejahatan-kejahatan ini terutama berskala kecil, untuk keuntungan langsung yang menguntungkan bagi individu atau kelompok yang terlibat di dalamnya. Ungkapan 'kerah biru' diciptakan pada 1920-an merujuk pada pekerja Amerika yang melakukan pekerjaan kasar. Selama tahun 1910-an hingga 1920-an di Amerika, pekerja kasar sering memilih kemeja biru, sehingga noda yang diperoleh dari hari-hari di tempat kerja tidak terlalu terlihat. 

Contoh: 

• Perampokan bersenjata. 

• Pembunuhan dan kejahatan kekerasan lainnya. • Serangan seksual. 

• Pencurian dan pencurian. 

• Mendobrak dan memasuki (penjarahan). 

• Penyalahgunaan narkoba.

BELASTINGRECHT 

   Belastingrecht/Fiscaal Recht di Indonesia dikenal sebagai hukum pajak/perpajakan. Hukum pajak adalah keseluruhan aturan tentang penetapan dan pembayaran pajak, baik individu maupun perusahaan. Hukum pajak melibatkan pemahaman, pelaksanaan dan pembayaran serta non-pembayaran pajak. Hukum pajak menciptakan dan mengatur hubungan hukum antara Negara dalam kapasitasnya sebagai otoritas pajak dengan orang-orang yang disebut wajib pajak. Tujuan dasarnya dalah pemungutan pajak dan bea yang diatur oleh undang-undang dari pembayar pajak sehingga Negara dapat memenuhi kewajibannya menyediakan layanan publik bagi warga negara. Tujuan lainnya adalah untuk memodulasi aturan agar dapat mengintervensi perekonomian dan mencapai tujuan kebijakan perpajakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam undang- undang perpajakan 

BILL OF SALE 

   Tagihan penjualan adalah dokumen yang mentransfer kepemilikan barang dari satu orang ke orang lain. Ini digunakan dalam situasi di mana pemilik lama mengalihkan kepemilikan barang ke pemilik baru. Sebuah tagihan hukum penjualan akan mencakup: Tanggal pembelian dilakukan. 

Nama dan alamat orang yang menjual barang tersebut dan orang yang membeli barang tersebut. 

Jumlah uang yang dibayarkan untuk barang yang akan ditransfer dari pembeli kepada pemilik aslinya. 

Deskripsi barang yang dijual. 

Jaminan bahwa barang tersebut tidak memiliki tuntutan hukum lain terhadapnya, seperti hak gadai atau hutang. 

Garansi, jika berlaku 

Tanda tangan pembeli, penjual, dan notaris yang mengawasi penandatanganan sah akta tersebut. 

BIS DE EADEM RE NE SIT ACTIO/NE BIS IDEM 

   Apakah Negara bersedia menerima berlakunya prinsip Bis de eadem re ne sit action internasional di antara mereka? Asas ne bis in idem juga penting sebagai dasar penolakan kerja sama dalam kerangka perjanjian internasional yang menangani kerja sama peradilan dalam masalah pidana. Asas ne bis in idem dimasukkan dalam tonggak perjanjian multilateral tentang Ekstradisi Dewan Eropa pada 13 Desember 1957. Pasal 9 tidak hanya mengatur rumusan klasik dari asas ne bis in idem yang berkaitan dengan putusan akhir (res judicata), tetapi juga termasuk keputusan akhir yang bersifat prosedural. Namun, alasan sebelumnya untuk alasan penolakan adalah wajib, sedangkan yang terakhir hanya opsional.


BASIC SALARY 

Gaji pokok adalah metrik penting saat Anda menghitung kompensasi untuk layanan yang diberikan kepada pemberi kerja dan bisa disebut juga sebagai jumlah tetap yang dibayarkan kepada karyawan oleh majikan mereka sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan atau pelaksanaan tugas profesional oleh pemberi kerja. 

Jumlah yang Anda dapatkan sebagai gaji pokok biasanya terkait jumlah keterampilan yang dibutuhkan suatu posisi. Orang-orang di bidang khusus sering mendapatkan gaji pokok yang lebih tinggi, sementara pekerjaan yang membutuhkan keterampilan dasar menarik gaji pokok lebih rendah. 

Faktor yang mempengaruhi gaji pokok: 

• Undang-undang Ketenagakerjaan 

• Serikat pekerja 

• Tingkat pendidikan dan keterampilan 

• Kualifikasi pribadi Anda



Comments